Selama ini, merantau hampir selalu identik dengan berangkat ke Jakarta untuk mencari penghasilan yang lebih besar. Namun, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 memperlihatkan arus yang berlawanan. Dalam lima tahun terakhir, untuk setiap satu kepala rumah tangga yang pindah ke Jakarta, ada sekitar tiga yang justru pindah keluar. Temuan ini berasal dari penelitian Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM bersama Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM yang memetakan perpindahan penduduk antarprovinsi di seluruh Indonesia. Hasilnya, dua arus perpindahan terbesar sama-sama berangkat dari Jakarta, yaitu menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Arus Perpindahan Terbesar Justru Menuju Provinsi dengan Upah Lebih Rendah
Orang umumnya dianggap pindah ke daerah yang menawarkan penghasilan lebih tinggi. Kenyataannya, tiga jalur perpindahan terbesar di Indonesia, yaitu Jakarta ke Jawa Barat, Jakarta ke Jawa Tengah, dan Jawa Barat ke Jawa Tengah, semuanya menuju provinsi dengan rata-rata upah dan pendapatan yang lebih rendah daripada daerah asalnya. Keluarga yang pindah dari Jakarta ke Jawa Tengah, misalnya, masuk ke provinsi dengan rata-rata upah pekerja sekitar Rp3,4 juta per bulan lebih rendah.
Lalu, mengapa mereka tetap pindah? Ketika tim peneliti melihat lebih rinci kota tujuan dan tempat lahir para perantau, ternyata ada dua cerita yang berbeda di balik arus tersebut.
Pindah ke Pinggiran Ibu Kota karena Kawasan Jakarta Terus Meluas
Sekitar tiga perempat keluarga yang pindah dari Jakarta ke Jawa Barat atau Banten menetap di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), dengan Depok sebagai tujuan terbanyak. Sebagian besar dari mereka juga bukan kelahiran Jawa Barat. Artinya, mereka bukan pulang kampung, melainkan pindah rumah ke kota-kota di sekeliling ibu kota.
Pola ini dikenal sebagai metropolitan spillover, yaitu ketika sebuah kota besar terus meluas hingga menyatu dengan wilayah di sekitarnya. Pindah dari Jakarta ke Depok memang tercatat sebagai perpindahan antarprovinsi, tetapi jaraknya mungkin hanya beberapa kilometer dan keluarga tersebut masih berada di kawasan ekonomi yang sama. Secara nasional, perpindahan seperti ini mencakup sekitar satu dari setiap sepuluh perantau antarprovinsi.
Pulang ke Kampung Halaman Mendominasi Arus Perpindahan ke Jawa Tengah
Cerita kedua terlihat pada arus menuju Jawa Tengah. Hampir sembilan dari sepuluh kepala rumah tangga yang pindah dari Jakarta atau Jawa Barat ke Jawa Tengah ternyata lahir di Jawa Tengah. Mereka adalah perantau yang kembali ke provinsi asalnya setelah sebelumnya tinggal dan bekerja di kota besar.
Kondisi di DI Yogyakarta justru berbeda. Untuk setiap satu warga yang pindah keluar dari DIY, ada hampir enam pendatang yang masuk, dan hampir semua pendatang dari Jawa Tengah bukan kelahiran DIY. Dengan kata lain, Yogyakarta lebih banyak menarik pendatang baru daripada warga yang pulang.
Daerah Perlu Bersiap Menyambut Perubahan Arah Perpindahan Penduduk
Temuan ini menunjukkan bahwa arah perpindahan penduduk tidak cukup dijelaskan dengan membandingkan besarnya upah antarprovinsi. Meluasnya Jakarta ke wilayah sekitarnya membawa kebutuhan akan rumah yang terjangkau, transportasi bagi pekerja yang pulang-pergi setiap hari, dan layanan publik yang melintasi tiga provinsi. Karena itu, perencanaannya perlu dilakukan bersama oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sementara itu, perantau yang pulang ke Jawa Tengah membawa pengalaman kerja dan jaringan dari kota besar. Jika lapangan kerja dan akses modal usaha di daerah siap menampung mereka, kepulangan ini dapat menjadi modal untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Kaitannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Temuan ini berkaitan dengan SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui perencanaan kawasan Jakarta dan sekitarnya yang melintasi batas provinsi. Kesiapan daerah dalam menyediakan pekerjaan bagi warga yang kembali berkaitan dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), sedangkan pembangunan wilayah yang memperhatikan arah perpindahan penduduk secara utuh mendukung SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan). [Red. Anggi Rahajeng dan Tim]
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan penelitian berbasis Susenas Maret 2024. Perantau adalah kepala rumah tangga yang tinggal di provinsi berbeda dibanding lima tahun sebelumnya. Perbandingan upah menggambarkan kondisi provinsi pada 2024, bukan alasan seseorang untuk pindah.
