Gambar ini mencerminkan keseimbangan antara tantangan perumahan perkotaan modern dan solusi praktis yang ditawarkan oleh pembiayaan yang sesuai dengan Syariah.
Pembiayaan untuk pemilikan rumah tinggal melalui bank syariah semakin diminati oleh masyarakat dan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk pemilikan rumah tinggal. Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK tahun 2021 menunjukkan bahwa kenaikan pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal melalui bank syariah telah melampaui pertumbuhan di bank konvensional. Data menunjukkan pembiayaan untuk pemilikan rumah tinggal mencapai Rp39,51 triliun per Januari 2021. Pembiayaan tersebut tumbuh 13,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, atau tumbuh 0,55 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2020. Sementara kredit untuk pemilikan rumah tinggal oleh bank konvensional tumbuh 3,28 persen secara yoy pada Januari 2021, tetapi minus 0,11 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2020. Namun demikian, pembiayaan untuk rumah berbasis syariah ini masih berada di bawah pembiayaan untuk keperluan rumah tangga lainnya yang tumbuh sebesar 19, 82% lebih tinggi dibanding 10,86% untuk rumah tinggal dan 16,22% untuk flat atau apartemen.