Dua mahasiswa Manajemen dan Penilaian Properti angkatan 2022 Universitas Gadjah Mada, berhasil meraih juara tiga dalam ajang Equity Research Brawijaya Stock Market Competition yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Perlombaan dilaksanakan secara bauran dengan presentasi final dilaksanakan luring di Gedung F Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang pada 17 November 2024.
Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang mengeluarkan peraturan keuangan berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan beberapa inisiatif terkait dengan keuangan berkelanjutan, antara lain kebijakan (i) Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025), (ii) Taksonomi Hijau Indonesia 1.0, dan (iii) Insentif Pendukung Baterai Kendaraan elektrik. Kemudian dalam ranah industri perbankan, Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan menekankan integrasi manajemen risiko lingkungan dan sosial dalam penilaian risiko kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memainkan peran penting dalam mendorong keuangan berkelanjutan dengan memperkenalkan regulasi yang mewajibkan bank untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis mereka. Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan menekankan pengintegrasian manajemen risiko lingkungan dan sosial dalam penilaian risiko kredit, serta No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Obligasi Hijau. Kerangka regulasi ini menempatkan lembaga keuangan Indonesia di garis depan keuangan berkelanjutan, yang sejalan dengan standar global (Guild, 2019).
Dalam rangka menguatkan jenama, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melaksanakan berbagai upaya dalam menyusun strategi komunikasi termasuk dalam mengeratkan ikatan emosional antara UGM dan seluruh pemangku kepentingan UGM. Untuk lebih lekat dalam ingatan dan hati pemangku kepentingan, UGM terus menyusun strategi untuk meningkatkan kesadaran akan jenama UGM, salah satunya melalui pembentukan pose khas UGM yang mencakup formasi jari, gerakan tangan, gerakan tubuh, dan/atau jargon UGM.
UGM memberikan kesempatan kepada seluruh sivitas dan alumni untuk ikut serta dalam penguatan jenama dengan mengusulkan ide pose khas UGM melalui lomba pose khas UGM.
Adapun ketentuan lomba adalah sebagai berikut
Peserta adalah Sivitas dan Alumni UGM, baik perorangan maupun kelompok
Pose Khas UGM berupa gerakan jari, tangan, tubuh, dan/atau jargon wajib mengusung tema “Kita UGM, Kita Indonesia”
Peserta membuat video yang memperagakan pose khas UGM dengan durasi minimal 15 detik dan maksimal 60 detik
Video merupakan karya asli peserta, tidak melanggar hak cipta/hak intelektual manapun, dan belum pernah digunakan untuk lomba/diunggah sebelumnya
Peserta wajib menyiapkan narasi mengenai makna pose khas ugm
Video dan narasi dilarang menggunakan kata-kata atau visual yang kasar, bermuatan SARA, pornografi, kekerasan, dan menyinggung pihak tertentu
Peserta mengunggah video melalui plafform Instagram dalam bentuk reels
Peserta wajib menyertakan hashtag #ugmyogyakarta #lustrum15ugm #formasijaridanjargonugm dan mention akun IG @ugm.yogyakarta agar konten Kawan UGM masuk dalam penjurian
Video yang telah dibuat menjadi hak milik UGM dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
Mendaftarkan kepesertaan melalui tautan https://forms.gle/615VjSPoEexYSbVPA
Kriteria yang digunakan dewan juri dalam penilaian lomba ini adalah
Kreativitas dalam gerakan tangan, tubuh, dan jari.
Kelancaran dan koordinasi gerakan.
Ekspresi emosi dan cerita yang disampaikan melalui gerakan.
Kesesuaian musik dan koreografi.
Penampilan keseluruhan.
Lomba ini dibuka sampai dengan tanggal 10 Desember 2024. Apabila Bapak/Ibu/Saudara memerlukan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi tautan https://dies.ugm.ac.id/2024/11/18/perpanjangan-lomba-pose-khas-ugm-formasi-jari-gerakan-tangan-gerakan-tubuh/ atau menghubungi panita-dies@ugm.ac.id.
Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara diucapkan terima kasih.
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset bagi suatu bangsa yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Jumlah dan kualitas sumber daya manusia mempengaruhi produktivitas dan pemasaran hasil-hasil produksi yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tinggi-rendahnya kualitas SDM suatu bangsa akan berpengaruh pada pencapaian kualitas hasil-hasil pembangunan. Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan tingginya investasi menuntut perubahan lingkungan yang memerlukan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Sejak tahun 1990, United Nations Development Programme (UNDP) menggunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) sebagai indikator capaian pembangunan sumber daya manusia.
Sumber: Badan Pusat Statistik
Misi pertama Presiden pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Salah satu indikator untuk mengetahui perkembangan kualitas manusia adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tinggi rendahnya IPM menunjukkan bagaimana warga negara memperoleh akses hasil pembangunan melalui pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak. Semakin tinggi tingkat IPM menunjukkan semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat. Pembangunan manusia menjadi salah satu indikator pencapaian Sutainable Development Goals (SDGs). Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan kerangka pembangunan global untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap melestarikan lingkungan. SDGs memiliki 17 tujuan. SDGs Tujuan 16 adalah menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan. Salah satu target untuk mencapai tujuan 16 ini adalah mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel dan transparan di semua tingkat. Indikator untuk mencapai tujuan ini adalah 16.6.1 proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui; 16.6.1 (a) prosentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). 16.6.1 (b) Prosentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota); 16.6.1 (c) prosentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan; 16.6.1 (d) prosentase instansi pemerintah yang memiliki nilai indeks Reformasi Birokrasi baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Target ini dapat dicapai melalui pengelolaan keuangan pemerrintah secara efektif dan efisien. Untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IKPD).
Rangkaian Program Pengabdian kepada Masyarakat 2024 dari Program Studi D4 Perbankan, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM kembali dilaksanakan. Acara ini dihadiri oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan anggota ASEPHI, mitra Sekolah Vokasi UGM. Materi pelatihan mencakup berbagai topik seperti digital marketing, manajemen keuangan, perizinan, perencanaan pajak, dan manajemen sumber daya manusia.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) memegang peranan krusial dalam mendukung pemerintah daerah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). SDGs mencakup 17 tujuan yang meliputi pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, daerah memerlukan sumber pendanaan yang memadai. PAD, yang berasal dari pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan aset daerah, memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana untuk program-program pembangunan yang mendukung pencapaian SDGs secara lokal.
Inovasi dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah merupakan salah satu aspek penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, pajak daerah tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan paradigma pengelolaan pemerintahan, inovasi dalam sistem pemungutan dan pengelolaan pajak daerah sangat dibutuhkan agar dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati secara global.
Salah satu program kerja Seklolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SVUGM) adalah mendorong dosen-dosen untuk mencapai jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar. Pertimbangannya jumlah dosen yang sudah Lektor Kepala belum banyak dan hanya 2 orang dosen yang sudah mencapai Guru Besar.Untuk itu SVUGM menganggarakan dana penelitian pemandatan membiayai penelitian untuk memenuhi syarat utama yang disyaratkan untuk mencapai Lektor Kepala dan Guru Besar,