Yogyakarta, 18 Mei 2026 — Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) melaksanakan seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Swakelola Tipe II Kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha bersama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap pada Senin, 18 Mei 2026 di Ruang 104 DEB SV UGM. Seremoni penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Basuki Priyo Nugroho, S.Sos., M.Si., bersama Dekan Sekolah Vokasi UGM, Prof. Dr.-Ing. Ir. Agus Maryono, IPM., ASEAN Eng.
Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berbasis akademik, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Delegasi dari Kabupaten Cilacap yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Ketua Tim Kerja Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, serta Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan. Ke depan, kerja sama ini akan dilaksanakan bersama Departemen Ekonomika dan Bisnis (DEB) SV UGM sebagai mitra pelaksana dalam penyusunan kajian akademik dan pendampingan substansi regulasi daerah.
Melalui kerja sama ini, SV UGM diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan kebijakan publik dan penerapan keilmuan vokasi yang berdampak bagi masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik melalui pendekatan ilmiah dan berbasis kebutuhan masyarakat. (Red. Nita Ann)

