Belatian Detiara (Manajemen dan Penilaian Properti 2023) dan Melani Fatikan (Manajemen dan Penilaian Properti 2023) berhasil meraih juara kedua dalam Business Plan Competition 2025 dalam rangkaian acara Islamic Business Management Fair (IBMF) 9.0 yang diselenggarakan oleh FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta.
SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur
Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY), yang meliputi Kota Yogyakarta dan sebagian Sleman serta Bantul, telah menjadi magnet utama bagi migrasi internal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk meningkatnya harga tanah di Kota Yogyakarta dan semakin tingginya kelayakan huni di wilayah sekitarnya, yang mendorong penduduk untuk mencari hunian di KPY. Seiring dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, pemahaman tentang dinamika migrasi internal di DIY menjadi sangat penting. Peneliti dan pembuat kebijakan berusaha untuk mengeksplorasi pola migrasi guna mengembangkan strategi yang efektif untuk perencanaan dan pengembangan kota. Wawasan yang diperoleh dari penelitian ini akan sangat berguna dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh urbanisasi yang cepat dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Dalam konteks tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), dinamika migrasi ini berkaitan dengan erat dengan SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) dan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan), karena menyangkut pemerataan akses terhadap perumahan layak, infrastruktur dasar, serta kualitas hidup antarwilayah.
Yogyakarta, 25 Oktober 2025 — Dalam rangkaian Seminar Nasional Teknologi Terapan (SNTT) 2025 yang diselenggarakan di Gedung TILC Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Dr. Faiz Zamzami, selaku ketua peneliti, memaparkan hasil pengembangan sistem informasi akuntansi persediaan dan kasir berbasis Android bertajuk “Stokify”.

Mahasiswa Program Studi Perbankan angkatan 2022, Adrian Rasyeed Asshiddiqi dan Naufal Fauzan Atin Nugraha, berhasil meraih Juara 2 pada kategori Trading Competition dalam ajang Investment Summit Project (INSPECT) 2025 yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Pasar Modal Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (KSPM DEB SV UGM).
Dampak dari strategi merger yang dikembangkan oleh BPR sesuai anjuran dari OJK terutama setelah ditetapkannya undang undang Penguatan dan Pengembangan Jasa Keuangan (P2SK), ternyata menghadapi kendala potensial yang bisa menghambat tujuan dari strategi merger. Salah satu kendala yang dihadapi di lapangan adalah implementasi dilapangan, Ketika dasar merger adalah kekurangan modal, kepemilikan dan Lokasi BPR. Merger secara konsep memang bisa meningkatkan modal inti BPR, tetapi secara intrinsic mengandung biaya berupa karakter BPR yang bergabung sering tidak sefrekuensi dengan BPR partnernya. Besar kecilnya modal yang masuk, juga menjadi factor yang pelik di lapangan menghadapi kendala pada saat menentukan proporsi direksi dan komisaris yang baru, Di lapangan biaya ini cukup besar, yang bisa jadi mungkin lebih murah biaya dananya jika dibandingkan dengan strategi non merger.

Kebijakan Single Present Policy (SPP), memerintahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS (Bank Perkreditas Rakyat Syariah) yang berada dalam satu kepemilikan/pemegang saham pengendali yang sama dalam satu wilayah/kepulauan untuk melakukan penggabungan/peleburan. OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk (a) melakukan dan menerima penggabungan/peleburan (b) BPR/BPRS menerima pengambilalihan oleh pihak lain bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum (pasal 128). OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan penggabungan / peleburan dengan BPR/BPRS lain dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain BPR/BPRS yang (a) mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya dan atau (b) ditetapkan sebagai BPR/BPRS dalam penyehatan. Meskipun manfaat merger secara konsep menguntungkan yang tercermin pada meningkatnya modal dan atau modal inti , manajemen tata Kelola, efisiensi dan efektivitas asset sehingga nilai perusahaan meningkat yang tercermin meningkatnya modal sendiri BPR dan BPRS.
Sektor properti merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia, namun juga dikenal sebagai industri yang rawan terhadap praktik kecurangan (fraud). Kompleksitas proyek bernilai tinggi, penggunaan estimasi dalam akuntansi, serta keterlibatan banyak pihak menjadikan tata kelola di sektor ini menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat. Tantangan tersebut mendorong perlunya inovasi dalam sistem pengawasan dan budaya manajemen agar bisnis tidak hanya bertumbuh, tetapi juga berkelanjutan. Dari hal tersebut, tim dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada menelusuri bagaimana keragaman gender dalam struktur manajemen perusahaan properti dapat memengaruhi tingkat risiko kecurangan laporan keuangan. Dengan menggunakan model Beneish M-Score, tim menganalisis data perusahaan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023 untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya manipulasi laporan keuangan. Hasilnya mengindikasikan bahwa perusahaan dengan komposisi gender yang lebih seimbang dalam jajaran manajemen memiliki skor M yang relatif lebih rendah—menandakan potensi kecurangan yang lebih kecil. Temuan tersebut membuka ruang bagi perspektif baru: keberagaman gender dapat menjadi bentuk inovasi dalam tata kelola perusahaan. Selama ini, inovasi sering dipersempit pada aspek teknologi atau efisiensi proses, padahal keberagaman manusia di dalam organisasi juga menciptakan cara pandang baru terhadap risiko dan etika. Pendekatan ini melengkapi konsep good corporate governance dengan dimensi sosial yang lebih kuat.
Dalam satu dekade terakhir, peran investor institusional di pasar modal Indonesia meningkat signifikan. Menurut data OJK dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), porsi kepemilikan saham oleh investor institusional dalam emiten-emiten besar seperti anggota LQ45 mencapai lebih dari 60% pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia semakin matang, dengan partisipasi investor profesional seperti dana pensiun, reksa dana, dan perusahaan asuransi yang memainkan peran penting dalam stabilitas pasar dan tata kelola perusahaan.
Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu perubahan penting dalam sistem keuangan Indonesia. Salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan paling pesat adalah pinjaman digital atau peer-to-peer (P2P) lending, di mana individu atau pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui platform digital tanpa harus melalui proses perbankan konvensional. Pertumbuhan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap ketimpangan pendapatan, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Oleh: Dina Natasari
(SDG 3, SDG 4, SDG 6, SDG 9, SDG 17)
Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendapatan Pajak digunakan pemerintah untuk mendanai program dan proyek pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 3, 4, 6, 9, dan 17. Dana dari pajak dapat digunakan untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah, pemberian beasiswa, dan peningkatan kualitas guru untuk mewujudkan SDGs 4. Pembangunan puskesmas, pelayanan kesehatan gratis serta pendanaan program pencegahan penyakit sebagai upaya mendukung SDGs 3. Upaya pemerintah untuk menyediakan dan mengelola air bersih serta memudahkan akses terhadap sanitasi dan kebersihan untuk mewujudkan SDGs 6. Terkait dengan SDGs 9, pemerintah memberikan fasilitas untuk membangun infrastruktur yang tangguh, mendorong industrialisasi dan inovasi. Hal ini juga didukung dengan upaya fasilitasi penguatan dan revitalisasi kemitraan global dengan pengembangan kolaborasi semua pihak. Untuk mewujudkan ketercapaian semua tujuan SDGs, pemerintah membutuhkan dana operasional. Dana tersebut diperoleh dari pendapatan, salah satunya dari pajak.






