Kenaikan suku bunga Bank Indonesia ternyata tidak hanya berdampak pada biaya pinjaman, tetapi juga membawa pengaruh besar terhadap stabilitas sistem keuangan nasional. Berdasarkan penelitian berjudul “Dampak Kebijakan Suku Bunga terhadap Likuiditas Bank dan Stabilitas Keuangan di Indonesia,” kebijakan moneter yang lebih ketat memang menyebabkan likuiditas perbankan mengetat dalam jangka pendek, namun di sisi lain justru memperkuat permodalan dan ketahanan sistem keuangan dalam jangka menengah.
SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Dalam upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait dengan tujuan nomor 1 (Tanpa Kemiskinan) dan nomor 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), sebuah tim peneliti dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan penelitian mendalam tentang pengaruh kebijakan suku bunga terhadap likuiditas bank dan stabilitas keuangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan bagian dari flagship “Economic Development” yang bertujuan mengatasi permasalahan bangsa, khususnya kemiskinan melalui pendekatan ekonomi dan keuangan.
Dalam satu dekade terakhir, peran investor institusional di pasar modal Indonesia meningkat signifikan. Menurut data OJK dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), porsi kepemilikan saham oleh investor institusional dalam emiten-emiten besar seperti anggota LQ45 mencapai lebih dari 60% pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia semakin matang, dengan partisipasi investor profesional seperti dana pensiun, reksa dana, dan perusahaan asuransi yang memainkan peran penting dalam stabilitas pasar dan tata kelola perusahaan.
Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu perubahan penting dalam sistem keuangan Indonesia. Salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan paling pesat adalah pinjaman digital atau peer-to-peer (P2P) lending, di mana individu atau pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui platform digital tanpa harus melalui proses perbankan konvensional. Pertumbuhan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap ketimpangan pendapatan, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Kalurahan Sendangsari memiliki potensi ekonomi desa yang besar dengan sekitar 210 jenis UMKM tersebar di berbagai padukuhan. Berdasarkan publikasi data desa tahun 2024, sebanyak 51,33% penduduknya adalah perempuan, dan 1,29% bekerja sebagai pedagang yang terdiri dari 0,33% pedagang laki-laki dan 0,96% pedagang perempuan. Mayoritas penduduk berusia produktif hingga lanjut (31 tahun ke atas) dengan proporsi sebesar 63,11%, yang menunjukkan dominasi tenaga kerja dewasa aktif. BUMDes Binangun Sendang Artha, yang telah didirikan sejak 2017, berperan penting dalam mendorong ekonomi desa. Pada tahun anggaran 2024, kontribusi hasil usaha desa mencapai Rp131.010.000 dari total pendapatan desa sebesar Rp3,31 miliar, menandakan peran ekonomi BUMDes mulai signifikan namun masih perlu diperkuat melalui pemberdayaan pelaku UMKM.
Yogyakarta, 25 Oktober 2025 — Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola fiskal daerah yang transparan dan berkeadilan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun 2025 bertajuk “Pemutakhiran NJOP PBB P2: Konsep Dasar dan Proses Revaluasi NJOP.”Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis aparatur pemerintah daerah dalam memperbarui data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara profesional dan berbasis kondisi pasar aktual.
Yogyakarta, 11 September 2025 — Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) 2025 bertajuk Pemutakhiran NJOP PBB P2: Konsep Dasar dan Proses Revaluasi NJOP. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, dengan tujuan meningkatkan kapasitas teknis sekaligus menyamakan persepsi kebijakan dalam penguatan pendapatan dan pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti. Ketua tim PKM yaitu Ibu Fatima Putri Prativi, S.T., M.Ec.Dev dan anggota tim PKM Dra. Ike Yuli Andjani, M.Si, Yudistira Hendra Permana, Ph.D, Wildan Jawahir dan Muhammad Aghis Asyakandari.
Oleh: Fosa Sarassina
Dunia media sosial termasuk di dalamnya, para influencer, identik dengan kecantikan dan ketampanan, fashion yang stylish dan trendy, dan kemewahan. Sebegitu kuatnya pengaruh looks dan kekayaan, hingga bila anak muda, gen z terutama, ditanya siapa idolanya, jawbannya mereka rata-rata influencer kecantikan seperti Tasya Farasya dan Rachel Venya atau influencer dengan kekayaan luar biasa seperti Sisca Kohl dan Zhafira Aqyla. Trend ini sepertinya akan terus ada, tetapi sepertinya, selain kedua jenis karakteristik idola itu, akhir-akhir ini, muncul bentuk influencer baru, yang dibangun bukan dengan keglamoran atau kecantikan, ketampanan dan kemewahan, tapi dengan kepintaran. Trend baru ini muncul karena adanya inisiatif Ruang Guru yang mengadakan kompetisi Academic of champion (AOC) dan Clash of Champion (COC). Berkat adanya AOC dan COC, masyarakat Indonesia bisa menyaksikan munculnya generasi baru influencer “anak pintar” yang diidolakan bukan karena ketampanan atau kecantikan tetapi karena kecerdasan dan prestasi mereka yang luar biasa.
Oleh : Yudistira Hendra Permana , S.E. , M.Sc. , Ph.D
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan dan optimalisasi retribusi daerah. Retribusi daerah berperan penting dalam menyuplai pendapatan yang diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Studi menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara penerimaan retribusi daerah dan peningkatan PAD, yang menjadi indikator penting bagi kesehatan finansial pemerintah daerah
Oleh : Fahmy Radhi
Penggunaan media sosial seringkali tidak dimaksimalkan sebagai instrumen untuk mendongkrak penjualan oleh sebagian Usaha Kecil Menengah (UKM). Hanya saja, tidak semua UKM memahami dengan tepat apa dan bagaimana cara untuk memaksimalkan manfaat media sosial agar berdampak pada omset dan kinerja usaha. Salah unsur penting kapasitas mendasar yang harus dimiliki agar tercipta nilai tambah penggunaan media sosial untuk mendorong kinerja usaha adalah kemampuan pemasaran (marketing capability).





