Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memainkan peran penting dalam mendorong keuangan berkelanjutan dengan memperkenalkan regulasi yang mewajibkan bank untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis mereka. Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan menekankan pengintegrasian manajemen risiko lingkungan dan sosial dalam penilaian risiko kredit, serta No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Obligasi Hijau. Kerangka regulasi ini menempatkan lembaga keuangan Indonesia di garis depan keuangan berkelanjutan, yang sejalan dengan standar global (Guild, 2019).
SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Tim EcoCouture dari Universitas Gadjah Mada berhasil meraih prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama dalam ajang lomba Ajang Sharia Business Plan Competition yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa (HIMA) Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran. Lomba tersebut merupakan salah satu cabang lomba dari Padjadjaran Islamic Economics Summit (PIES) tahun 2024 yang mengusung tema “Optimizing the Role of the Young Generation in Increasing the Potential of Islamic Social Finance in the National Economy”. Perlombaan ini bertujuan untuk mewadahi kompetisi antar mahasiswa/i aktif D3, D4, dan S1 dari seluruh Indonesia. Bentuk kegiatan SBPC ini adalah perlombaan karya tulis berupa perencanaan bisnis sesuai dengan tema yang telah ditentukan dimana rencana bisnis tersebut dirangkum ke dalam bentuk Business Model Canvas (BMC).
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang 61% dari PDB nasional pada tahun 2023, namun banyak UMKM menghadapi tantangan signifikan, seperti rendahnya efisiensi operasional dan kualitas produk akibat keterbatasan inovasi dalam manajemen sumber daya manusia (SDM). Untuk mengatasi kendala ini, pengembangan SDM yang tepat menjadi krusial dalam mendukung daya saing dan keberlanjutan UMKM.
BUMDES Binangun Sendang Artha merupakan badan usaha milik desa yang terletak di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. BUMDES ini didirikan pada 29 Mei Tahun 2017 dengan menjalankan dua unit usaha bisnis yaitu, unit jasa keuangan mikro dan unit perdagangan dan jasa. Keberadaan BUMDES bagi perekonomian Kalurahan Sendangsari dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan ekonomi rakyat agar menjadi tangguh dan mandiri, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga desa. Dengan maksud tersebut, BUMDES ini memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kesempatan berusaha, kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan daerah.
Sebagai wilayah dengan berbagai potensi wisata kuliner di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo tentunya memiliki camilan dengan keunikan tersendiri. Salah satu cemilan unik asal Kabupaten Kulon Progo adalah Mucuna Chips. Mucuna Chips merupakan keripik tempe berbahan dasar kara benguk yang diproduksi oleh Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Santika. Mucuna Chips didirikan pada tahun 2022 dengan ide pendirian yang digagas oleh salah satu Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) bernama Aris. Aris berpendapat bahwa penting bagi penyandang disabilitas di Kaliagung untuk memiliki sebuah usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sendangsari, Kulon Progo – Perkembangan teknologi digital kini memengaruhi hampir semua aspek kehidupan, termasuk sektor UMKM. Untuk mendukung UMKM menghadapi tantangan ini, Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Sekolah Vokasi UGM, menggelar pelatihan bertema “Penguatan Kapasitas Digital Marketing Produk UMKM” pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Field Research Center UGM, Kulon Progo. Pelatihan ini digagas oleh Dr. RY Kun Haribowo bersama dosen Pembangunan Ekonomi Kewilayahan.. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Laksmi Yustika Devi, S.P., M.Si., Ph.D., GRCP., bersama Lurah Sendangsari, Suhardi. Dalam sambutannya, Lurah Sendangsari menyampaikan bahwa pelaku UMKM di Sendangsari memiliki potensi besar untuk meningkatkan produk dan jangkauan pemasaran mereka di era digital. “Pelatihan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk serta strategi pemasaran digital agar mampu bersaing di platform online,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah mengalami transformasi signifikan dengan meningkatnya perhatian terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). ESG kini menjadi salah satu kriteria utama dalam pengambilan keputusan investasi, menggantikan paradigma tradisional yang hanya berfokus pada keuntungan finansial. Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap isu keberlanjutan, integrasi ESG dalam pasar modal bukan hanya menjadi tren, tetapi juga kebutuhan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Gambar Ilustrasi
Perkiraan transaksi haji dan umrah Indonesia setiap tahun sekitar Rp 69,9 triliun atau setara USD 4,6 milyar. Perhitungan ini belum termasuk belanja tunai dan nontunai oleh para jamaah langsung pada saat menjalankan ibadah haji dan umrah di Arab Saudi. Besarnya dana ini dapat dilihat dari berbagai sisi, potensi devisa keluar dari Indonesia ataupun dampak lingkungan. Pengelolaan ibadah haji dan umroh secara tradisional dapat meningkatkan dampak buruk bagi lingkungan. Tentu hal ini tidak sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk itu, penting untuk mengembangkan manajemen penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang cepat, responsive, sekaligus mengurangi dampak buruk bagi lingkungan.
Gambar Ilustrasi
Perbankan syariah menawarkan alternatif bagi masyarakat yang ingin menjauhi praktik riba dan berinvestasi secara etis. Bank syariah juga memiliki peran penting dalam mendukung proyek-proyek sosial dan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia didukung oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang memberikan kepastian hukum bagi operasional bank syariah. Dengan adanya regulasi ini, industri perbankan syariah diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan terstruktur.
Penulis: Rizky Wulandari
Permasalahan sampah saat ini menjadi permasalahan yang ada di berbagai daerah di Yogyakarta. Kota Yogyakarta bahkan sedang mengkaji kebijakan sampah berbayar untuk mengatasi permasalahan sampah yang tidak kunjung usai sejak 1 tahun belakangan. Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Lingkungan Hidup mencanangkan program reuse, reduce, recycle (3R) yaitu program penanganan sampah melalui pemilahan, pemanfaatan dan daur ulang sampah menjadi produk yang bermanfaat untuk mengurangi beban sampah di tempat pembuangan akhir. Pemilahan sampah organik dan non organik merupakan langkah awal yang dilakukan dalam implementasi 3R. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, yakni mencapai 60% dari total sampah (bank sampah bersinar, 2024).