
Oleh : Dr. Agusta Ika Prihanti Nugraheni, S.E., M.B.A
Di era digital saat ini, judi online menjadi sebuah ancaman yang nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Aksesibilitas yang mudah, iklan yang menyesatkan, dan keuntungan instan yang dijanjikan membuat banyak orang terjebak dalam lingkaran adiktif ini. Salah satu upaya strategis yang dilakukan untuk menanggapi tantangan tersebut yaitu melalui pemanfaatan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang berfungsi sebagai sarana edukasi dan upaya preventif. Penelitian berjudul “Menghalau Godaan Digital: Pengembangan Kampanye Anti-Judi Online untuk Kaum Muda di Era Teknologi” bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi generasi muda terhadap iklan judi online serta mengidentifikasi preferensi mereka terhadap bentuk ILM yang menarik dan efektif. Hasil dari penelitian ini diharapkan menjadi dasar dalam perancangan ILM yang mampu menyampaikan pesan bahaya judi online secara lebih persuasif, relevan, dan berdampak. Dengan demikian, ILM tidak hanya berperan sebagai sarana komunikasi publik, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun kesadaran, perubahan sikap, dan partisipasi aktif generasi muda dalam upaya pencegahan judi online.






