Selama ini, merantau hampir selalu identik dengan berangkat ke Jakarta untuk mencari penghasilan yang lebih besar. Namun, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 memperlihatkan arus yang berlawanan. Dalam lima tahun terakhir, untuk setiap satu kepala rumah tangga yang pindah ke Jakarta, ada sekitar tiga yang justru pindah keluar. Temuan ini berasal dari penelitian Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM bersama Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM yang memetakan perpindahan penduduk antarprovinsi di seluruh Indonesia. Hasilnya, dua arus perpindahan terbesar sama-sama berangkat dari Jakarta, yaitu menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.
SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
YOGYAKARTA — Tren kejadian bencana alam di Indonesia selama 15 tahun terakhir menunjukkan jumlah kejadian yang sangat berbeda. Data DIBI BNPB mencatat bahwa kejadian bencana di Tanah Air didominasi oleh bencana hidrometeorologis seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kekeringan dengan rata-rata proporsi mencapai 99,03% dari total kejadian per tahun.
Bayangkan seorang pegawai di Sleman punya tabungan Rp50 juta. Ia bisa menaruhnya di deposito bank Syariah, atau membeli sukuk negara ritel yang imbal hasilnya relatif lebih menarik. Jika jutaan penabung, dan juga bank itu sendiri, mengambil pilihan serupa, dampaknya bisa terasa pada kemampuan bank Syariah dalam menyalurkan pembiayaan ke dunia usaha.
Menjadi agen penjual sukuk atau membantu penerbitannya merupakan dua peluang bisnis yang disoroti penelitian tim Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Melalui layanan tersebut, bank Syariah dapat mengambil peran lebih aktif dalam pasar sukuk sekaligus mengembangkan pendapatan dari jasa yang diberikan.
Mengapa DIY Istimewa?
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang “istimewa”. Mengapa? Pertama, syarat utama daerah istimewa adalah daerah yang telah memiliki pemerintahan sebelum negara Republik Indonesia (RI) diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta 17 Agustus 1945. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948 mengenai Pemerintahan Daerah, Kota Yogyakarta sudah berdiri sejak tahun 1755 bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I di Hutan Beringin. Pendirian Kota Yogyakarta bermula dari adanya Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1855, yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel (Kompas.com, 2023).
Oleh: Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D.
Guru Besar Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM; peringkat kedua dalam Top 100 Scientists Indonesia 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi paradoks yang mengusik (Kuncoro, 2012; 2023). DIY dikenal sebagai pusat pendidikan dengan kualitas manusia dan kebahagiaan yang tinggi, tetapi tingkat kemiskinan dan ketimpangannya masih melampaui rata-rata nasional. Di tengah persoalan itu, “desil” kini ikut menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial dan bahkan diwacanakan menjadi dasar pembatasan pembelian Pertalite bersubsidi.

Tiga mahasiswa Manajemen dan Penilaian Properti angkatan 2023 Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Agathon Arya Nugraha, Berlian Adinata Ramasula, dan Rois Hadi Prayitno, berhasil meraih juara pada Lomba Web Development dalam ajang IT Days 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Informatika (HMIF) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada tanggal 8 September 2026 hingga 18 Oktober 2026. Ketiganya mewakili UGM melalui karya bernama TECHSAS (Technology for Efficient & Centralized Handling of Strategic Assets), sebuah platform pengelolaan aset untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tim Bismillah Hoki berhasil meraih Juara II dalam kompetisi Accounting Championship 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember. Tim ini terdiri atas Fariz Aldi Wicaksono dan Fatyha Ilma Ihsani dari Program Studi D4 Perbankan, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi, serta Mahatva Raya Al Fatah dari Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Pasar modal Indonesia tengah menghadapi tekanan besar menyusul rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market paling lambat Juni 2027. Wacana tersebut memicu kekhawatiran investor dan mendorong aksi jual saham secara masif. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, penegakan hukum, dan kredibilitas tata kelola pasar modal Indonesia.
Dana pihak ketiga adalah dana yang dibentuk oleh bank yang berasal dari mayarakat yang surplus dana khususnya berjangka pendek, dan konsekuensinya bank akan memberikan imbal jasa berupa bunga tertentu. Dana pihak ketiga merupakan dana murah yang oleh bank akan dikelola untuk disalurkan kredit kepada masyrakat yang deficit dana khususnya untuk kebutuhan memenuhi modal kerja atau dana yang digunakan untuk mengoperasikan asset tetap yang dimiliki dalam rangka menghasilkan penjualan atau pendapatan. Secara normal dana pihak ketiga berhubungan positif dengan penyaluran kredit, tetapi keadaan ini tidak sejalan dengan kajian pada bank perekonomian rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyimpulkan bahwa dana pihak ketiga tidak berpengaruh pada penyaluran kredit. Fenomena ini mencerminkan beberapa hal: (a) dana pihak ketiga dipergunakan oleh bank untuk menjaga likuditas bank baik untuk memenuhi pemilik dana pihak ketiga yang penarikannya berpola tertentu, sehingga setiap kenaikan dana pihak ketiga tidak diikuti dengan penyaluran kredit kepada nasabah debitur (b) manajemen bank melakukan strategi konservatif dalam menyalurkan kredit karena dipersepsikan adanya peningkatan risiko kredit dari nasabah debitur, sehingga kredit hanya disalurkan kepada nasabah yang benar benar mengandung risiko rendah bahkan yang tidak berisiko (c) pada saat risiko bisnis meningkat sehingga masyarakat lebih suka menanamkandana ke bank baik dalam bentuk giro, tabungan atau deposito daripada dipergunakan untuk menambah kapasitas produksi. Keadaan ini bisa terjadi pada saat inlfasi sudah relative tinggi sehingga diikuti dengan penurunan daya beli masyarakat dan akan diikuti dengan penurunan permintaan output dari industry/pengusaha terutama yang menjadi nasabah debitur bank perekonomian rakyat. (d) dampak dari point (c) adalah menurunnya atau rendahnya permintaan kredit nasabah debitur atau calon nasabah deebitur kepada bank. Perekonomian rakyat.



