• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sekilas tentang DEB SV
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan Departemen
    • Struktur Pengelola
    • Staff Pengajar
    • Staff Tendik
    • Alur Layanan
  • Akademik
    • Program Studi
      • Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
      • Sarjana Terapan Manajemen dan Penilaian Properti
      • Sarjana Terapan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
      • Sarjana Terapan Perbankan
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Ujian Tengah Semester
    • Panduan Akademik DEB
    • SOP Layanan Akademik
    • Jadwal Kuliah 2023/2024 Semester I
    • Jadwal Ujian Tugas Akhir
    • Layanan Kontak Akademik
    • Ketentuan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    • Informasi Akreditasi
    • Surat Keterangan Penyetaraan
  • Riset
    • Publikasi
    • Laboratorium DEB SV UGM
      • Profil Singkat Laboratorium DEB
      • Laboratorium Ekonomi
      • Lab. Akuntansi dan Pengembangan Bisnis
      • Kerjasama Institusi
    • Mitra Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Etika dan Perilaku Mahasiswa DEB SV UGM
    • Komunitas Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • Informasi Beasiswa
    • Informasi Lowongan Magang
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Layanan Kemahasiswaan
  • LAYANAN
    • Agenda Departemen
    • Dashboard Jadwal Perkuliahan
    • Peminjaman Ruang
    • Bantuan Petugas Perkuliahan
    • Barang Temuan
    • Aktivasi Akun Turnitin (Cek Plagiarisme)
    • LAYANAN AKADEMIK
    • LAYANAN PERPUSTAKAAN
    • Kuesioner Layanan
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Tracing Alumni
  • ADMISI
    • Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru (MABA)
    • 🌍 Visiting Student Program 2025
  • Beranda
  • Announcement
  • Peran Potensial Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Peran Potensial Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

  • Announcement, Berita, Berita, News, Pengumuman, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11 Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan, SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, SDG 17 Kemitraan untuk mencapai tujuan, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
  • 18 July 2025, 16.15
  • Oleh: Web Admin
  • 0
Ilustrasi

Indonesia, sebagai bagian integral dari komunitas global, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan pada tahun 2015, dengan target ambisius untuk dicapai pada tahun 2030. Pencapaian tujuan-tujuan universal ini tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan menuntut peran krusial dari pemerintah daerah sebagai garda terdepan implementasi. Pemerintah daerah, dengan kedekatannya pada masyarakat dan pemahaman mendalam tentang konteks lokal, memiliki kapasitas unik untuk menerjemahkan target global menjadi aksi nyata yang relevan.

Capaian SDGs di Indonesia menunjukkan tren yang progresif, dengan peringkat global yang melesat dari posisi 102 menjadi 75 dalam empat tahun terakhir, serta peningkatan skor dari 64.2 pada tahun 2019 menjadi 70.2 pada tahun 2023. Capaian ini juga menempatkan Indonesia di posisi keempat di kawasan ASEAN dalam hal kemajuan SDGs. Meskipun demikian, laporan dari Bappenas mengindikasikan bahwa meskipun 76% indikator SDGs di Indonesia telah tercapai atau menunjukkan kemajuan pada tahun 2022, masih terdapat beberapa tujuan yang menunjukkan stagnasi dan menghadapi tantangan besar. Kondisi ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih terdesentralisasi dan adaptif. Integrasi target-target SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam bentuk program, indikator terukur, dan dukungan pembiayaan, menjadi esensial untuk memastikan relevansi dan efektivitas implementasi di tingkat lokal. Pendekatan ini memungkinkan identifikasi kebutuhan spesifik dan perancangan solusi yang lebih tepat sasaran, sehingga melipatgandakan upaya nasional dan memaksimalkan dampak pembangunan berkelanjutan secara inklusif.

Dalam konteks ini, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) muncul sebagai instrumen kebijakan yang memiliki potensi besar. BLUD didefinisikan sebagai instansi di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan, namun tetap didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Karakteristik esensial yang membedakan BLUD dari unit kerja pemerintah lainnya adalah fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Fleksibilitas ini mencakup keleluasaan dalam mengelola pendapatan dan biaya, kas, serta pengadaan barang/jasa, yang memungkinkan BLUD menerapkan praktik bisnis yang sehat. Tujuan utama BLUD adalah meningkatkan pelayanan publik, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, namun tanpa mengutamakan pencarian keuntungan. Transformasi unit kerja menjadi BLUD mensyaratkan pemenuhan dimensi substantif (jenis pelayanan publik), teknis (kinerja layanan memadai, keuangan sehat), dan administratif (tata kelola baik, laporan keuangan lengkap, Standar Pelayanan Minimum/SPM, audit independen).

Sifat hibrida BLUD, yang beroperasi sebagai entitas publik namun diberikan fleksibilitas layaknya bisnis, merupakan faktor penentu dalam mendorong inovasi untuk SDGs. Birokrasi tradisional seringkali terbukti lamban dan kaku dalam merespons tantangan kompleks SDGs yang membutuhkan inovasi dan adaptasi cepat. Dengan otonomi dalam pengelolaan sumber daya dan kemampuan menghasilkan pendapatan sendiri, BLUD dapat memangkas alur birokrasi yang berbelit-belit, berinovasi dalam model pelayanan, dan menarik pembiayaan alternatif. Kemampuan ini memungkinkan BLUD untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, yang merupakan inti dari pencapaian SDGs.

Meskipun potensi BLUD sangat besar sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan signifikan. Tantangan ini mencakup ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai, resistensi terhadap perubahan budaya organisasi, serta kompleksitas regulasi yang terkadang menghambat kelincahan. Studi kasus menunjukkan bahwa tidak semua BLUD berhasil mencapai tingkat optimal dalam kinerja dan tata kelola. Kesenjangan antara niat kebijakan yang progresif dan dampak praktis di lapangan ini perlu menjadi perhatian utama. Kerangka regulasi BLUD secara jelas menggariskan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan fleksibilitas. Niat kebijakan ini sangat selaras dengan tuntutan SDGs akan solusi yang efektif dan adaptif. Namun, data dan studi kasus menunjukkan bahwa banyak BLUD belum sepenuhnya mewujudkan potensi ini. Kesenjangan ini bukan hanya soal kinerja finansial, tetapi juga adaptasi budaya, interpretasi regulasi, dan kapasitas inovasi. Mengoptimalkan peran BLUD dalam SDGs berarti mengatasi disonansi sistemik dan operasional ini, beralih dari sekadar pembentukan BLUD menjadi pemberdayaan dan pengawasan yang efektif.

Keselarasan Prinsip Fleksibilitas BLUD dengan Semangat Keberlanjutan SDGs

Prinsip fleksibilitas yang melekat pada BLUD, seperti kemampuan untuk mengelola sumber daya dan anggaran secara mandiri, memungkinkan peningkatan kualitas layanan yang lebih responsif dan efisien kepada masyarakat.Aspek ini sangat selaras dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan yang memerlukan adaptasi cepat terhadap masalah-masalah kompleks dan multidimensional. Kemandirian keuangan BLUD, yang memungkinkan mereka menghasilkan pendapatan dari layanan yang disediakan dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah daerah, memungkinkan alokasi dana yang lebih strategis untuk program-program prioritas dan inovasi yang mendukung SDGs.

Otonomi finansial BLUD memungkinkan mereka untuk mempertahankan dan menginvestasikan kembali surplus operasional, mencari pendanaan alternatif, dan mengelola pengadaan barang/jasa secara lebih efisien. Kelincahan finansial ini secara langsung memungkinkan tata kelola yang adaptif, memungkinkan BLUD untuk mengubah strategi, berinvestasi dalam solusi inovatif, dan mempercepat intervensi yang berhasil. Ini secara langsung berkontribusi pada sifat dinamis dan responsif yang diperlukan untuk implementasi SDGs yang efektif, di mana kecepatan adaptasi terhadap perubahan kondisi menjadi kunci keberhasilan.

BLUD sebagai Lokomotif Pencapaian SDGs: Potensi Lintas Sektor dan Bukti Awal

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki potensi transformatif yang signifikan dalam mengakselerasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di berbagai sektor. Fleksibilitas operasional dan kemandirian finansial yang dimilikinya memungkinkan BLUD untuk berinovasi dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dibandingkan unit kerja pemerintah tradisional.

Kesehatan (SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera)

BLUD di sektor kesehatan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), berdiri sebagai ujung tombak dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Lingkup layanan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan, BLUD kesehatan dapat merespons kebutuhan mendesak secara lebih cepat, misalnya dalam pengadaan alat kesehatan atau peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Meskipun beberapa studi menunjukkan bahwa kualitas pelayanan RSUD yang berstatus BLUD masih menghadapi tantangan dan keluhan masyarakat, terdapat pula bukti keberhasilan yang patut dicatat. Misalnya, Puskesmas Nagaswidak berhasil mencapai skor kinerja “baik” sebesar 77.78% berdasarkan metode Balanced Scorecard. Lebih lanjut, laporan kinerja RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Kabupaten Semarang menyoroti tidak hanya aspek keuangan, tetapi juga perspektif non-keuangan seperti kepuasan pasien, kinerja SDM, dan dampak sosial layanan kesehatan, yang secara langsung mengukur manfaat nyata bagi masyarakat. Secara krusial, BLUD rumah sakit terbukti mampu bertahan dalam kondisi sulit, termasuk selama pandemi COVID-19, dengan rasio kemandirian keuangan yang justru meningkat. Hal ini menunjukkan kapasitas BLUD untuk menggali dan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki demi memberikan pelayanan terbaik di tengah keterbatasan anggaran. Kemampuan ini sangat penting bagi sistem kesehatan untuk menyerap guncangan dan terus menyediakan layanan esensial, secara langsung berkontribusi pada ekuitas kesehatan dan memastikan prinsip “tidak ada yang tertinggal” dalam hasil kesehatan, yang merupakan prinsip inti SDGs.

Pendidikan (SDG 4: Pendidikan Berkualitas)

Penerapan BLUD di sektor pendidikan, khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah, serta menciptakan kemandirian dalam memberikan layanan pendidikan. SMK yang berstatus BLUD dapat mengelola unit produksi dan teaching factory secara lebih fleksibel tanpa melanggar peraturan, melatih siswa untuk memproses produksi layaknya industri, dan menanamkan semangat kewirausahaan. Pendekatan ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan relevan untuk pekerjaan layak dan kewirausahaan, yang merupakan target SDG 4.4.

Data menunjukkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Depok pada tahun 2022 sebesar 81,86%, yang didorong oleh kenaikan komponen penyusun IPM, termasuk pendidikan. Selain itu, data tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun 2015 hingga 2020.  Penelitian lebih lanjut mengonfirmasi bahwa BLUD di SMK memberikan keuntungan besar dalam memberikan layanan masyarakat yang lebih baik dengan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. BLUD untuk SMK memungkinkan mereka mengoperasikan unit produksi dan teaching factory dengan otonomi lebih besar. Pendekatan praktis yang selaras dengan industri ini secara langsung mengatasi kesenjangan pendidikan-ketenagakerjaan, menumbuhkan keterampilan kewirausahaan dan menghasilkan lulusan yang siap kerja. Kemampuan ini menjadikan BLUD kontributor langsung pada target SDG 4 untuk meningkatkan keterampilan yang relevan bagi pekerjaan layak (SDG 4.4), sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi (SDG 8).

Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (SDG 8)

BLUD memiliki potensi besar untuk mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal. Dengan menggunakan sumber daya lokal, seperti tenaga kerja dan bahan baku, BLUD dapat memberikan kontribusi signifikan pada pembangunan ekonomi daerah. Mereka juga dapat meningkatkan investasi dan kerja sama publik-privat, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BLUD di sektor pariwisata memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, sumber daya, dan operasionalnya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan pariwisata. Mereka dapat menciptakan pendapatan sendiri melalui layanan dan pengelolaan aset pariwisata, sehingga tidak selalu bergantung pada anggaran pemerintah daerah. Hal ini mendukung pengembangan pariwisata daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kawasan ekowisata seperti Situ Gunung di Kabupaten Sukabumi menunjukkan potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan dan mengembangkan UMKM, meskipun kolaborasi antara pengelola, masyarakat lokal, dan swasta masih menjadi permasalahan. Laporan kinerja Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan capaian kinerja 109,83% pada tahun 2023. Penyelenggaraan Kalender Event Nasional (KEN) pada tahun 2024, misalnya, berhasil mendatangkan jutaan pengunjung, melibatkan puluhan ribu UMKM dan pekerja, serta berkontribusi pada peningkatan PDRB di berbagai daerah dan perputaran uang mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, inovasi seperti BLUTUT PATEN (BLUD UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak) di Kota Payakumbuh merupakan contoh nyata BLUD yang berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta penciptaan kesempatan kerja yang produktif. BLUD, khususnya di sektor pariwisata dan pertanian/peternakan, dapat secara langsung menstimulasi ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya setempat dan menciptakan lapangan kerja. Kemampuan mereka untuk menghasilkan pendapatan mandiri dan menarik investasi memungkinkan dukungan yang lebih terarah dan fleksibel bagi UMKM. Pembangunan ekonomi dari bawah ke atas ini, yang difasilitasi oleh BLUD, sangat penting untuk mengurangi kesenjangan regional (SDG 10) dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi bermanfaat bagi segmen masyarakat yang lebih luas, mewujudkan prinsip “tidak ada yang tertinggal” dari SDGs.

Pengelolaan Sampah (SDG 6, 11, 12)

Persoalan sampah merupakan salah satu tantangan pembangunan berkelanjutan yang paling mendesak di masyarakat modern, terutama di perkotaan, dengan volume sampah yang terus meningkat secara signifikan. Dampak negatif dari sampah yang tidak terkelola dengan baik mencakup masalah kesehatan dan penurunan kualitas lingkungan. Dalam konteks ini, BLUD memiliki peluang signifikan untuk menjadi alternatif pengelola sampah karena fleksibilitasnya dalam pengelolaan sumber daya dan kemampuannya mengadopsi inovasi. BLUD dapat mendukung program pengelolaan limbah organik dan non-organik, termasuk melalui konsep Bank Sampah, sebagai strategi untuk mewujudkan zero waste dan mengurangi dampak negatif sampah seperti pencemaran air dan tanah.

Meskipun model pengelolaan sampah berbasis BLUD masih relatif sedikit di kabupaten/kota di Indonesia, beberapa daerah seperti Kabupaten Banjar dan Banyuwangi telah merintisnya. Laporan kinerja UPT BLUD Pengelolaan Sampah di Kota Bandung menunjukkan realisasi pendapatan yang substansial untuk membiayai operasional layanan. Upaya sosialisasi pengelolaan sampah di masyarakat juga digalakkan untuk mengubah paradigma dan perilaku terkait sampah, mendorong adopsi kebiasaan yang lebih ramah lingkungan seperti penggunaan kantong belanja berulang dan partisipasi dalam program daur ulang. Namun, data dari Kalimantan Selatan menunjukkan adanya penurunan kinerja dalam pengelolaan sampah, dengan volume sampah yang terus bertambah dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Kondisi ini menggarisbawahi urgensi peran BLUD dalam sektor ini. BLUD, dengan fleksibilitas operasional dan kemampuan berinovasi, berada dalam posisi unik untuk bertindak sebagai responden yang tangkas terhadap krisis lingkungan lokal. Mereka dapat menerapkan solusi pengelolaan sampah seperti “Bank Sampah” dan melakukan kampanye perubahan perilaku di tingkat komunitas secara lebih efektif, menunjukkan bagaimana otonomi finansial dan operasional dapat diterjemahkan menjadi perbaikan lingkungan yang nyata dan secara langsung berkontribusi pada kota berkelanjutan dan konsumsi yang bertanggung jawab.

BLUD dengan karakteristik fleksibilitas keuangan dan operasionalnya, adalah instrumen kunci yang tak tergantikan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan agenda pembangunan berkelanjutan. Mereka memiliki kapasitas inheren untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memajukan kemandirian ekonomi lokal, dan memfasilitasi inovasi di berbagai sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan pengelolaan lingkungan. Progresifnya pencapaian SDGs di Indonesia dapat semakin diakselerasi secara signifikan melalui optimalisasi peran BLUD, mengubahnya dari unit pelayanan menjadi agen pembangunan yang proaktif dan responsif. [Red. Mukhlis]

Tags: SDG SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 11 Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDG 4 Pendidikan Berkualitas SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak SDG 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi SDGs

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Post

  • Penawaran Mata Kuliah Lintas Disiplin Semester Gasal 2025-2026 Fakultas Filsafat
  • Civitas Akademika DEB SV UGM Paparkan Inovasi Pengelolaan Aset Perumahan Ex-Tanjung Kutai Kartanegara di IRSA Conference 2025
  • Visiting Student Program 2025
  • Tantangan dan Arah Baru Ekonomi Indonesia di Kuartal Pertama 2025
  • Bulan Rimadhina Seva Kartika, Mahasiswi Prodi MPP, Ukir Prestasi dengan Model Bisnis Inovatif Berkelanjutan di Global Summer Week 2025
Universitas Gadjah Mada

Departemen Ekonomika dan Bisnis

Sekolah Vokasi

Universitas Gadjah Mada

Gedung Suhardi Sigit, Jl. Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro No.1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

+(62) 274 513367 | +(62) 274 549289

deb.sv@ugm.ac.id

 

Program Studi

Akuntansi Sektor Publik Manajemen dan Penilaian Properti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Perbankan

Tautan

Sekolah Vokasi UGM Simaster UGM eLOK UGM e-Lisa Simaster HRIS Tracer Study Career Center (VDC) Laboratorium DEB

Unduhan

Unduhan

Media Sosial

© Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY