1. Energy Debate Competition ;
– Deadline 5 Agustus 2025
– Perwakilan setiap kampus hanya 1 team mahasiswa D3 sd S1
– Informasi dan pendaftaran : http://www.pgtc.id
2. Energynovation Ideas Competition (LKTI)
AnnouncementKemahasiswaanPengumumanQuality EducationSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang TangguhSDG 17 Kemitraan untuk mencapai tujuanSDG 4: Pendidikan Berkualitas Wednesday, 30 July 2025
1. Energy Debate Competition ;
– Deadline 5 Agustus 2025
– Perwakilan setiap kampus hanya 1 team mahasiswa D3 sd S1
– Informasi dan pendaftaran : http://www.pgtc.id
2. Energynovation Ideas Competition (LKTI) read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh Saturday, 19 July 2025
Salah satu tujuan SDGs Goal 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Secara lengkap tujuan ini dirumuskan yaitu Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan. Target untuk tujuan tersebut salah satunya yaitu dengan mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. Target ini memiliki Indikator salah satunya berupa persentase instansi pemerintah yang mendapat opini WTP. read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh Friday, 18 July 2025
Yogyakarta, Juli 2025 ,Tim peneliti dari Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada tengah melakukan kajian penting terkait fungsi pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa, dengan fokus penelitian di Kabupaten Bantul, DIY. Riset yang dipimpin oleh Siti Muslihah dan Hilda Octavana ini bertujuan menganalisis sejauh mana efektivitas pengawasan yang dijalankan oleh empat elemen utama: APIP, Camat, BPD, dan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 73 Tahun 2020. read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 10: Berkurangnya KesenjanganSDG 11 Kota dan Komunitas yang BerkelanjutanSDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung JawabSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang TangguhSDG 17 Kemitraan untuk mencapai tujuanSDG 3: Kehidupan Sehat dan SejahteraSDG 4: Pendidikan BerkualitasSDG 6: Air Bersih dan Sanitasi LayakSDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Friday, 18 July 2025
Indonesia, sebagai bagian integral dari komunitas global, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan pada tahun 2015, dengan target ambisius untuk dicapai pada tahun 2030. Pencapaian tujuan-tujuan universal ini tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan menuntut peran krusial dari pemerintah daerah sebagai garda terdepan implementasi. Pemerintah daerah, dengan kedekatannya pada masyarakat dan pemahaman mendalam tentang konteks lokal, memiliki kapasitas unik untuk menerjemahkan target global menjadi aksi nyata yang relevan. read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 10 Mengurangi KetimpanganSDG 10: Berkurangnya KesenjanganSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang TangguhSDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan EkonomiSDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur Friday, 18 July 2025
Kebijakan Single Present Policy (SPP), memerintahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS (Bank Perkreditas Rakyat Syariah) yang berada dalam satu kepemilikan/pemegang saham pengendali yang sama dalam satu wilayah/kepulauan untuk melakukan penggabungan/peleburan. OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk (a) melakukan dan menerima penggabungan/peleburan (b) BPR/BPRS menerima pengambilalihan oleh pihak lain bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum (pasal 128). OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan penggabungan/peleburan dengan BPR/BPRS lain dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain BPR/BPRS yang (a) mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya dan atau (b) ditetapkan sebagai BPR/BPRS dalam penyehatan. Sedangkan menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 tahun 2024, Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu atau lebih BPR/BPRS atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk menggabungkan diri dengan BPR/BPRS lain yang telah ada yang mengakibatkan aset serta liabilitas dan ekuitas dari BPR/BPRS/LKM yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada BPR/BPRS yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum BPR/BPRS/LKM yang menggabungkan diri berakhir karena hukum. read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 13: Penanganan Perubahan IklimSDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan EkonomiSDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur Friday, 18 July 2025
Defisit Keuangan Negara
Rezim defisit fiskal merupakan suatu paradigma pengelolaan keuangan negara yang berorientasi defisit, terutama mindset pada tahapan penetapan anggaran. Defisit fiskal yang dijalani oleh suatu negara tidak hanya suatu fenomena teknis akuntansi bahwa pengeluaran (belanja) lebih besar dari penerimaan (pendapatan). Akan tetapi merupakan pilihan bagaimana paradigma keuangan negara dikelola. Rezim defisit fiskal dipilih karena negara berkeinginan untuk menjalankan perekonomian secara progresif. Kondisi ini juga dikenal dengan kebijakan fiskal ekspansif yaitu suatu kondisi negara mengakselarasi pembangunan dan mendorong perekonomian agar tetap tumbuh. Konsekuensi dari kebijakan fiskal ekspansif adalah defisit anggaran sehingga perlu dilakukan pembiayaan melalui utang yang berorientasi untuk belanja produktif read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh Friday, 18 July 2025
Sektor properti di Indonesia memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, namun juga menghadapi tantangan signifikan terkait praktik kecurangan atau fraud. Berbagai modus seperti manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan aset, dan korupsi masih sering terjadi dan memberi dampak negatif bagi perusahaan, investor, dan masyarakat. Kajian terbaru dari Tim Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2025 mengungkap bahwa keberagaman gender dalam manajemen dapat menjadi salah satu elemen kunci dalam upaya meminimalisir praktik fraud di sektor tersebut. read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung JawabSDG 13: Penanganan Perubahan IklimSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang TangguhSDG 17 Kemitraan untuk mencapai tujuanSDG 7: Energi Bersih dan TerjangkauSDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur Friday, 18 July 2025
Dalam satu dekade terakhir, dunia korporasi tak lagi semata-mata mengejar profit. Di era yang ditandai dengan krisis iklim, ketimpangan sosial, dan tuntutan tata kelola yang lebih transparan, perusahaan dituntut berperan aktif dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dicanangkan PBB. read more
AnnouncementBeritaBeritaNewsPengumumanSDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh Thursday, 17 July 2025
Penulis: Rizky Wulandari
Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah menjadi komitmen global sejak September 2015. Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Indonesia merumuskan target-target SDGs dengan menerbitkan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional sebagai acuan pelaksanaan. Terdapat 17 (tujuh belas) tujuan yang menjadi target Pemerintah Indonesia. Berdasarkan Metadata Indikator Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola 2024, pada tujuan 16 perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, salah satunya diwujudkan dengan kode indikator 16.5 yaitu secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. Pencapaian ini dilekatkan pada Kejaksaan Repubik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi tahun 2023 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tersaji pada gambar 1, tren kasus korupsi per tahun 2023 meningkat. read more