Wonosobo — Mahasiswa Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama tim melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini mengangkat tema “Pengembangan Sistem Pertanian Organik, Peningkatan Kualitas Kesehatan, serta Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan di Desa Sikunang, Desa Surengede, dan Desa Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo”. KKN ini menjadi bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat sekaligus penerapan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan.
SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Klaten — Karita Dwi Oktavia, mahasiswa Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Borongan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang mengusung tema “Desa Prioritas Penanganan Kemiskinan Tahun 2025” ini berfokus pada pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
(Kota pesisir Labuan Bajo – 30 s.d 31 Juli 2025) kembali menjadi tuan rumah sebuah forum akademik internasional, International Conference on Sustainable Economics, Management, and Accounting (ICSEMA) 2025. Konferensi ini mengangkat tema “Circular Economy and SMEs: Strengthening Rural Sustainability through Innovation and Collaboration”, sebuah topik yang sangat relevan dengan tantangan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan negara berkembang lainnya.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini diselenggarakan oleh Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana). Konferensi menghadirkan para akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara seperti Jepang, Inggris, Malaysia, dan Indonesia, yang memiliki kepedulian dan fokus terhadap penguatan ekonomi lokal melalui inovasi berkelanjutan.

Indonesia, sebagai bagian integral dari komunitas global, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan pada tahun 2015, dengan target ambisius untuk dicapai pada tahun 2030. Pencapaian tujuan-tujuan universal ini tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan menuntut peran krusial dari pemerintah daerah sebagai garda terdepan implementasi. Pemerintah daerah, dengan kedekatannya pada masyarakat dan pemahaman mendalam tentang konteks lokal, memiliki kapasitas unik untuk menerjemahkan target global menjadi aksi nyata yang relevan.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga memegang peran sentral dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selama 15 tahun terakhir (2010–2024), kontribusinya rata-rata mencapai 55,3 persen, jauh melampaui kontribusi investasi yang sebesar 31,43 persen (Gambar 1). Hal ini menunjukkan bahwa dinamika konsumsi rumah tangga sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam satu dekade terakhir, dunia korporasi tak lagi semata-mata mengejar profit. Di era yang ditandai dengan krisis iklim, ketimpangan sosial, dan tuntutan tata kelola yang lebih transparan, perusahaan dituntut berperan aktif dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dicanangkan PBB.

Dalam sebuah acara penting bagi komunitas akademik, perwakilan tim peneliti dari Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Amesta Ramadhani, turut berpartisipasi dalam IRSA Conference 2025 yang diselenggarakan di Semarang pada 14–15 Juli 2025. Konferensi tahunan ini mengangkat tema “Localizing Smart Economy and Infrastructure for Inclusive Growth and Sustainability”, yang menyoroti pentingnya inovasi ekonomi dan infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Oleh : Anisa Nurpita, Bagasakara, Fatima Putri Prativi, Miftah Pandu Saputra dan Wieyza Ananda LuqmanYogyakarta, 15 Juli 2025 — Sebagai salah satu ikon budaya sekaligus pusat ekonomi rakyat, Pasar Beringharjo tidak hanya menjadi tempat transaksi, namun juga representasi penting dari keberlanjutan kota. Studi terbaru menyoroti kinerja pengelolaan bangunan dan fasilitas di Pasar Beringharjo, yang mencerminkan tantangan serta potensi besar dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ke-11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.

Yogyakarta – Fenomena pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) masih menjadi tantangan serius dalam kehidupan masyarakat digital saat ini. Banyak individu tergiur dengan kemudahan dan kecepatan proses pencairan dana, tanpa memahami risiko yang menyertainya. Di balik kemasan yang tampak menarik, pinjol ilegal seringkali memanfaatkan celah kurangnya literasi keuangan dan lemahnya kontrol data pribadi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memainkan peran penting dalam mendorong keuangan berkelanjutan dengan memperkenalkan regulasi yang mewajibkan bank untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis mereka. Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan menekankan pengintegrasian manajemen risiko lingkungan dan sosial dalam penilaian risiko kredit, serta No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Obligasi Hijau. Kerangka regulasi ini menempatkan lembaga keuangan Indonesia di garis depan keuangan berkelanjutan, yang sejalan dengan standar global (Guild, 2019).



