Air bersih dan tempat tinggal adalah hak dasar yang wajib dipenuhi untuk mendukung kualitas hidup manusia. Setiap tempat tinggal seperti Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), harus menyediakan sumber air bersih yang layak untuk kebutuhan konsumsi dan sanitasi penghuninya. Hal ini sangat penting, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi penghuni utama Rusunawa. Namun, penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih di Rusunawa masih menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi kenyamanan dan kesehatan penghuni.
SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak
Oleh: Amesta Kartika Ramadhani, Ashtian Ultanti, Reinhard Jordan Sianipar, Ralditya Rifki Januar
Perubahan iklim yang semakin ekstrem mengganggu berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan masyarakat. Kenaikan suhu tahunan, berkurangnya luas lahan hijau, dan pengelolaan anggaran yang kurang optimal untuk lingkungan menciptakan tekanan tambahan pada masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah rawan perubahan iklim dan merupakan kelompok rentan, yakni anak-anak. Perubahann iklim dapat memengaruhi kondisi kesehatan anak melalui peningkatan prevalensi stunting dengan kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, air bersih, dan lingkungan sehat.
Krisis lahan merupakan tantangan global yang semakin mendesak, terutama di negara-negara berkembang dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Permintaan lahan yang terus meningkat untuk berbagai keperluan, seperti pertanian, permukiman, dan industri, menyebabkan degradasi lahan, erosi, dan hilangnya lahan produktif. Kondisi ini mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia dalam Kabinet Merah Putih berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan pangan Indonesia melalui program diversifikasi pangan dan swasembada dari desa. Program ini bertujuan agar lahan-lahan yang ada di wilayah pedesaan tidak terdegradasi dan tetap dapat menjadi faktor produksi pemenuh kebutuhan pangan.