Oleh: Anisa Nurpita, Nurisqi Amalia, Bagaskara, Rosario Guntur Harimawan, Angelina Nazwa Ramadani, dan Ghozali Abdul Rozak
Yogyakarta —20 Agustus 2026. Ketepatan dalam menilai aset yang dijadikan jaminan kredit menjadi salah satu hal penting bagi bank dalam mengelola risiko pembiayaan. Jika nilai jaminan dinilai terlalu tinggi, bank dapat menghadapi kerugian ketika nasabah tidak mampu membayar kredit. Sebaliknya, jika dinilai terlalu rendah, nasabah yang sebenarnya layak mendapatkan pembiayaan dapat kesulitan memperoleh kredit dalam jumlah yang sesuai.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Pelatihan Penilaian Agunan untuk Penjaminan Utang yang diselenggarakan Program Studi D4 Manajemen dan Penilaian Properti, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (20/8/2026), di Gedung Field Research Center (FRC) UGM. Sebanyak 30 pegawai bank di wilayah DIY mengikuti pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami dan menilai aset yang digunakan sebagai jaminan kredit. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kerja sama antara dunia pendidikan dan industri perbankan untuk menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga profesional di sektor jasa keuangan.
Pelatihan dibuka oleh Ketua Program Studi D4 Manajemen dan Penilaian Properti, Yudistira Hendra Permana, S.E., M.Sc., Ph.D. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, sambutan dari perwakilan FKIJK DIY sebagai mitra pelaksana, serta penyerahan cinderamata sebagai simbol kerja sama antara kedua pihak. Sebelum mengikuti materi, peserta mengerjakan pre-test untuk mengetahui pemahaman awal mengenai penilaian agunan. Hasil tersebut kemudian menjadi salah satu dasar untuk melihat perkembangan pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Perluas Wawasan Sebelum Belajar Menilai Agunan
Pelatihan tidak langsung dimulai dengan materi teknis. Peserta terlebih dahulu mengikuti sharing session mengenai pasar modal yang disampaikan Agnes Sindhunita Kusumastuti, S.E., M.B.A., CFP. Menurut Agnes, pemahaman mengenai berbagai instrumen keuangan penting bagi pegawai perbankan agar dapat melihat kondisi keuangan dan nilai aset secara lebih menyeluruh. “Pemahaman literasi keuangan yang luas turut membantu pegawai bank membaca konteks nilai aset secara lebih utuh, tidak hanya dari sisi properti semata,” jelasnya.
Setelah sesi tersebut, peserta kemudian mendapatkan materi utama mengenai penilaian agunan. Salah satu materi yang menjadi fokus adalah pemahaman mengenai nilai pasar dan nilai likuidasi. Secara sederhana, nilai pasar adalah perkiraan harga yang dapat diperoleh dari suatu aset dalam kondisi transaksi yang normal dan wajar. Sementara itu, nilai likuidasi merupakan perkiraan nilai aset apabila aset tersebut perlu dijual dalam kondisi tertentu atau dalam waktu yang relatif lebih singkat.
Pemahaman mengenai perbedaan kedua nilai tersebut penting bagi perbankan. Pasalnya, ketika terjadi kredit bermasalah dan bank harus menjual jaminan untuk menyelesaikan kewajiban nasabah, nilai yang dapat diperoleh dari penjualan aset belum tentu sama dengan harga pasar dalam kondisi transaksi normal.
Peserta Langsung Praktik Menilai Agunan
Setelah sesi materi, peserta tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi juga langsung melakukan praktik penilaian melalui studi kasus. Peserta diajak menggunakan data yang berkaitan dengan kondisi pasar, biaya pembangunan atau penggantian aset, serta potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari suatu properti. Melalui praktik tersebut, peserta belajar bagaimana menentukan nilai sebuah aset berdasarkan kondisi dan karakteristiknya. Metode ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menghubungkan materi yang diperoleh dengan pekerjaan mereka sehari-hari di lingkungan perbankan.
Diskusi berlangsung secara aktif selama sesi praktik. Peserta dapat bertukar pengalaman mengenai persoalan yang mereka temui dalam menangani agunan kredit di institusi masing-masing. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan post-test untuk mengukur perkembangan pemahaman peserta setelah mengikuti pelatihan. Panitia juga memberikan penghargaan kepada peserta yang dinilai aktif selama diskusi dan praktik.
Sebagai bahan pembelajaran lanjutan, seluruh peserta mendapatkan modul “Konsep Teori Penilaian Agunan dalam Rangka Penjaminan Utang”. Modul tersebut diharapkan dapat digunakan kembali sebagai bahan rujukan dalam menjalankan tugas di institusi masing-masing.
Perkuat Kualitas Penyaluran Kredit
Pelatihan ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis pegawai bank. Penilaian agunan yang lebih baik juga dapat membantu bank mengelola risiko kredit dan membuat keputusan pembiayaan secara lebih tepat. Bagi masyarakat dan pelaku usaha, pengelolaan kredit yang lebih baik diharapkan dapat mendukung terciptanya akses pembiayaan yang sehat. Kredit yang diberikan berdasarkan penilaian dan pengelolaan risiko yang baik dapat membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan usahanya sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di sektor riil.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dan Tujuan 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Peningkatan kompetensi pegawai di sektor perbankan diharapkan dapat mendukung sistem keuangan yang lebih sehat, profesional, dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi. Kolaborasi UGM dan FKIJK DIY juga mencerminkan Tujuan 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kerja sama antara perguruan tinggi dan industri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ke depan, pelatihan serupa direncanakan untuk dikembangkan dengan cakupan peserta yang lebih luas. Tidak hanya pegawai bank di DIY, program ini diharapkan dapat menjangkau perbankan di berbagai wilayah Indonesia. Melalui pelatihan yang berkelanjutan, kemampuan pegawai perbankan dalam menilai agunan diharapkan semakin baik. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi tersebut dapat membantu menciptakan penyaluran kredit yang lebih sehat, memperkuat pengelolaan risiko perbankan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat. [Red. Anisa]
