​YOGYAKARTA — Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia kerja dan pendidikan tinggi vokasi, Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melakukan kunjungan penjajakan kerjasama strategis dengan Departemen Ekonomika dan Bisnis (DEB) Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM), khususnya Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti (MPP).
​Kehadiran jajaran perwakilan dari Direktorat Penilaian DJKN tersebut disambut hangat di Gedung Suhardi Sigit oleh Ketua Departemen DEB SV UGM, Faiz Zamzami; Sekretaris Program Studi MPP DEB SV UGM, Bagaskara; serta Dosen MPP DEB SV UGM, Ega Bashiela Hartono. Pertemuan lintas instansi ini berfokus penuh pada pengembangan iklim industri penilaian nasional agar semakin kokoh, kredibel, serta berbasis kuat pada ilmu pengetahuan (knowledge-based industry) lewat kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan.
​Dalam diskusi intensif ini, kedua belah pihak merumuskan tiga agenda strategis utama. Pertama, rencana implementasi program magang penilai pemerintah bagi mahasiswa prodi MPP di lingkungan kerja DJKN guna memberikan pengalaman praktis nyata. Kedua, inisiasi joint research (penelitian bersama) guna memecahkan berbagai tantangan sektoral sekaligus memperbarui metodologi penilaian aset negara. Ketiga, perumusan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang membuka peluang bagi para praktisi penilai pemerintah berpengalaman untuk mengonversi keahlian kerja mereka ke dalam satuan kredit akademik formal.
​
Langkah kolaboratif terintegrasi ini merupakan manifestasi nyata dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Penjajakan ini berkontribusi langsung pada pencapaian SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penyelarasan kurikulum vokasi dengan industri nyata serta perluasan akses peningkatan kapabilitas SDM lewat program RPL. Selain itu, inisiatif magang dan penguatan keilmuan properti ini juga selaras dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan cara melahirkan tenaga penilai yang kompeten dan profesional yang krusial bagi efisiensi pengelolaan aset negara. Seluruh komitmen ini diikat kuat oleh spirit SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) yang membuktikan bahwa sinergi multi-pihak antara regulator pemerintah dan institusi akademis mampu mempercepat transfer pengetahuan dan mendorong inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
​Melalui pertemuan awal ini, kedua pihak berharap penjajakan dapat segera ditindaklanjuti ke dalam nota kesepahaman formal guna menciptakan ekosistem industri penilaian properti nasional yang tidak hanya berbasis pada regulasi, tetapi juga diperkuat oleh fondasi sains dan metodologi ilmiah mutakhir. [Red. Bagaskara]


