
Yogyakarta, 21 Oktober 2025 — Dalam upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 1, yakni No Poverty atau “Tanpa Kemiskinan”, berbagai strategi telah ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat. Salah satunya adalah dengan memperkuat praktik filantropi sebagai bentuk solidaritas sosial dan dukungan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu. Namun, hasil penelitian Andari, et al (2025) menunjukkan bahwa filantropi di Indonesia belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian tersebut mengungkap bahwa kontribusi kegiatan filantropi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih sangat kecil, yakni rata-rata hanya sekitar 0,037% untuk seluruh provinsi selama periode 2021-2023. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas sosial dan keagamaan seperti zakat, infaq maupun sedekah belum berperan optimal dalam meningkatkan kapasitas ekonomi daerah.

