Announcement
Sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia, Indonesia berkontribusi besar Çterhadap ibadah haji, baik jumlah (kuota) maupun dampak ekonomi dan sosial. Sejalan visi transformasi digital oleh Arab Saudi pada tahun 2030, diperlukan antisipasi dini untuk menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dalam bentuk ekosistem digital yang mampu meningkatkan pengelolaan perjalanan haji dan umroh.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang terjadi akibat kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan anak. Stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar usianya, yang dapat berdampak pada pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak di masa depan. Stunting tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga faktor pengasuhan dan pemahaman tentang pentingnya asupan gizi seimbang.Untuk mencegah stunting, penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memahami konsep gizi seimbang. Pola makan 4 Sehat 5 Sempurna yang dahulu dikenal, kini digantikan oleh konsep Tumpeng Gizi Seimbang yang lebih komprehensif. Konsep ini menekankan pentingnya variasi jenis makanan dalam proporsi yang sesuai, termasuk karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang diperlukan tubuh setiap harinya. Hal ini juga berlaku bagi ibu hamil dan menyusui yang membutuhkan nutrisi khusus agar bayi dapat berkembang dengan baik.
Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030, telah diadopsi oleh negara-negara PBB sejak tahun 2015 yang memberikan cetak biru bersama untuk perdamaian dan kemakmuran bagi manusia dan bumi, sekarang dan di masa depan. SDGs memiliki 17 (tujuh belas) hal penting yang dianggap merupakan seruan mendesak untuk bertindak oleh semua negara maju dan berkembang. Dikarenakan penghapusan kemiskinan sebagai tujuan pertama dari Agenda SDGs yang merupakan tujuan penting dan yang paling utama, maka pemerintah Indonesia merancang berbagai kebijakan dan program kerja prioritas untuk menunjukkan keseriusan dalam mewujudkannya, meski tidak dapat dipungkiri tujuan lain merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Keseriusan pemerintah ditunjukkan dengan adanya target penghapusan kemiskinan ekstrem di akhir tahun 2024 adalah 0%, yang diikuti dengan menyusun blue print kebijakan, program kerja, penyediaan dana, sinergi antar lembaga baik pusat, daerah, sektor swasta dan juga sektor publik non pemerintah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
International Public Sector Accounting Standard Board (IPSASB) mengidentifikasi kebutuhan pelaporan berkelanjutan (sustainability reporting) untuk sektor publik didorong oleh beragam kondisi, diantaranya kepentingan public global, tuntutan penerapan economic, social and governance (ESG), dan dorongan pasar secara luas. Lebih khusus, IPSASB menyoroti peran penting dan strategis dari pengelolaan keuangan negara. Di negara-negara OECD, pengeluaran negara secara umum memiliki porsi lebih dari 40 persen GDP. Dari 121 negara, hanya 21% yang telah merencanakan tindakan nyata terkait iklim di Tingkat nasional. Kondisi ini didukung oleh survey yang membandingkan progress pengembangan berkelanjutan di berbagai instansi publik. Tampak bahwa organisasi nonpemerintah menempati tingkat tertinggi, sedangkan pemerintah nasional menempati tingkat terendah.
Kulon Progo, 7 Agustus 2024 dosen dan mahasiswa D-IV Akuntansi Sektor Publik (ASP) Sekolah Vokasi UGM menyelenggarakan pelatihan pengolahan menu makanan sehat dengan budget minimum sebagai mitigasi stunting. Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangkaian Program Pengabdian kepada Masyarakat 2024 dari Program Studi D4 Akuntansi Sektor Publik, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan masyarakat di Kelurahan Kaliagung Sentolo Kulon Progo. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Kaliagung menghadapi masalah dalam melakukan pencegahan stunting karena keterbatasan budget untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelatihan dilakukan dengan memberi edukasi kepada ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Kaliagung bagaimana cara mencegah stunting dengan pemberian makanan sehat meskipun dengan budget minimum.
SDGs adalah serangkaian 17 tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Salah satu tujuan dari SDGs yaitu tujuan uang pertama yaitu tidak ada kemiskinan (No Poverty). Tujuan dari SDGs pertama yaitu untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun. Kemiskinan dipandang sebagai suatu situasi dimana seseorang tidak dapat/mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat. Tidak mudah menentukan atau mendefinisikan kemiskinan karena kemiskinan sendiri bersifat multi dimensi. Oleh karena itu, pemerintah (BPS dan beberapa pihak dalam beberapa seminar dan pertemuan) menyepakati mengukur kemiskinan dari sudut ekonomi dengan pendekatan uang (monetary approach). Salah satu indikator yang ditetapkan untuk dapat mencapai tujuan tersebut adalah tingkat kemiskinan ekstrem. Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan (BPS,2021).
Perkembangan bank Syariah di Indonesia bukan hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang layak, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung tujuan Maqashid Shariah, terutama prinsip hifzh al-mal (memelihara harta atau kekayaan). Maqashid shariah, atau tujuan syariah, merupakan prinsip fundamental dalam ekonomi Islam yang bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh, mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Indonesia terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menjamin ketahanan pangan. Kedaulatan pangan, yang didefinisikan sebagai hak suatu negara untuk menentukan kebijakan pangan secara mandiri dan menjamin hak rakyat atas pangan, menjadi fokus penting. Konsep ini relevan bagi Indonesia, yang masih menghadapi tantangan ketahanan pangan di berbagai wilayah.