Krisis lahan merupakan tantangan global yang semakin mendesak, terutama di negara-negara berkembang dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Permintaan lahan yang terus meningkat untuk berbagai keperluan, seperti pertanian, permukiman, dan industri, menyebabkan degradasi lahan, erosi, dan hilangnya lahan produktif. Kondisi ini mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia dalam Kabinet Merah Putih berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan pangan Indonesia melalui program diversifikasi pangan dan swasembada dari desa. Program ini bertujuan agar lahan-lahan yang ada di wilayah pedesaan tidak terdegradasi dan tetap dapat menjadi faktor produksi pemenuh kebutuhan pangan.
SDG 11 Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan
Sebagai langkah untuk mencapai target SDGs nomor 11 terkait kota dan permukiman berkelanjutan, berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan terus dilakukan. Dalam konteks ini, pemahaman tentang lokasi strategis menjadi salah satu aspek penting ketika merencanakan perumahan yang layak dan terjangkau. Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengevaluasi peran lokasi dalam penentuan harga dan penilaian properti. Salah satu penelitian oleh Bagaskara, S.E., M.Ec.Dev., berjudul “Bagaimana Menentukan dan Mengukur Lokasi dalam Penilaian Perumahan dan Model Harga Hedonik? Tinjauan Sistematis Lokasi Perumahan” mengungkapkan bahwa lokasi dapat diukur melalui dua aspek utama, yaitu spasial dan keadaan, yang masing-masing memiliki pengaruh besar terhadap nilai perumahan.