International Public Sector Accounting Standard Board (IPSASB) mengidentifikasi kebutuhan pelaporan berkelanjutan (sustainability reporting) untuk sektor publik didorong oleh beragam kondisi, diantaranya kepentingan public global, tuntutan penerapan economic, social and governance (ESG), dan dorongan pasar secara luas. Lebih khusus, IPSASB menyoroti peran penting dan strategis dari pengelolaan keuangan negara. Di negara-negara OECD, pengeluaran negara secara umum memiliki porsi lebih dari 40 persen GDP. Dari 121 negara, hanya 21% yang telah merencanakan tindakan nyata terkait iklim di Tingkat nasional. Kondisi ini didukung oleh survey yang membandingkan progress pengembangan berkelanjutan di berbagai instansi publik. Tampak bahwa organisasi nonpemerintah menempati tingkat tertinggi, sedangkan pemerintah nasional menempati tingkat terendah.
Berita
Kulon Progo, 7 Agustus 2024 dosen dan mahasiswa D-IV Akuntansi Sektor Publik (ASP) Sekolah Vokasi UGM menyelenggarakan pelatihan pengolahan menu makanan sehat dengan budget minimum sebagai mitigasi stunting. Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangkaian Program Pengabdian kepada Masyarakat 2024 dari Program Studi D4 Akuntansi Sektor Publik, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan masyarakat di Kelurahan Kaliagung Sentolo Kulon Progo. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Kaliagung menghadapi masalah dalam melakukan pencegahan stunting karena keterbatasan budget untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelatihan dilakukan dengan memberi edukasi kepada ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Kaliagung bagaimana cara mencegah stunting dengan pemberian makanan sehat meskipun dengan budget minimum.
SDGs adalah serangkaian 17 tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Salah satu tujuan dari SDGs yaitu tujuan uang pertama yaitu tidak ada kemiskinan (No Poverty). Tujuan dari SDGs pertama yaitu untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun. Kemiskinan dipandang sebagai suatu situasi dimana seseorang tidak dapat/mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat. Tidak mudah menentukan atau mendefinisikan kemiskinan karena kemiskinan sendiri bersifat multi dimensi. Oleh karena itu, pemerintah (BPS dan beberapa pihak dalam beberapa seminar dan pertemuan) menyepakati mengukur kemiskinan dari sudut ekonomi dengan pendekatan uang (monetary approach). Salah satu indikator yang ditetapkan untuk dapat mencapai tujuan tersebut adalah tingkat kemiskinan ekstrem. Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan (BPS,2021).
Perkembangan bank Syariah di Indonesia bukan hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang layak, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung tujuan Maqashid Shariah, terutama prinsip hifzh al-mal (memelihara harta atau kekayaan). Maqashid shariah, atau tujuan syariah, merupakan prinsip fundamental dalam ekonomi Islam yang bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh, mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Indonesia terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menjamin ketahanan pangan. Kedaulatan pangan, yang didefinisikan sebagai hak suatu negara untuk menentukan kebijakan pangan secara mandiri dan menjamin hak rakyat atas pangan, menjadi fokus penting. Konsep ini relevan bagi Indonesia, yang masih menghadapi tantangan ketahanan pangan di berbagai wilayah.
Penulis: Rizky Wulandari
Yogyakarta menghadapi tantangan serius terkait permasalahan sampah, yang terus meningkat seiring dengan jumlah sampah rumah tangga dan industri. Keterbatasan fasilitas pengolahan sampah menjadi salah satu penyebab utama isu ini. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Dinas Lingkungan Hidup, menggalakkan program Reduce, Reuse, Recycle (3R). Program ini bertujuan untuk menekan jumlah sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari rumah tangga.
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 11, yang berfokus pada menciptakan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan, merupakan tantangan penting di era urbanisasi yang pesat. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan akses terhadap perumahan layak, aman, dan terjangkau. Penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas perumahan publik menjadi langkah utama dalam mewujudkan kota yang lebih baik.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DARI KORUPSI DAN PENYUAPAN SEBAGAI KOMITMEN MEWUJUDKAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB) ATAU SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS)
Penulis: Rizky Wulandari
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) sejak September 2015 telah menjadi komitmen global. Indonesia melaksanakan SDGs sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional yang dirumuskan dalam bentuk target-target SDGs pada dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional sebagai acuan pelaksanaan. Terdapat 17 (tujuh belas) tujuan yang menjadi target Pemerintah Indonesia, yaitu: 1) Menghapus kemiskinan, 2) Mengakhiri kelaparan, 3) Kesehatan yang baik dan kesejahteraan, 4) Pendidikan bermutu, 5) Kesetaraan gender, 6) Akses air bersih dan sanitasi, 7) Energi bersih dan terjangkau, 8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9) Industri, inovasi dan infrastruktur, 10) Mengurangi ketimpangan, 11) Kota dan komunitas yang berkelanjutan, 12) Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, 13) Penanganan perubahan iklim, 14) Menjaga ekosistem laut, 15) Menjaga ekosistem darat, 16) Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat dan 17) Kemitraan untuk mencapai tujuan. Pada tujuan 16 perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh diwujudkan salah satunya dengan kode indikator 16.5 Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. Berdasarkan indikator ini dapat kita cermati bahwa pemberantasan kasus-kasus korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan penyuapan merupakan sebuah komitmen demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan lebih baik.
Yogyakarta, 19 September 2024 – Program Studi D4 Perbankan, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) kembali menyelenggarakan rangkaian Program Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI), mitra SV UGM.
Yogyakarta, 1 Oktober 2024 – Fidelia Dwipuspita Purwacahya, mahasiswa Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti (MPP) angkatan 2023 Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), sukses meraih prestasi dalam ajang IPB Karate Championship VIII 2024. Sebagai anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM, Fidelia turut memperkuat tim UGM dalam kejuaraan yang berlangsung di Gymnasium IPB University pada 21-22 September 2024.