Yogyakarta, 10 Agustus 2026 — Kondisi industri manufaktur nasional yang mengalami perlambatan menjadi perhatian bagi perkembangan sektor industri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang berada pada level 46,9 pada Juli 2026 menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati karena dapat berimplikasi terhadap produksi, tenaga kerja, ekspor, investasi, dan keberlanjutan usaha di sektor industri pengolahan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D., Guru Besar Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, melalui artikel opini berjudul “PMI Merah, Alarm bagi Industri DIY” yang diterbitkan Harian Kedaulatan Rakyat pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam artikelnya, Prof. Mudrajad menggarisbawahi bahwa perkembangan PMI tidak semata-mata merupakan indikator statistik makroekonomi. Pelemahan aktivitas manufaktur dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap dunia usaha, khususnya melalui penurunan produksi, tekanan terhadap margin usaha, perlambatan investasi, hingga potensi pengurangan tenaga kerja.
Industri Pengolahan Strategis bagi Perekonomian DIY
Menurut Prof. Mudrajad, sektor industri pengolahan memiliki posisi strategis dalam struktur perekonomian DIY. Berdasarkan data BPS Mei 2026 yang dikutip dalam artikelnya, industri pengolahan memberikan kontribusi sekitar 12 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 335.257 tenaga kerja, atau sekitar 15,2 persen dari total pekerja di DIY.
Peran industri pengolahan juga terlihat dari struktur ekspor DIY. Sekitar 99 persen nilai ekspor DIY ditopang oleh produk industri pengolahan, dengan sejumlah komoditas seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, serta produk manufaktur lainnya menjadi bagian penting dari aktivitas perdagangan daerah.
Namun demikian, struktur industri tersebut masih menghadapi tantangan berupa ketergantungan terhadap bahan baku dan komponen impor. Industri tekstil dan produk tekstil, misalnya, masih membutuhkan kapas, benang, serta zat pewarna dari luar negeri. Ketergantungan serupa juga terdapat pada industri elektronika dan sejumlah industri pangan.
Kondisi tersebut membuat sektor manufaktur relatif sensitif terhadap perubahan nilai tukar, gangguan rantai pasok global, maupun peningkatan biaya produksi.
Pelemahan Rupiah Menambah Tekanan terhadap Dunia Usaha
Tantangan industri semakin kompleks dengan adanya tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Dalam artikelnya, Prof. Mudrajad mencatat bahwa sejak pelantikan Kabinet Presiden Prabowo pada Oktober 2024 hingga Agustus 2026, rupiah telah mengalami depresiasi sekitar 16,1 persen.
Bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor, pelemahan nilai tukar tersebut dapat meningkatkan biaya produksi dan pada akhirnya memengaruhi daya saing perusahaan.
Tekanan terhadap sektor ketenagakerjaan juga perlu mendapat perhatian. Data Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip dalam artikel tersebut menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari–Juni 2026 mencapai 32.389 pekerja.
Situasi tersebut menunjukkan pentingnya kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi, keberlangsungan dunia usaha, dan perlindungan tenaga kerja.
DIY Memiliki Potensi Besar untuk Memperkuat Daya Saing Industri
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Prof. Mudrajad melihat bahwa DIY memiliki modal yang kuat untuk memperkuat ekosistem industrinya.
Keberadaan lebih dari seratus perguruan tinggi, sumber daya manusia yang relatif berpendidikan, kreativitas masyarakat, serta jaringan UMKM yang telah berkembang menjadi modal penting bagi penguatan industri berbasis pengetahuan dan inovasi.
Potensi tersebut, menurut Prof. Mudrajad, perlu dioptimalkan melalui penguatan riset, inovasi, teknologi terapan, hilirisasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Aktivitas riset dan pengembangan di lingkungan akademik diharapkan tidak berhenti pada produksi pengetahuan, tetapi juga mampu menghasilkan teknologi dan solusi yang dapat menjawab kebutuhan dunia usaha serta memperkuat rantai pasok industri.
Penguatan Kolaborasi Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Dunia Usaha
Prof. Mudrajad juga menekankan pentingnya pendekatan triple helix, yakni kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem industri yang lebih adaptif dan berdaya saing.
Kolaborasi tersebut dapat diarahkan pada pengembangan produk bernilai tambah, peningkatan kapasitas UMKM, penguatan rantai pasok domestik, serta pengembangan teknologi yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dan komponen impor.
Dalam konteks kebijakan, pemerintah pusat dan daerah juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Beberapa langkah yang disoroti antara lain pemberian insentif yang mendukung industri, pengurangan biaya logistik, perluasan akses pembiayaan, percepatan hilirisasi, serta penguatan belanja pemerintah yang dapat mendorong penggunaan produk lokal.
Bagi pemerintah daerah, kebijakan pengembangan industri juga perlu diarahkan pada pemanfaatan potensi lokal dan penguatan ekosistem UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah memiliki keterkaitan yang semakin kuat dengan industri domestik.
Dari Peringatan Menjadi Momentum Penguatan Industri
Prof. Mudrajad menilai bahwa pelemahan PMI perlu dipandang sebagai sinyal untuk melakukan evaluasi dan pembenahan, bukan semata-mata sebagai indikator pesimisme terhadap perekonomian.
“Sinyal merah PMI bukanlah garis akhir, melainkan pengingat keras agar kita segera mengoreksi haluan sebelum bahtera ekonomi karam.”
Menurutnya, sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menghadapi tekanan terhadap sektor manufaktur.
Jika berbagai pemangku kepentingan mampu bergerak dalam satu arah, kondisi perlambatan saat ini dapat menjadi momentum untuk membangun struktur industri yang lebih tangguh, mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Bagi DIY, penguatan tersebut menjadi semakin relevan mengingat karakteristik daerah yang memiliki ekosistem pendidikan tinggi, UMKM, industri kreatif, serta potensi sumber daya manusia yang besar.
Melalui penguatan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan dunia usaha, DIY memiliki peluang untuk menjadikan tantangan perlambatan manufaktur sebagai momentum mempercepat inovasi, hilirisasi, penguatan UMKM, serta pembangunan industri yang berkelanjutan dan bernilai tambah.
Artikel opini Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D. berjudul “PMI Merah, Alarm bagi Industri DIY” dapat menjadi refleksi akademik sekaligus masukan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi penguatan industri dan perekonomian DIY ke depan. [Red. MK]

