Ā Ā Ā Dalam satu dekade terakhir, dunia korporasi tak lagi semata-mata mengejar profit. Di era yang ditandai dengan krisis iklim, ketimpangan sosial, dan tuntutan tata kelola yang lebih transparan, perusahaan dituntut berperan aktif dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dicanangkan PBB.
SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Penulis: Rizky Wulandari
Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah menjadi komitmen global sejak September 2015. Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Indonesia merumuskan target-target SDGs dengan menerbitkan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional sebagai acuan pelaksanaan. Terdapat 17 (tujuh belas) tujuan yang menjadi target Pemerintah Indonesia. Berdasarkan Metadata Indikator Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola 2024, pada tujuan 16 perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, salah satunya diwujudkan dengan kode indikator 16.5 yaitu secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. Pencapaian ini dilekatkan pada Kejaksaan Repubik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi tahun 2023 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tersaji pada gambar 1, tren kasus korupsi per tahun 2023 meningkat.
Yogyakarta, 27 Februari 2025 ā Departemen Ekonomika dan Bisnis (DEB) Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menggelar acara sarasehan dalam rangka purna tugas Bapak Sunarja, A.Md. Pust. Acara ini diselenggarakan di Ruang Mini Auditorium DEB SV UGM sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian beliau sejak tahun 1987 hingga 2025.
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset bagi suatu bangsa yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Jumlah dan kualitas sumber daya manusia mempengaruhi produktivitas dan pemasaran hasil-hasil produksi yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tinggi-rendahnya kualitas SDM suatu bangsa akan berpengaruh pada pencapaian kualitas hasil-hasil pembangunan. Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan tingginya investasi menuntut perubahan lingkungan yang memerlukan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Sejak tahun 1990, United Nations Development Programme (UNDP) menggunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) sebagai indikator capaian pembangunan sumber daya manusia.
Sumber: Badan Pusat Statistik
Misi pertama Presiden pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Salah satu indikator untuk mengetahui perkembangan kualitas manusia adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tinggi rendahnya IPM menunjukkan bagaimana warga negara memperoleh akses hasil pembangunan melalui pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak. Semakin tinggi tingkat IPM menunjukkan semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat. Pembangunan manusia menjadi salah satu indikator pencapaian Sutainable Development Goals (SDGs). Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan kerangka pembangunan global untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap melestarikan lingkungan. SDGs memiliki 17 tujuan. SDGs Tujuan 16 adalah menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan. Salah satu target untuk mencapai tujuan 16 ini adalah mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel dan transparan di semua tingkat.Ā Indikator untuk mencapai tujuan ini adalah 16.6.1 proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui; 16.6.1 (a) prosentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). 16.6.1 (b) Prosentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota); 16.6.1 (c) prosentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan;Ā 16.6.1 (d) prosentase instansi pemerintah yang memiliki nilai indeks Reformasi Birokrasi baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Target ini dapat dicapai melalui pengelolaan keuangan pemerrintah secara efektif dan efisien. Untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IKPD).
Inovasi dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah merupakan salah satu aspek penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, pajak daerah tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan paradigma pengelolaan pemerintahan, inovasi dalam sistem pemungutan dan pengelolaan pajak daerah sangat dibutuhkan agar dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati secara global.
Yogyakarta, [Tanggal] ā Penelitian terbaru dari Tim Peneliti Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (DEB SV UGM) yang diketuai oleh Siti Muslihah mengungkapkan pentingnya penerapan pelaporan keberlanjutan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Melalui pendekatan studi kasus dan analisis konten berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI), penelitian ini mengeksplorasi praktik pelaporan keberlanjutan yang telah dilakukan UGM.
Ketimpangan dalam penetapan imbalan jasa di sektor penilaian properti menjadi salah satu tantangan utama dalam menciptakan transparansi dan kesetaraan ekonomi. Perbedaan standar antar- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah mendorong terjadinya perang harga yang tidak sehat. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sektor ini dan menghambat tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal penciptaan institusi yang transparan dan akuntabel (SDG 16). Menjawab persoalan tersebut, tim dari Prodi Manajemen dan Penilaian Properti Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada telah mengembangkan sebuah sistem informasi digital yang mampu menstandarisasi perhitungan imbalan jasa penilai properti. Sistem ini dirancang berdasarkan Pedoman Standar Imbalan Jasa Penilaian 2023, dengan penambahan indikator relevan seperti biaya transportasi, akomodasi, dan operasional. Harapannya, sistem ini tidak hanya meningkatkan akurasi, tetapi juga mendorong persaingan yang lebih sehat di sektor jasa penilaian properti. Lebih jauh, sistem ini dilengkapi dengan fitur proposal digital yang mempermudah KJPP dalam menyusun dokumen profesional.