Yogyakarta, 13 Februari 2026 – Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM, menyelenggarakan Pengayaan Materi dalam Rangka Persiapan Ujian Sertifikasi Pendidikan Lanjutan Penilaian 1 bagi mahasiswa semester 6 dengan menghadirkan Ir. Benny Supriyanto, M.Sc., MAPPI (Cert.). Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kesiapan mahasiswa memasuki profesi penilai properti secara profesional, beretika, dan berbasis data.
SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Departemen Ekonomika dan Bisnis (DEB) Sekolah Vokasi UGM telah menyelesaikan kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Pusdiklat dalam penyusunan materi Kompetensi Keahlian Jabatan (KKJ) untuk Profesi Manajemen Properti. Kegiatan yang berlangsung selama 85 hari, dari 25 Maret hingga 17 Juni 2025, bertujuan untuk mendukung kebutuhan pelatihan internal PLN dalam bidang properti dan manajemen aset. Penyusunan modul ini dilakukan oleh tim DEB SV UGM yang terdiri dari tujuh dosen, yaitu Dr. Yudistira Hendra Permana, S.E., M.Sc., Ph.D, Drs. Ike Yuli Andjani, M.Si, Anisa Nurpita, S.E., M.Ec.Dev, Bagaskara, S.E., M.Ec.Dev, Fatima Putri Prativi, ST., M.Ec.Dev, Dr. Anggi Rahajeng, M.Ec, dan Nurisqi Amalia, S.Pd., M.Sc.
Proyek konten visual Inside Beringharjo merupakan karya mahasiswa Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Universitas Gadjah Mada yang terdiri dari Ashtian Ultanti, Dayinta Rahmatika, Risatyandhita, dan Rizky Dwi Alyani dalam rangka pelaksanaan mata kuliah Praktikum Bisnis Digital di bawah bimbingan Ibu Fani Pramuditya, S.E., M.B.A. Proyek ini mengangkat Pasar Beringharjo sebagai objek utama melalui sebuah video dokumenter berdurasi sekitar empat menit serta rangkaian konten Instagram. Visual yang ditampilkan merekam aktivitas ekonomi sehari-hari, keberagaman komoditas, serta interaksi antara pedagang dan pembeli. Melalui pendekatan visual tersebut, proyek ini tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga berupaya memperkuat pemahaman mengenai peran pasar tradisional dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat perkotaan.
Najwa Putri Azaini (536199), Berliana Wahyu Paramitha (539065), Suci Nirmala Prabasari (542650), Deviar Gifted Sholikah (545765)
Pada awal Agustus 2025, Kabupaten Pati menjadi sorotan publik setelah Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah melihat bahwa capaian Pati masih tertinggal dibanding kabupaten lain di Jawa Tengah. Namun, rencana tersebut menuai respon keras dari masyarakat Pati, bahkan rencana demonstrasi besar-besaran dengan ribuan massa siap digelar. Tekanan publik yang masif ini akhirnya membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan hari, tepatnya pada 8 Agustus 2025, Bupati Sudewo akhirnya membatalkan rencana kenaikan PBB-P2 tersebut. Fenomena ini kemudian memicu perbincangan, apakah kenaikan tersebut benar-benar wajar sebagai bagian dari penyesuaian pajak, atau justru berlebihan dan memberatkan masyarakat. Untuk menjawab hal tersebut, penting untuk mengenali terlebih dahulu apa itu PBB-P2.

Dalam dua dekade terakhir, perkembangan layanan internet berbasis kabel optik di Indonesia mengalami lonjakan pesat. Di saat yang sama, banyak daerah termasuk Kabupaten Cilacap memanfaatkan penggunaan ruang publik untuk menanam atau memasang kabel dan hal tersebut memunculkan persoalan bagi pemerintah daerah. Tanpa peraturan yang jelas, pemasangan kabel berpotensi akan mengganggu tata ruang, menurunkan estetika kota, membahayakan keselamatan publik, bahkan hingga menyulitkan pengawasan pemerintah daerah. Untuk memastikan semua instalasi terdata dan dikelola secara tertib, pemerintah mulai menertibkan penggunaan ruang publik dengan cara menetapkan retribusi terhadap pemanfaatan fasilitas oleh penyelenggara jaringan, khususnya pada instalasi kabel optik. Kebijakan ini diberlakukan sekaligus sebagai upaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan infrastruktur oleh sektor swasta.
Oleh : Dyah Karuna Prajna Sari¹, Falihatul Fa-Iqoh², Radin Akmal Indrajaya³, Syifa Rizkia De Putri Randi⁴
1234Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Departemen Ekonomika dan Bisnis,
Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada
Beberapa tahun terakhir, kafe sudah menjadi “rumah kedua” bagi para remaja dan kalangan Gen Z. Dari pagi hingga pagi lagi, banyak dari mereka melakukan aktivitas seperti mengerjakan tugas, rapat, atau hanya sekedar nongki cantik saja. Disetiap sudut wilayah DIY sudah puluhan hingga ratusan kafe yang berdiri dengan konsep menariknya masing-masing. Menurut data Komunitas Kopi Indonesia, kedai kopi di wilayah DIY tersebar luas dengan jumlah sekitar 3.000 kedai. (Rijal, 2024) Kawasan seperti Condongcatur dan Caturtunggal menjadi pusat persebaran kafe yang cukup banyak. Mengingat daerah tersebut dipenuhi dengan mahasiswa dan pekerja muda. Maka dari itu, tren “ngopi” dan “jajan” di kalangan Gen Z telah merubah Yogyakarta menjadi surganya para pecinta kuliner.



