Oleh : Ihda Arifin Faiz
Pendahuluan
Perkembangan keungan syariah tidak bisa dilepaskan dari spirit kaum muslim untuk menghindari setiap aktivitas ekonomi yang mengandung riba. Entitas awal yang menjadi pijakan perkembangan keuangan syariah adalah perbankan karena jelas pijakan bisnis perbankan konvensional adalah bunga. Meskipun di awal perkembangan masih terdapat pro kontra mengidentifikasi bunga sebagai riba, perdebatan tersebut tampaknya kini telah mereda. Bukan berarti telah mengerucut pada satu kesepahaman bahwa bunga adalah riba akan tetapi tampaknya kedua belah pihak tidak berseteru secara terbuka di ruang publik. Masing-masing masih bertahan dalam posisinya. Perbankan inilah yang menjadi domain intansi utama perkembangan keuangan syariah dengan berkembangnya perbankan syariah yang sangat massif di berbagai negara.
