Efisiensi operasional merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kontribusi bank Syariah terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) ke-8, yaitu Decent Work and Economic Growth. Studi terbaru menunjukkan bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) memiliki tingkat efisiensi yang lebih baik dibandingkan Bank Umum Syariah (BUS). Temuan ini didasarkan pada analisis terhadap 12 BUS dan 19 UUS selama periode 2018–2023, yang mengukur efisiensi operasional menggunakan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebagai variabel utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUS unggul dalam mengelola biaya secara efisien, terutama melalui struktur organisasi yang lebih ramping dan fleksibilitas operasional yang tinggi. Keunggulan efisiensi pada UUS juga didukung oleh beberapa faktor penting, seperti skala operasi yang memungkinkan sinergi sumber daya dengan bank induk konvensional. Hal ini memberikan keuntungan dalam mengurangi beban operasional yang biasanya lebih besar pada BUS yang berdiri sendiri.
IKU 5: Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat
Diabetes merupakan salah satu penyakit kronis yang memprihatinkan di Indonesia. Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023, prevalensi diabetes tercatat mencapai 1,7% pada seluruh kelompok usia dan 2,2% pada kelompok usia di atas 15 tahun. Prevalensi diabetes mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hasil Riskesdas 2018. Pada 2018, prevalensi diabetes mencapai angka 1,5% pada seluruh kelompok usia dan 2,0% pada kelompok usia di atas 15 tahun. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa diabetes bukan hanya masalah kesehatan individu, melainkan tantangan bagi sistem kesehatan masyarakat. Mengingat diabetes merupakan salah satu penyebab utama kematian di Indonesia.
Sebagai sektor yang berkontribusi sebesar 79,6% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun, rendahnya tingkat legalitas dan kepatuhan pajak di kalangan UMKM menjadi tantangan besar yang perlu diatasi demi mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan nomor 1 (menghapus kemiskinan), 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), dan 10 (mengurangi ketimpangan).
(SDG 8, SDG 16)
Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (PSAP) Nomor 17 Properti Investasi. Properti Investasi (PI) merupakan properti milik pemerintah yang dimiliki khusus untuk menghasilkan pendapatan berupa sewa atau dimiliki dengan maksud untuk memperoleh kenaikan nilai. Dengan demikian, properti ini, baik tanah maupun bangunan, tidak digunakan oleh pemerintahan maupun dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa maupun kegiatan administratif lainnya. Properti ini juga tidak termasuk properti yang dimiliki untuk tujuan dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Hal inilah yang membedakan PI dengan Aset Tetap.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 60%, dan sektor ini menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, banyak UMKM masih menghadapi tantangan dalam aspek legalitas dan perencanaan pajak. Padahal, legalitas usaha dan pengelolaan pajak yang baik adalah salah satu faktor yang mendukung keberlanjutan bisnis sekaligus pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Yogyakarta – Pada tanggal 01-04 November 2024, seorang mahasiswa yang berasal dari Prodi D-IV Pembangunan Ekonomi Kewilayahan (PEK) UGM berhasil lolos dan diterima untuk mengikuti ajang Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN) ke-15 yang diselenggarakan di Rama Gardens Hotel, Bangkok, Thailand. Pada tahun ini, konferensi MUN tersebut mengangkat tema, “Empowering Youth Diplomacy for Global Harmony.”
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah mengalami transformasi signifikan dengan meningkatnya perhatian terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). ESG kini menjadi salah satu kriteria utama dalam pengambilan keputusan investasi, menggantikan paradigma tradisional yang hanya berfokus pada keuntungan finansial. Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap isu keberlanjutan, integrasi ESG dalam pasar modal bukan hanya menjadi tren, tetapi juga kebutuhan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tim Sekolah Vokasi UGM yang terdiri dari Faiz Zamzami1, Siti Muslihah, Umar Taufiq, Rendra Nandira Widriati , Eva Alyanda Umi Khasanah , Adiel Boanerge Gananputra, Ashila Najwa Salsabilla Wd , Maulana Fikrie Rizaldi yang berasal dari Departemen Ekonomika dan Bisnis dan Departemen Teknik Elektro dan Informatika, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada berkolaborasi mengembangkan aplikasi sediaan berbasis android yang diberi nama Sediaku. Pengembangan Aplikasi sediaku dilakukan menggunakan Android studio, dengan menggunakan teknologi UI Jetpack Compose serta bahasa pemrograman Kotlin. Pengembangan aplikasi dilakukan berdasarkan desain wireframe, UI, dan skema arsitektur.
Perkembangan teknologi pada era saat ini memberikan pengaruh yang signifikan pada kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, salah satunya aspek ekonomi. Berbagai persoalan informasi yang kompleks tentunya memerlukan solusi yang sistematis dan terorganisir agar informasi dapat disediakan secara cepat dan akurat. Hadirnya teknologi sistem informasi menyediakan kemudahan bagi para pelaku ekonomi untuk mengelola dan mengembangkan usahanya secara efektif dan efisien. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai salah satu pelaku ekonomi di Indonesia memiliki peranan yang krusial dalam perekonomian Indonesia. Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) per Maret 2021, UMKM memberikan kontribusi sebesar sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau senilai Rp8.573,89 Triliun setiap tahunnya dari total 64,2 juta UMKM di seluruh Indonesia (Kementerian Keuangan, 2022). Adapun menurut Dataku Bappeda DIY (2024), D.I. Yogyakarta sendiri memiliki 324.745 UMKM mikro dengan 279.282 pelaku UMKM atau sebesar 86,05% bergerak pada sektor perdagangan dan manufaktur di tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan dan manufaktur memiliki peranan signifikan atas perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelatihan terkait inspeksi lapangan dalam penilaian agunan adalah hal yang sangat penting bagi para pegawai perbankan karena berdampak langsung pada proses penilaian serta hasil penilaian dari agunan. Dengan adanya pelatihan inspeksi lapangan ini, pengetahuan dan keterampilan pegawai dapat ditingkatkan karena mendapatkan pembekalan ilmu dan keterampilan yang dapat bermanfaat untuk melakukan penilaian yang akurat. Bank Konvensional maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, sangat berperan aktif dalam sektor perbankan, termasuk di bidang penilaian agunan bank. Namun, tidak semua penilai internal bank mengikuti pelatihan sertifikasi secara berkelanjutan yang diadakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).