Stunting adalah masalah gizi kronis yang terjadi akibat kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan anak. Stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar usianya, yang dapat berdampak pada pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak di masa depan. Stunting tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga faktor pengasuhan dan pemahaman tentang pentingnya asupan gizi seimbang.Untuk mencegah stunting, penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memahami konsep gizi seimbang. Pola makan 4 Sehat 5 Sempurna yang dahulu dikenal, kini digantikan oleh konsep Tumpeng Gizi Seimbang yang lebih komprehensif. Konsep ini menekankan pentingnya variasi jenis makanan dalam proporsi yang sesuai, termasuk karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang diperlukan tubuh setiap harinya. Hal ini juga berlaku bagi ibu hamil dan menyusui yang membutuhkan nutrisi khusus agar bayi dapat berkembang dengan baik.
Pengumuman
Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030, telah diadopsi oleh negara-negara PBB sejak tahun 2015 yang memberikan cetak biru bersama untuk perdamaian dan kemakmuran bagi manusia dan bumi, sekarang dan di masa depan. SDGs memiliki 17 (tujuh belas) hal penting yang dianggap merupakan seruan mendesak untuk bertindak oleh semua negara maju dan berkembang. Dikarenakan penghapusan kemiskinan sebagai tujuan pertama dari Agenda SDGs yang merupakan tujuan penting dan yang paling utama, maka pemerintah Indonesia merancang berbagai kebijakan dan program kerja prioritas untuk menunjukkan keseriusan dalam mewujudkannya, meski tidak dapat dipungkiri tujuan lain merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Keseriusan pemerintah ditunjukkan dengan adanya target penghapusan kemiskinan ekstrem di akhir tahun 2024 adalah 0%, yang diikuti dengan menyusun blue print kebijakan, program kerja, penyediaan dana, sinergi antar lembaga baik pusat, daerah, sektor swasta dan juga sektor publik non pemerintah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
SDGs adalah serangkaian 17 tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Salah satu tujuan dari SDGs yaitu tujuan uang pertama yaitu tidak ada kemiskinan (No Poverty). Tujuan dari SDGs pertama yaitu untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun. Kemiskinan dipandang sebagai suatu situasi dimana seseorang tidak dapat/mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat. Tidak mudah menentukan atau mendefinisikan kemiskinan karena kemiskinan sendiri bersifat multi dimensi. Oleh karena itu, pemerintah (BPS dan beberapa pihak dalam beberapa seminar dan pertemuan) menyepakati mengukur kemiskinan dari sudut ekonomi dengan pendekatan uang (monetary approach). Salah satu indikator yang ditetapkan untuk dapat mencapai tujuan tersebut adalah tingkat kemiskinan ekstrem. Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan (BPS,2021).
Perkembangan bank Syariah di Indonesia bukan hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang layak, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung tujuan Maqashid Shariah, terutama prinsip hifzh al-mal (memelihara harta atau kekayaan). Maqashid shariah, atau tujuan syariah, merupakan prinsip fundamental dalam ekonomi Islam yang bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh, mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Penulis: Rizky Wulandari
Yogyakarta menghadapi tantangan serius terkait permasalahan sampah, yang terus meningkat seiring dengan jumlah sampah rumah tangga dan industri. Keterbatasan fasilitas pengolahan sampah menjadi salah satu penyebab utama isu ini. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Dinas Lingkungan Hidup, menggalakkan program Reduce, Reuse, Recycle (3R). Program ini bertujuan untuk menekan jumlah sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari rumah tangga.
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 11, yang berfokus pada menciptakan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan, merupakan tantangan penting di era urbanisasi yang pesat. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan akses terhadap perumahan layak, aman, dan terjangkau. Penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas perumahan publik menjadi langkah utama dalam mewujudkan kota yang lebih baik.
Yogyakarta, 1 Oktober 2024 – Fidelia Dwipuspita Purwacahya, mahasiswa Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti (MPP) angkatan 2023 Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), sukses meraih prestasi dalam ajang IPB Karate Championship VIII 2024. Sebagai anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM, Fidelia turut memperkuat tim UGM dalam kejuaraan yang berlangsung di Gymnasium IPB University pada 21-22 September 2024.
Rekrutmen Tenaga Mahasiswa Paruh Waktu Periode III Tahun 2024 Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada telah dibuka! 😉
Pendaftaran melalui tautan http://ugm.id/Paruhwaktu32024 maksimal tanggal 3 Oktober 2024 pukul 16:00 WIB.
Yogyakarta – Tim Wealth Wizard dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih juara pertama dalam kompetisi nasional Accounting Problem Solving Competition 2024 yang diselenggarakan oleh IMAGAMA FEB UGM. Kompetisi ini merupakan bagian dari rangkaian acara Gadjah Mada Accounting Days yang bertujuan meningkatkan pengetahuan akuntansi melalui pemecahan kasus dengan menggunakan model SCQA (Situation, Complication, Question, Answer).
Kulon Progo, 31 Agustus 2024 – Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan (PEK), Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan satu rangkaian kegiatan bersama dengan empat judul kegiatan pengabdian lain dalam satu prodi. Namun demikian, pelatihan ini mengangkat judul “Pengembangan produk UMKM di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo”. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 31 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM lokal, sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.