Konsep otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya ekonomi guna memenuhi kebutuhan daerah. Keluasaan wewenang yang diberikan pada daerah diharapkan mampu memperkuat kemandirian daerah yang tercermin dengan upaya daerah untuk memenuhi kebutuhannya melalui sumber daya yang berasal dari daerahnya sendiri. Daerah dengan tingkat kemandirian tinggi cenderung berupaya memenuhi kebutuhan daerah secara aktif, kreatif, inovatif, adaptif dengan tuntutan lingkungan. Pemenuhan kebutuhan daerah melalui sumber pendapatan dari daerah sendiri disebut pendapatan asli daerah (PAD). Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan salah satu sumber PAD yang diperoleh dari laba penyertaan modal daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan melalui perannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, penyediaan barang dan jasa yang berkualitas, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
SDG 7: Energi Bersih dan Terjangkau
Yogyakarta, November 2025- Tim peneliti dari Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), yang terdiri atas Kun Haribowo dan Yuni Andari, mengembangkan konsep kebijakan fiskal baru yang mendorong keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dalam riset yang dilakukan selama 2023–2025, mereka meneliti potensi penerapan pajak berbasis emisi kendaraan sebagai alternatif reformasi fiskal untuk menggantikan skema pajak barang mewah yang selama ini berlaku di sektor otomotif.

Kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan aset daerah yang pengelolaannya dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Konsep otonomi daerah memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan sesuai kebutuhan daerah. Pemisahan pengelolaan kekayaan daerah dimaksudkan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah secara efisien, efektif dan akuntabel. Dengan demikian pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan memberikan hasil yang mencerminkan kemampuan daerah untuk berinovasi dan berkreasi dalam mengelola keuangan daerah.
Yogyakarta, Oktober 2025 ,Dua peneliti dari Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Kun Haribowo dan Yuni Andari, memberikan masukan reformasi pajak kendaraan bermotor melalui penerapan Pajak Pigouvian. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 30 triliun per tahun serta menekan emisi karbon sekitar 5 juta ton COâ‚‚ per tahun. Usulan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), dan SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim)
Mahasiswa Departemen Ekonomika dan Bisnis kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Raushan Fikar Aslam dari program studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan berhasil meraih Juara 3 dalam ajang Lomba Desain Grafis 2025 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Perikanan (HMP-PSP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Kompetisi tingkat nasional ini dilaksanakan secara daring mulai 25 Agustus hingga 14 September 2025.
   Dalam satu dekade terakhir, dunia korporasi tak lagi semata-mata mengejar profit. Di era yang ditandai dengan krisis iklim, ketimpangan sosial, dan tuntutan tata kelola yang lebih transparan, perusahaan dituntut berperan aktif dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dicanangkan PBB.
Yogyakarta, 10 Februari 2025 – Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (DEB SV UGM), kembali melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang mengusung konsep Education for Sustainable Development (ESD) berbasis sekolah. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di SMA 1 Muhammadiyah Yogyakarta pada tanggal 15 dan 22 Januari 2025, setelah sebelumnya diadakan di SMA Negeri 1 Godean.
Oleh : Anggi Rahajeng, Anisa Nurpita, Bagasakara, Satriyo Dwicahyo, Mukhlis, dan Elton Buyung Satrianto
Pelabuhan Tanjung Ular di Kabupaten Bangka Barat adalah salah satu aset strategis yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian daerah. Terletak di jalur pelayaran Selat Bangka, pelabuhan ini tidak hanya menjadi penghubung bagi mobilitas komoditas utama seperti CPO dan timah, tetapi juga menawarkan peluang luas bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Untuk memaksimalkan potensinya, pemerintah daerah merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola pelabuhan. Langkah ini menjadi sangat penting, terutama karena selaras dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), yang menjadi komitmen global dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang mengeluarkan peraturan keuangan berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan beberapa inisiatif terkait dengan keuangan berkelanjutan, antara lain kebijakan (i) Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025), (ii) Taksonomi Hijau Indonesia 1.0, dan (iii) Insentif Pendukung Baterai Kendaraan elektrik. Kemudian dalam ranah industri perbankan, Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan menekankan integrasi manajemen risiko lingkungan dan sosial dalam penilaian risiko kredit.
Yogyakarta, Jumat, 5 Juli 2024 – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mencetak prestasi membanggakan melalui Tim Beyond Catalyst Group, yang berhasil meraih posisi kedua dalam ajang bergengsi Marketeers Innovation Challenge 2024. Kompetisi ini, yang diselenggarakan oleh Marketeers bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga, mengangkat tema “Green is The New Me” dan menjadi platform bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk menyampaikan ide-ide kreatif dalam bentuk marketing plan paper. Fokus utama kompetisi ini adalah menjawab tantangan yang dihadapi PT Pertamina Patra Niaga dalam mempromosikan Pertamax Green 95 sebagai bahan bakar ramah lingkungan terbaik.




