Pangan merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam menentukan kesejahteraan, ketahanan pangan, dan kualitas hidup masyarakat. Namun, kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan tidak hanya ditentukan oleh besarnya pengeluaran, tetapi juga oleh proporsi anggaran yang dialokasikan untuk pangan serta kuantitas asupan gizi yang diperoleh. Perbedaan kondisi ekonomi, tingkat harga, dan akses terhadap sumber pangan dapat menimbulkan kesenjangan pemenuhan kebutuhan gizi antara masyarakat perkotaan dan perdesaan. Oleh karena itu, analisis terhadap pola pengeluaran pangan dan asupan gizi rumah tangga di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) menjadi penting untuk memahami perbedaan kondisi ketahanan pangan antarwilayah serta mengidentifikasi tantangan dalam mewujudkan akses pangan bergizi yang terjangkau dan merata.
Penelitian ini menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2024 untuk menganalisis pola pengeluaran pangan, total pengeluaran rumah tangga, dan kuantitas asupan gizi, yang meliputi kalori, protein, lemak, dan karbohidrat, serta membandingkan karakteristik konsumsi antara wilayah perkotaan dan perdesaan di DI Yogyakarta. Berdasarkan hasil pengolahan dan agregasi data pada tingkat rumah tangga menggunakan identitas rumah tangga, penelitian ini mencakup 379 rumah tangga sebagai unit analisis.
Struktur Pengeluaran dan Asupan Nutrisi Rumah Tangga Perkotaan dan Perdesaan
Rumah tangga perkotaan memiliki pengeluaran pangan dan total pengeluaran yang lebih tinggi dibandingkan rumah tangga perdesaan. Namun, rumah tangga perdesaan justru mencatatkan pangsa pengeluaran pangan yang lebih besar, yakni 56,65% dibandingkan 47,07% di perkotaan, sekaligus memiliki rata-rata asupan kalori, karbohidrat, dan lemak yang lebih tinggi, sedangkan konsumsi protein relatif seimbang di kedua wilayah. Temuan ini memperlihatkan dua sisi persoalan ketahanan pangan: rumah tangga perdesaan menghadapi tekanan ekonomi karena sebagian besar anggarannya terserap untuk kebutuhan pangan, sementara rumah tangga perkotaan mengeluarkan biaya lebih besar tanpa diikuti kuantitas asupan gizi yang lebih tinggi. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya perbedaan daya beli, struktur biaya hidup, serta kemungkinan akses dan harga pangan antarwilayah, meskipun faktor-faktor tersebut memerlukan analisis lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.

Pengeluaran dan Asupan Nutrisi Rumah Tangga di Kabupaten/Kota DIY
Hasil analisis deskriptif menunjukkan adanya disparitas spasial di Provinsi DI Yogyakarta, di mana besaran nilai finansial tidak berbanding lurus dengan kuantitas asupan gizi fisik rumah tangga antar-kabupaten/kota. Pusat perkotaan seperti Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman mencatatkan kapasitas pengeluaran keuangan yang tinggi dan porsi pangsa pangan yang lebih rendah, namun memperoleh volume gizi fisik (kalori, protein, dan karbohidrat) yang paling minimal akibat tingginya tingkat harga komoditas, beban biaya hidup nonpangan, serta maraknya konsumsi makanan olahan. Sebaliknya, wilayah perdesaan seperti Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo menunjukkan efisiensi konsumsi gizi yang tinggi: meskipun ditandai oleh tingkat pengeluaran nominal yang lebih rendah dan porsi pengeluaran pangan yang dominan (melebihi separuh anggaran rumah tangga), penduduk di kawasan ini justru berhasil membukukan volume asupan nutrisi fisik yang jauh lebih melimpah berkat keterjangkauan harga pangan mentah lokal serta dukungan hasil produksi pangan mandiri.

Berdasarkan hasil analisis, pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga di DI Yogyakarta menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi dan spasial yang tercermin dalam perbedaan pangsa pengeluaran pangan serta kuantitas asupan gizi antara wilayah perkotaan dan perdesaan maupun antarkabupaten/kota. Secara umum, rumah tangga dengan kemampuan ekonomi lebih terbatas cenderung mengalokasikan proporsi anggaran yang lebih besar untuk pangan, sementara tingginya pengeluaran nominal tidak selalu sejalan dengan kuantitas asupan gizi yang diperoleh. Dengan demikian, tantangan ketahanan pangan di DIY bukan sekadar memastikan rumah tangga mampu membeli makanan, melainkan juga menjamin bahwa setiap pengeluaran dapat mendukung pemenuhan gizi yang memadai tanpa membebani kondisi ekonomi keluarga. Upaya mewujudkan hal tersebut perlu diarahkan pada peningkatan keterjangkauan pangan bergizi, penguatan akses terhadap pangan lokal, dan perlindungan rumah tangga rentan, sejalan dengan SDG 2 (Tanpa Kelaparan), SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), dan SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan).
Catatan metodologis: Artikel ini disusun berdasarkan ringkasan analisis data Susenas 2024 yang menggunakan 379 rumah tangga di kabupaten/kota DIY sebagai unit analisis. Angka yang disampaikan merujuk pada hasil pengolahan dalam dokumen sumber. Temuan tersebut menggambarkan pola dalam sampel dan tidak dengan sendirinya membuktikan hubungan sebab-akibat atau mewakili seluruh rumah tangga di DIY tanpa mempertimbangkan desain sampel dan prosedur pembobotan survei
[Red. Laksmi Yustika Devi]
