Gambar Ilustrasi
Perkiraan transaksi haji dan umrah Indonesia setiap tahun sekitar Rp 69,9 triliun atau setara USD 4,6 milyar. Perhitungan ini belum termasuk belanja tunai dan nontunai oleh para jamaah langsung pada saat menjalankan ibadah haji dan umrah di Arab Saudi. Besarnya dana ini dapat dilihat dari berbagai sisi, potensi devisa keluar dari Indonesia ataupun dampak lingkungan. Pengelolaan ibadah haji dan umroh secara tradisional dapat meningkatkan dampak buruk bagi lingkungan. Tentu hal ini tidak sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk itu, penting untuk mengembangkan manajemen penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang cepat, responsive, sekaligus mengurangi dampak buruk bagi lingkungan.