Berdasarkan survey yang dilakukan oleh PriceWaterhouseCoopers (PwC) pada tahun 2014 terungkap bahwa sebagian besar bisnis di Asia Tenggara merupakan jenis bisnis berbasis keluarga, dengan angka mencapai 60 persen dari Perusahaan publik. Adapun di Indonesia, porsi bisnis keluarga sangat dominan yakni mencapai 95 persen Perusahaan publik. Kontribusi terhadap Perekonomian Domestik Bruto (PDB) nasional bahkan mencapai 25 persen (Wisudanto et al., 2024). Hanya saja, bisnis keluarga ini tidak bertahan lama. Sebanyak 30 persen yang berhasil bertahan hingga generasi kedua dan kurang dari 13 persen yang tetap berjalan hingga generasi ketiga dari keluarga. Kondisi teresebut menunjukkan pentingnya membangun bisnis keluarga dengan memperbaiki pondasi dan menguatkan orientasi. Rendahnya tingkat resiliency dan sustainability tersebut menunjukkan adanya kerapuhan dalam mebangun bisnis keluarga, bisa jadi membangun bisnis tidak karena menyengaja tetapi karena keterpaksaan.
SDG 5: Kesetaraan Gender
Moslem Family Preneur memberikan panduan membangun keluarga mandiri dan menyiapkan generasi islami. Kemandirian ditopang oleh entrepreneurship berbasis keluarga, sedangkan Islam menjadi pijakan dalam membangun keluarga dan mendidik anak. Selain memberikan konsepsi bagaimana menyeimbangkan aspek kemandirian dan pendidikan, pembahasan diberikan berdasarkan pengalaman dan rubrik tanya jawab yang diasuh penulis sehingga dekat dengan permasalahan keseharian keluarga.
Program Studi Akuntansi Sektor Publik berkomitmen untuk berperan aktif dalam membantu percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu bentuk kegiatan tersebut yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat atau untuk memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Konsep otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya ekonomi guna memenuhi kebutuhan daerah. Keluasaan wewenang yang diberikan pada daerah diharapkan mampu memperkuat kemandirian daerah yang tercermin dengan upaya daerah untuk memenuhi kebutuhannya melalui sumber daya yang berasal dari daerahnya sendiri. Daerah dengan tingkat kemandirian tinggi cenderung berupaya memenuhi kebutuhan daerah secara aktif, kreatif, inovatif, adaptif dengan tuntutan lingkungan. Pemenuhan kebutuhan daerah melalui sumber pendapatan dari daerah sendiri disebut pendapatan asli daerah (PAD). Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan salah satu sumber PAD yang diperoleh dari laba penyertaan modal daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan melalui perannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, penyediaan barang dan jasa yang berkualitas, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Â
YOGYAKARTA – Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi (SV) Universitas Gadjah Mada (UGM), Fani Pramuditya, S.E., M.Sc., bersama dengan mahasiswa Program Studi Perbankan, Bima Aditiya, terlibat dalam riset strategis mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam konteks ASEAN MSMEs. Keterlibatan ini berfokus pada eksplorasi dan pengumpulan data lapangan untuk menganalisis secara mendalam dampak faktor internal dan eksternal yang memengaruhi performa UMKM yang dikelola oleh wanita di empat wilayah penyangga strategis: Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi.
Sebuah studi terbaru dari Sekolah Vokasi UGM, yang telah rampung diteliti sebagai bagian dari program Penelitian SNTT SV UGM 2025 oleh Fani Pramuditya, S.E., M.B.A. dan tim, memberikan pencerahan baru mengenai faktor penentu kesuksesan pengusaha perempuan skala mikro di Indonesia. Penelitian yang melibatkan 170 pengusaha perempuan di Pulau Jawa ini menemukan bahwa kepemimpinan wirausaha (entrepreneurial leadership) adalah pendorong utama yang secara langsung dan signifikan memengaruhi kesuksesan usaha mereka.

Kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan aset daerah yang pengelolaannya dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Konsep otonomi daerah memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan sesuai kebutuhan daerah. Pemisahan pengelolaan kekayaan daerah dimaksudkan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah secara efisien, efektif dan akuntabel. Dengan demikian pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan memberikan hasil yang mencerminkan kemampuan daerah untuk berinovasi dan berkreasi dalam mengelola keuangan daerah.
Â
Sektor properti merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia, namun juga dikenal sebagai industri yang rawan terhadap praktik kecurangan (fraud). Kompleksitas proyek bernilai tinggi, penggunaan estimasi dalam akuntansi, serta keterlibatan banyak pihak menjadikan tata kelola di sektor ini menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat. Tantangan tersebut mendorong perlunya inovasi dalam sistem pengawasan dan budaya manajemen agar bisnis tidak hanya bertumbuh, tetapi juga berkelanjutan. Dari hal tersebut, tim dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada menelusuri bagaimana keragaman gender dalam struktur manajemen perusahaan properti dapat memengaruhi tingkat risiko kecurangan laporan keuangan. Dengan menggunakan model Beneish M-Score, tim menganalisis data perusahaan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023 untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya manipulasi laporan keuangan. Hasilnya mengindikasikan bahwa perusahaan dengan komposisi gender yang lebih seimbang dalam jajaran manajemen memiliki skor M yang relatif lebih rendah—menandakan potensi kecurangan yang lebih kecil. Temuan tersebut membuka ruang bagi perspektif baru: keberagaman gender dapat menjadi bentuk inovasi dalam tata kelola perusahaan. Selama ini, inovasi sering dipersempit pada aspek teknologi atau efisiensi proses, padahal keberagaman manusia di dalam organisasi juga menciptakan cara pandang baru terhadap risiko dan etika. Pendekatan ini melengkapi konsep good corporate governance dengan dimensi sosial yang lebih kuat.
Membaca Jejak Integritas: Perempuan dalam Kepemimpinan dan Upaya Mencegah Fraud di Industri Properti
Kecurangan atau fraud masih menjadi tantangan besar di berbagai sektor modern. Di sektor properti, praktik manipulasi laporan keuangan, penggelembungan nilai proyek, hingga penyalahgunaan aset perusahaan sering kali muncul akibat kompleksitas transaksi dan lemahnya pengawasan internal. Fraud tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta integritas lembaga bisnis. Di tengah tantangan tersebut, muncul satu pertanyaan penting: sejauh mana keragaman dalam kepemimpinan, khususnya dari sisi gender, berperan dalam memperkuat nilai integritas dan kehati-hatian di dunia usaha? Tim peneliti dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada menelusuri hubungan antara komposisi gender dalam jajaran manajemen perusahaan properti dan tingkat potensi manipulasi laporan keuangan. Menggunakan pendekatan kuantitatif melalui model Beneish M-Score, penelitian ini menganalisis perusahaan sektor properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019–2023. Beneish M-Score sendiri merupakan indikator yang sering digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya manipulasi akuntansi berdasarkan rasio-rasio keuangan tertentu.
Kalurahan Sendangsari memiliki potensi ekonomi desa yang besar dengan sekitar 210 jenis UMKM tersebar di berbagai padukuhan. Berdasarkan publikasi data desa tahun 2024, sebanyak 51,33% penduduknya adalah perempuan, dan 1,29% bekerja sebagai pedagang yang terdiri dari 0,33% pedagang laki-laki dan 0,96% pedagang perempuan. Mayoritas penduduk berusia produktif hingga lanjut (31 tahun ke atas) dengan proporsi sebesar 63,11%, yang menunjukkan dominasi tenaga kerja dewasa aktif. BUMDes Binangun Sendang Artha, yang telah didirikan sejak 2017, berperan penting dalam mendorong ekonomi desa. Pada tahun anggaran 2024, kontribusi hasil usaha desa mencapai Rp131.010.000 dari total pendapatan desa sebesar Rp3,31 miliar, menandakan peran ekonomi BUMDes mulai signifikan namun masih perlu diperkuat melalui pemberdayaan pelaku UMKM.






