Lokasi yang strategis dan kemudahan akses jalan sering menjadi pertimbangan dalam menentukan nilai tanah. Namun, tahukah Anda bahwa ancaman bencana alam juga dapat berkaitan dengan tinggi rendahnya nilai tanah di suatu wilayah?
Hal tersebut menjadi perhatian dalam penelitian yang dilakukan oleh kolaborasi tim peneliti antar fakultas yang terdiri dari Fatima Putri Prativi, S.T., M.Ec.Dev, Bagaskara, S.E., M.Ec.Dev, dan Diego Bagus Pratama, Yanuba Hana Latifah, E. F Anugrah Putra peneliti dari Departemen Ekonomika dan Bisnis (DEB) Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM); Dr. Sudaryatno, M.Si peneliti dari Fakultas Geografi UGM; Wayan Hari Premananda, S.E., M.Ec.Dev peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, dan Margaretha Movaldes De Maga Bapa, S.T., M.Eng selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sikka.
Melalui penelitian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Tim Peneliti mengkaji hubungan antara ancaman bencana alam dan nilai tanah dengan memanfaatkan 127.566 data perpajakan serta peta kondisi geografis wilayah.
Kabupaten Sikka dipilih karena memiliki kondisi geografis yang beragam dan menghadapi sejumlah ancaman bencana, seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan banjir. Kondisi tersebut menjadikan Sikka sebagai wilayah yang menarik untuk diteliti, terutama dalam memahami bagaimana ancaman bencana berkaitan dengan nilai ekonomi tanah.
Ancaman Bencana dan Nilai Tanah
Penelitian ini menggunakan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan informasi geografis dari 151 desa di Kabupaten Sikka. Data tersebut kemudian dianalisis dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jarak menuju pusat kegiatan ekonomi, akses jalan, perkembangan kawasan, dan tingkat ancaman bencana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat ancaman bencana yang lebih tinggi cenderung memiliki nilai tanah yang lebih rendah. Meski demikian, nilai tanah tidak hanya dipengaruhi oleh ancaman bencana, tetapi juga oleh kondisi lingkungan dan perkembangan wilayah di sekitarnya.
Peneliti juga menemukan bahwa nilai tanah di suatu desa memiliki keterkaitan dengan nilai tanah di wilayah sekitarnya. Artinya, perkembangan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di suatu kawasan dapat berkaitan dengan kondisi nilai tanah di kawasan lain yang berdekatan.
Melalui perhitungan menggunakan model statistik OLS, SAR, SEM, and SDM, penelitian ini juga menghasilkan perkiraan perbedaan nilai tanah sebesar 37 persen sebagai nilai tengah dari perbandingan antara kondisi ancaman bencana yang ada dan kondisi simulasi tanpa ancaman bencana tinggi.
Angka tersebut bukan berarti harga tanah di Kabupaten Sikka telah turun sebesar 37 persen. Angka ini merupakan hasil simulasi penelitian untuk menggambarkan bagaimana ancaman bencana dapat diperhitungkan dalam penilaian tanah.
Mendukung Perencanaan Wilayah yang Lebih Aman
Temuan penelitian ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan informasi kebencanaan dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan wilayah.
Dengan menggabungkan data nilai tanah dan peta ancaman bencana, pemerintah daerah berpotensi memperoleh informasi tambahan untuk membantu menentukan kawasan yang memerlukan perhatian lebih lanjut dalam perencanaan pembangunan maupun peninjauan nilai tanah.
Penelitian ini juga sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, terutama dalam mendorong pembangunan kawasan yang lebih aman dan tangguh menghadapi bencana.
Selain itu, penelitian ini turut mendukung SDGs Tujuan 13: Penanganan Perubahan Iklim, khususnya melalui pemanfaatan informasi ancaman lingkungan dan bencana terkait iklim untuk mendukung perencanaan wilayah yang lebih baik.
Melalui penelitian yang didukung oleh pendanaan Dana Masyarakat Sekolah Vokasi UGM ini, DEB SV UGM terus berkontribusi dalam menghasilkan kajian yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pembangunan, sehingga pemanfaatan tanah tidak hanya memperhatikan nilai ekonominya, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
[Red. Fatima Putri Prativi]

