Yogyakarta, Oktober 2025 ,Dua peneliti dari Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Kun Haribowo dan Yuni Andari, memberikan masukan reformasi pajak kendaraan bermotor melalui penerapan Pajak Pigouvian. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 30 triliun per tahun serta menekan emisi karbon sekitar 5 juta ton CO₂ per tahun. Usulan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), dan SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim)





