Oleh: Fatima Putri Prativi, Rosario Guntur Harimawan, Nurisqi Amalia, Ike Yuli Andjani, Yanuba Hana Latifah, Diego Bagus Pratama
Kulonprogo – Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti (MPP), Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) kembali berkontribusi dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia di sektor jasa keuangan melalui pelatihan profesional bertajuk “Penentuan Nilai Likuidasi dalam Rangka Lelang” pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Field Research Center (FRC) Sekolah Vokasi UGM, Kulon Progo, ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (FKIJK DIY). Pelatihan diikuti oleh 27 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai lembaga keuangan anggota FKIJK DIY.

Penentuan nilai likuidasi menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyelesaian aset melalui lelang. Dalam praktiknya, diperlukan pemahaman yang tidak hanya berorientasi pada aspek teknis penilaian, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik aset, kondisi pasar, serta tujuan penilaian. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh ruang untuk memperdalam konsep sekaligus mendiskusikan penerapannya dalam situasi yang relevan dengan pekerjaan di sektor jasa keuangan. Interaksi berlangsung secara aktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab bersama pemateri, Bapak Rosario Guntur Harimawan, S.T., M.Ec.Dev dan Bapak Rio Jaka Tama, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta mengklarifikasi berbagai aspek penentuan nilai likuidasi berdasarkan permasalahan yang dihadapi dalam praktik.
Peserta tidak hanya memperoleh materi secara konseptual, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mendiskusikan persoalan yang dihadapi dalam praktik secara langsung bersama pemateri. “Pelatihan seperti ini menjadi ruang yang baik untuk menyelaraskan pemahaman antara praktisi di industri keuangan dan akademisi. Melalui diskusi secara langsung, kami dapat bertukar perspektif dan memahami bagaimana konsep yang dipelajari di lingkungan akademik dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar salah satu peserta pelatihan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Prodi D4 MPP SV UGM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pada SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), kegiatan diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kompetensi profesional sumber daya manusia di sektor jasa keuangan. Kompetensi yang memadai dalam penentuan nilai likuidasi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan secara profesional sekaligus berkontribusi terhadap pengelolaan aset dan pengambilan keputusan yang lebih berkualitas.
Selanjutnya, pelatihan turut mendukung SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan metodologi penilaian yang sistematis dalam mendukung kebutuhan industri jasa keuangan. Pemahaman terhadap metode dan proses penilaian yang tepat menjadi salah satu fondasi dalam membangun praktik industri yang profesional, terukur, dan adaptif terhadap kebutuhan pengelolaan aset.
Sementara itu, kerja sama antara Prodi D4 MPP SV UGM dan FKIJK DIY merepresentasikan komitmen terhadap SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Kemitraan antara institusi pendidikan dan industri menjadi ruang strategis untuk mempertemukan keahlian akademik dengan kebutuhan profesional di lapangan. Melalui kolaborasi semacam ini, pengembangan kompetensi tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi dapat berkembang menjadi hubungan kerja sama yang berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, Prodi D4 MPP SV UGM menegaskan komitmennya untuk terus mengambil peran dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia sekaligus memperkuat hubungan dengan dunia industri. Ke depan, kolaborasi dengan FKIJK DIY diharapkan dapat terus dikembangkan melalui pembahasan kasus dan karakteristik aset yang lebih beragam, sehingga semakin mampu menjawab kebutuhan industri jasa keuangan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan. [Red. Fatima]
