Yogyakarta, 25 Oktober 2025 — Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola fiskal daerah yang transparan dan berkeadilan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun 2025 bertajuk “Pemutakhiran NJOP PBB P2: Konsep Dasar dan Proses Revaluasi NJOP.”Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis aparatur pemerintah daerah dalam memperbarui data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara profesional dan berbasis kondisi pasar aktual.
Pemutakhiran NJOP menjadi aspek penting dalam pengelolaan pajak daerah karena NJOP merupakan dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Ketika data NJOP tidak diperbarui secara berkala, nilai pajak yang dikenakan dapat menyimpang dari nilai pasar sebenarnya. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan ketimpangan beban pajak antarwajib pajak dan menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemutakhiran NJOP bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan keadilan pajak dan transparansi fiskal di daerah,” ujar salah satu narasumber dari Departemen Ekonomika dan Bisnis SV UGM dalam sesi pelatihan.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh tentang konsep dasar penilaian properti, metode pendekatan nilai pasar, dan tahapan proses revaluasi NJOP — mulai dari pengumpulan data lapangan, analisis harga pembanding, hingga penentuan nilai baru yang mencerminkan kondisi riil properti di wilayah setempat. Pendekatan ini juga memperkenalkan prinsip Highest and Best Use (HBU) serta menekankan pentingnya validasi data agar hasil pemutakhiran dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun administratif.
Selain aspek teknis, pelatihan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pajak daerah. Peserta didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan keterbukaan data agar proses revaluasi NJOP dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan pengabdian ini menjadi wujud nyata kontribusi akademik SV UGM dalam mendukung kebijakan fiskal daerah yang adaptif dan berbasis data. Melalui peningkatan kapasitas aparatur, proses pemutakhiran NJOP diharapkan mampu memperkuat basis data aset, meningkatkan efisiensi administrasi pajak, serta mendorong keadilan ekonomi melalui penilaian yang objektif dan terukur.
Langkah ini sekaligus mempertegas peran pendidikan vokasi sebagai jembatan antara ilmu pengetahuan dan praktik kebijakan publik. Dengan penerapan konsep dasar dan revaluasi NJOP yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem pajak yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan — sejalan dengan semangat UGM sebagai universitas kerakyatan yang mengabdi untuk negeri.
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Sekolah Vokasi UGM di Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur daerah dalam revaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2. Melalui pendekatan ilmiah dan metodologis, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman prinsip penilaian aset, penerapan metode berbasis data pasar, serta pemanfaatan teknologi GIS untuk pemetaan nilai aset yang lebih akurat. Harapannya, aparatur mampu memperbaiki akurasi data NJOP, meningkatkan akuntabilitas dalam proses penilaian, dan memperkuat kebijakan fiskal daerah agar lebih adil dan transparan. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi langkah awal penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah dan membangun kolaborasi lintas sektor menuju sistem perpajakan lokal yang lebih profesional dan berkeadilan.
Kegiatan ini sejalan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 10: Berkurangnya Ketimpangan, SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Â SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh [Red. Fatima]