Oleh: Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D.
Guru Besar Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM; peringkat kedua dalam Top 100 Scientists Indonesia 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi paradoks yang mengusik (Kuncoro, 2012; 2023). DIY dikenal sebagai pusat pendidikan dengan kualitas manusia dan kebahagiaan yang tinggi, tetapi tingkat kemiskinan dan ketimpangannya masih melampaui rata-rata nasional. Di tengah persoalan itu, “desil” kini ikut menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial dan bahkan diwacanakan menjadi dasar pembatasan pembelian Pertalite bersubsidi.
Akibatnya, kesalahan data bukan lagi sekadar persoalan statistik. Salah menempatkan keluarga dalam desil dapat menentukan apakah mereka memperoleh bantuan, membayar energi lebih mahal, atau kehilangan perlindungan ketika menghadapi krisis. Pertanyaan pokoknya adalah: apakah nomor desil cukup untuk menentukan siapa yang layak dibantu negara?
Desil Bukan Kasta
Desil mengurutkan seluruh keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan, kemudian membaginya menjadi sepuluh kelompok. Desil 1 mencakup 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan 10 persen teratas. Sejak 2026, bantuan pangan diprioritaskan bagi keluarga pada desil 1–4.
Namun, desil bukan kasta sosial dan bukan vonis permanen. Penilaiannya meliputi pendapatan atau pengeluaran, kondisi rumah, aset, pekerjaan, pendidikan, dan jumlah anggota keluarga. Karena itu, kepemilikan motor atau rumah yang tampak baik tidak selalu menunjukkan kemampuan ekonomi. Motor dapat menjadi alat kerja pengemudi ojek daring, sementara rumah dapat merupakan warisan yang dihuni keluarga berpenghasilan rendah. Desil seharusnya berfungsi sebagai kompas untuk menemukan keluarga yang membutuhkan, bukan sebagai hakim tunggal yang menentukan nasib mereka (Kuncoro, 2026).
Kemiskinan Turun Namun Masih Lebih Tinggi Daripada Nasional
BPS menetapkan garis kemiskinan DIY sebesar Rp672.756 per kapita per bulan. Dengan rata-rata 4,15 anggota dalam satu rumah tangga miskin, sebuah keluarga dikategorikan miskin apabila pengeluarannya kurang dari sekitar Rp2,79 juta per bulan.
Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan DIY turun menjadi 9,7 persen atau sekitar 408.870 orang. Penurunan ini patut diapresiasi, tetapi angka tersebut masih menyembunyikan kesenjangan antardaerah. Tabel 1 menunjukkan penurunan kemiskinan DIY dalam satu dekade patut diapresiasi, tetapi kesenjangan antarwilayah tetap lebar. Pada 2015, kemiskinan Gunungkidul mencapai 21,73 persen dan Kulon Progo 21,40 persen, sementara Kota Yogyakarta hanya 8,75 persen. Pada 2020, kemiskinan Kulon Progo masih 18,01 persen, Gunungkidul 17,07 persen, Bantul 13,50 persen, Sleman 8,12 persen, dan Kota Yogyakarta 7,27 persen. Tahun 2025 angkanya kembali turun menjadi 14,53 persen di Kulon Progo, 14,15 persen di Gunungkidul, 11,54 persen di Bantul, 6,71 persen di Sleman, dan 6,14 persen di Kota Yogyakarta. Namun, Kulon Progo masih mencatat tingkat kemiskinan sekitar 2,4 kali Kota Yogyakarta. Dengan demikian, DIY berhasil menurunkan kemiskinan, tetapi belum banyak mempersempit kesenjangan kemiskinan antarwilayah.

Tabel 1 juga menunjukkan bahwa kemiskinan DIY turun lebih cepat daripada nasional selama 2015–2025. Namun, tingkat kemiskinan DIY tetap lebih tinggi daripada rata-rata nasional: selisihnya mencapai 3,69 poin persentase pada 2015, menyempit menjadi 2,50 poin pada 2020, dan masih sebesar 1,76 poin pada 2025. Pada 2025, hanya Sleman dan Kota Yogyakarta yang mencatat tingkat kemiskinan lebih rendah daripada angka nasional.
Kendati demikian, dilihat dari jumlah penduduk miskin, kantong kemiskinan terbesar justru berada di Bantul dengan penduduk miskin sekitar 127.250 orang, disusul Gunungkidul 113.480 orang, Sleman 89.280 orang, Kulon Progo 67.250 orang, dan Kota Yogyakarta 28.580 orang. Artinya, kebijakan harus mempertimbangkan tingkat sekaligus jumlah penduduk miskin.
Ketimpangan Pendapatan
Paradoks DIY semakin terlihat dari Gini Ratio, sebagai indikator ketimpangan distribusi pendapatan (Kuncoro, 2013). Pada Maret 2026, Gini Ratio DIY mencapai 0,411, tertinggi ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, serta jauh di atas angka nasional sebesar 0,368. Ketimpangan perkotaan DIY mencapai 0,412, dibandingkan 0,329 di perdesaan.
Paradoks DIY semakin nyata dalam ketimpangan pengeluaran penduduk. Pada Maret 2026, Gini Ratio DIY tercatat sebesar 0,411, menempatkannya sebagai provinsi dengan ketimpangan tertinggi ketiga di Indonesia—hanya berada di bawah DKI Jakarta sebesar 0,435 dan Jawa Barat sebesar 0,413—serta jauh melampaui angka nasional sebesar 0,368. Ketimpangan di wilayah perkotaan DIY bahkan mencapai 0,412, dibandingkan 0,329 di perdesaan.Â
Tabel 2 menunjukkan bahwa meskipun Gini Ratio DIY turun dari 0,433 pada 2015 menjadi 0,411 pada 2026, penurunannya hanya 0,022 poin—lebih lambat daripada penurunan nasional sebesar 0,040 poin. Akibatnya, jarak DIY terhadap angka nasional justru melebar, dari 0,025 poin pada 2015 menjadi 0,043 poin pada 2026. Temuan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan dan kemajuan pembangunan DIY belum diikuti oleh pemerataan manfaat pembangunan yang memadai.
Catatan:
- Papua Selatan baru dibentuk pada 2022 sehingga tidak tersedia angka yang dapat dibandingkan untuk 2015 dan 2020.
- Angka Papua dan Papua Barat sebelum pemekaran wilayah Papua tidak sepenuhnya sebanding dengan angka setelah pemekaran.
- Angka Indonesia merupakan Gini Ratio nasional, bukan rata-rata aritmetika dari seluruh provinsi.
- Karena Gorontalo dan Papua Barat sama-sama mencatat 0,384, posisi keenam adalah peringkat bersama. Karena itu, tabel memuat tujuh provinsi untuk menjaga ketepatan peringkat.
Sumber: Diolah dari BPS (2026); BPS DIY (2026)
Hanya 16,91% dari total pengeluaran DIY yang dinikmati oleh 40% penduduk terbawah pada Maret 2026. Sebaliknya, kelompok 20% teratas menikmati 48,78%, hampir tiga kali lipat bagian kelompok terbawah. Ketimpangan ini bersifat persisten: pada 2015–2025, seperlima penduduk teratas secara konsisten menikmati sekitar separuh total pengeluaran DIY, sedangkan porsi 40% penduduk terbawah tidak pernah melampaui 17% (lihat Tabel 3). Kondisi tersebut memperlihatkan gejala trickle-up effect, ketika manfaat pertumbuhan dan pembangunan lebih kuat terkonsentrasi pada kelompok menengah—terutama kelompok atas—daripada mengalir secara proporsional kepada masyarakat terbawah. Meskipun distribusi mulai membaik setelah 2020, perbaikannya belum cukup untuk membawa DIY keluar dari kategori ketimpangan sedang.

Mengapa Ketimpangan DIY Tinggi?
Mengapa ketimpangan DIY tinggi? Kuncoro (2017; 2023) telah mengindentifikasi setidaknya ada 3 faktor utama penyebab tingginya ketimpangan DIY. Pertama, ketimpangan antardaerah justru mengalami tren peningkatan selama ini. Kontribusi Sleman dan Yogyakarta terhadap ekonomi DIY masing-masing sebesar 33% dan 26%. Bantul berada di urutan ke-3 yang menyumbang ekonomi DIY sekitar 16-19%, diikuti Gunungkidul (13,3%) dan Kulonprogo (8,3%) selama 2017-2023. Singkatnya, ketimpangan DIY terjadi akibat konsentrasi aktivitas ekonomi secara geografis di Sleman dan Yogyakarta, sementara “jurang pembangunan” antara Sleman dengan Kulonprogo relatif lebar.
Kedua, ketimpangan terjadi akibat kesenjangan antara desa dan kota. Pada September 2016, tingkat kemiskinan di kota tinggal 11,68%, sementara di desa masih 16,27%. Tingkat kemiskinan DIY mengalami penurunan menjadi 13,1% September 2016 dari 15,03% September 2013. Namun, tingkat kemiskinan DIY ini masih di atas rata-rata nasional (10,7%).
Ketiga, ketimpangan terus terjadi karena 40% golongan pendapatan terendah hanya menikmati pendapatan antara 15,3-16,8% sejak 2012. Golongan 40% berpendapatan menengah dan 20% terkaya justru menikmati bagian pendapatan yang lebih tinggi, di mana masing-masing 33% dan 50%. Efek merembes ke bawah belum terjadi di DIY, yang muncul justru efek muncrat ke atas dalam ekonomi DIY.
Keempat, indeks kebahagiaan, yang mencakup tiga dimensi utama, yaitu: (1) dimensi kepuasan hidup (life satisfaction) dengan bobot 34,8%, (2) dimensi perasaan (affect) dengan bobot 31,18%, dan (3) dimensi makna hidup (eudaimonia) dengan bobot 34,02% (BPS, 2021). Indeks kebahagiaan DIY tahun 2021 tercatat sebesar 71,70, yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 (72,93). Peringkat DIY juga melorot ke urutan ke-22 dari 34 provinsi di Indonesia, meskipun tetap menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa pada tahun 2014 dan 2017 (lihat Tabel 4).

Bila dibandingkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa, posisi Indeks kebahagiaan DIY tahun 2021 yang 71,70 berada di peringkat ketiga, di bawah Jawa Timur (72,08) dan Jawa Tengah (71,73), namun masih lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta (70,68), Jawa Barat (70,23), dan Banten (68,08). Fenomena “kemiskinan kultural” akibat budaya seperti nrimo, mangan ora mangan ngumpul, dan urip sakdermo nglakoni, yang selama ini dianggap sebagai faktor pendorong kebahagiaan masyarakat Yogyakarta, mengalami pergeseran pasca pandemi (Kuncoro, 2023). Oleh karena itu, ungkapan “Wong Jogja miskin tapi bahagia” tidak sepenuhnya benar dalam konteks kekinian, karena meskipun tingkat kebahagiaan relatif masih tinggi di antara Provinsi Jawa, posisinya secara nasional cenderung turun.
Desil Harus Menjadi Kompas Naik Kelas
Bayangkan dua warga dengan pengeluaran masing-masing Rp670.000 dan Rp700.000 per bulan. Berdasarkan garis kemiskinan, warga pertama termasuk miskin, sedangkan warga kedua tidak. Padahal, selisih Rp30.000 tidak menciptakan perbedaan kesejahteraan yang berarti.
Di sekitar garis kemiskinan terdapat kelompok rentan atau near poor. Mereka tidak tercatat miskin, tetapi belum memiliki ketahanan ekonomi. PHK, sakit, gempa bumi, kenaikan harga, atau kegagalan usaha dapat dengan cepat mendorong mereka kembali ke bawah garis kemiskinan.
Wacana penggunaan desil untuk membatasi Pertalite memiliki alasan ekonomi. Subsidi semestinya tidak dinikmati oleh kelompok yang mampu membeli BBM nonsubsidi. Namun, kebijakan tersebut hanya adil apabila datanya akurat dan tersedia mekanisme koreksi yang cepat.
Jika pengemudi ojek daring keliru dimasukkan ke desil atas, pembatasan subsidi akan menaikkan biaya mencari nafkah. Sebaliknya, keluarga mampu yang tercatat di desil bawah akan memperbesar kebocoran subsidi.
Keluarga dengan desil yang sama di Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta juga menghadapi biaya hidup, kesempatan kerja, akses transportasi, dan risiko ekonomi yang berbeda. Datanya dapat terintegrasi, tetapi kebijakannya tidak boleh seragam.
Bansos Harus Menjadi Tangga
Setelah bertahun-tahun anggaran pengentasan kemiskinan mengalir melalui APBN, APBD DIY, Dana Keistimewaan, dan APBD kabupaten/kota, mengapa kemiskinan DIY masih lebih tinggi daripada nasional?
Masalah utamanya tidak selalu terletak pada kekurangan anggaran. Persoalan dapat muncul dari ketidaktepatan sasaran, tumpang tindih program, lemahnya integrasi data, dan rendahnya kemampuan program untuk meningkatkan pendapatan penerima (Kuncoro, 2023).
Bantuan sosial penting untuk melindungi keluarga miskin dari kelaparan dan guncangan ekonomi. Namun, kebijakan tidak boleh berhenti pada kemampuan bertahan. Bansos harus menjadi tangga menuju pekerjaan yang lebih produktif, usaha yang berkembang, peningkatan keterampilan, dan pendapatan yang lebih tinggi.
Ukuran keberhasilan bukan semata-mata besarnya anggaran atau banyaknya penerima bantuan. Keberhasilan terbesar terjadi ketika semakin banyak keluarga dapat mengatakan, “Dulu kami menerima bantuan; sekarang kami sudah mampu berdiri sendiri.”
Karena itu, pemerintah DIY perlu mengintegrasikan bansos dengan pelatihan kerja, akses permodalan, pendampingan usaha, perlindungan pekerja informal, dan penciptaan lapangan kerja sesuai karakter setiap kabupaten dan kota. Data penerima harus diperbarui secara berkala, dapat dikoreksi oleh masyarakat, dan digunakan untuk mengukur mobilitas keluarga dari desil bawah menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Paradoks Yogyakarta tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki angka kemiskinan. DIY harus memperkecil jurang kaya-miskin dan memastikan hasil pembangunan lebih banyak dinikmati oleh kelompok terbawah. Desil dapat membantu menunjukkan siapa yang tertinggal, tetapi kebijakanlah yang menentukan apakah mereka dapat naik kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Profil kemiskinan di Indonesia Maret 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Kuncoro, M. (2012). Perencanaan daerah: Bagaimana membangun ekonomi lokal, kota, dan kawasan? Jakarta: Salemba Empat.
Kuncoro, M. (2013). Mudah memahami dan menganalisis indikator ekonomi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Kuncoro, M. (2017, June 14). Tingginya ketimpangan DIY. Kedaulatan Rakyat.
Kuncoro, M. (2023). Bagaimana menurunkan kemiskinan dan ketimpangan DIY? In A. B. S. Sumantri (Ed.), Berdaulat untuk kesejahteraan rakyat: Festschrift dasa windu Sri Sultan Hamengku Buwono X (pp. 180–189). Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Kuncoro, M. (2026). Desil dan Paradoks Kemiskinan Yogyakarta. Kedaulatan Rakyat, Rabu 9 September 2026.
[Red. Mudrajad Kuncoro]


