
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit, telah menjadi salah satu instrumen desentralisasi. Dalam konteks desentralisasi, BLUD memperoleh keleluasaan pengelolaan dan fleksibilitas dalam sistem manajerial dan fiskal. BLUD diharapkan mampu lebih efisien dan berkualitas dalam memberikan pelayanan publik. Namun, otonomi pengelolaan BLUD menghadirkan tantangan dalam pengukuran dan evaluasi kinerja yang terpisah, terfragmentasi, dan tidak memperhatikan hubungan kausalitas di dalamnya. Dalam konteks BLUD, kinerja BLUD tidak lepas dari penguatan akuntabilitas BLUD Kesehatan. Akuntabilitas BLUD Kesehatan di era global harus mampu mengejar SDGs.








