Yogyakarta, 25 Oktober 2025 — Dalam rangkaian Seminar Nasional Teknologi Terapan (SNTT) 2025 yang diselenggarakan di Gedung TILC Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Dr. Faiz Zamzami, selaku ketua peneliti, memaparkan hasil pengembangan sistem informasi akuntansi persediaan dan kasir berbasis Android bertajuk “Stokify”.

Mahasiswa Program Studi Perbankan angkatan 2022, Adrian Rasyeed Asshiddiqi dan Naufal Fauzan Atin Nugraha, berhasil meraih Juara 2 pada kategori Trading Competition dalam ajang Investment Summit Project (INSPECT) 2025 yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Pasar Modal Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (KSPM DEB SV UGM).
Dampak dari strategi merger yang dikembangkan oleh BPR sesuai anjuran dari OJK terutama setelah ditetapkannya undang undang Penguatan dan Pengembangan Jasa Keuangan (P2SK), ternyata menghadapi kendala potensial yang bisa menghambat tujuan dari strategi merger. Salah satu kendala yang dihadapi di lapangan adalah implementasi dilapangan, Ketika dasar merger adalah kekurangan modal, kepemilikan dan Lokasi BPR. Merger secara konsep memang bisa meningkatkan modal inti BPR, tetapi secara intrinsic mengandung biaya berupa karakter BPR yang bergabung sering tidak sefrekuensi dengan BPR partnernya. Besar kecilnya modal yang masuk, juga menjadi factor yang pelik di lapangan menghadapi kendala pada saat menentukan proporsi direksi dan komisaris yang baru, Di lapangan biaya ini cukup besar, yang bisa jadi mungkin lebih murah biaya dananya jika dibandingkan dengan strategi non merger.

Kebijakan Single Present Policy (SPP), memerintahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS (Bank Perkreditas Rakyat Syariah) yang berada dalam satu kepemilikan/pemegang saham pengendali yang sama dalam satu wilayah/kepulauan untuk melakukan penggabungan/peleburan. OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk (a) melakukan dan menerima penggabungan/peleburan (b) BPR/BPRS menerima pengambilalihan oleh pihak lain bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum (pasal 128). OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan penggabungan / peleburan dengan BPR/BPRS lain dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain BPR/BPRS yang (a) mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya dan atau (b) ditetapkan sebagai BPR/BPRS dalam penyehatan. Meskipun manfaat merger secara konsep menguntungkan yang tercermin pada meningkatnya modal dan atau modal inti , manajemen tata Kelola, efisiensi dan efektivitas asset sehingga nilai perusahaan meningkat yang tercermin meningkatnya modal sendiri BPR dan BPRS.

Kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan aset daerah yang pengelolaannya dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Konsep otonomi daerah memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan sesuai kebutuhan daerah. Pemisahan pengelolaan kekayaan daerah dimaksudkan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah secara efisien, efektif dan akuntabel. Dengan demikian pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan memberikan hasil yang mencerminkan kemampuan daerah untuk berinovasi dan berkreasi dalam mengelola keuangan daerah.

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit, telah menjadi salah satu instrumen desentralisasi. Dalam konteks desentralisasi, BLUD memperoleh keleluasaan pengelolaan dan fleksibilitas dalam sistem manajerial dan fiskal. BLUD diharapkan mampu lebih efisien dan berkualitas dalam memberikan pelayanan publik. Namun, otonomi pengelolaan BLUD menghadirkan tantangan dalam pengukuran dan evaluasi kinerja yang terpisah, terfragmentasi, dan tidak memperhatikan hubungan kausalitas di dalamnya. Dalam konteks BLUD, kinerja BLUD tidak lepas dari penguatan akuntabilitas BLUD Kesehatan. Akuntabilitas BLUD Kesehatan di era global harus mampu mengejar SDGs.
Kenaikan suku bunga Bank Indonesia ternyata tidak hanya berdampak pada biaya pinjaman, tetapi juga membawa pengaruh besar terhadap stabilitas sistem keuangan nasional. Berdasarkan penelitian berjudul “Dampak Kebijakan Suku Bunga terhadap Likuiditas Bank dan Stabilitas Keuangan di Indonesia,” kebijakan moneter yang lebih ketat memang menyebabkan likuiditas perbankan mengetat dalam jangka pendek, namun di sisi lain justru memperkuat permodalan dan ketahanan sistem keuangan dalam jangka menengah.

Dalam upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait dengan tujuan nomor 1 (Tanpa Kemiskinan) dan nomor 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), sebuah tim peneliti dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan penelitian mendalam tentang pengaruh kebijakan suku bunga terhadap likuiditas bank dan stabilitas keuangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan bagian dari flagship “Economic Development” yang bertujuan mengatasi permasalahan bangsa, khususnya kemiskinan melalui pendekatan ekonomi dan keuangan.
Dr. Agusta Ika Prihanti Nugraheni, S.E., M.B.A
Perkembangan pasar judi online di Indonesia menunjukan tren yang mengkhawatirkan. Mayoritas masyarakat yang dekat dengan aktivitas judi online berasal dari kelompok berpenghasilan rendah dan rentan. Fenomena judi online secara langsung menimbulkan kerugian ekonomi, selain itu juga memberikan dampak yang cukup serius pada kesehatan mental, produktivitas, dan stabilitas sosial. Penelitian berjudul “Menghalau Godaan Digital: Pengembangan Kampanye Anti-Judi Online Untuk Kaum Muda Di Era Teknologi” bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi generasi muda terhadap iklan judi online dan mengidentifikasi preferensi generasi muda terhadap Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang menarik, dimana nantinya dua hal tersebut dijadikan acuan dalam perancangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tentang bahaya judi online.

Oleh : Dr. Agusta Ika Prihanti Nugraheni, S.E., M.B.A
Di era digital saat ini, judi online menjadi sebuah ancaman yang nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Aksesibilitas yang mudah, iklan yang menyesatkan, dan keuntungan instan yang dijanjikan membuat banyak orang terjebak dalam lingkaran adiktif ini. Salah satu upaya strategis yang dilakukan untuk menanggapi tantangan tersebut yaitu melalui pemanfaatan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang berfungsi sebagai sarana edukasi dan upaya preventif. Penelitian berjudul “Menghalau Godaan Digital: Pengembangan Kampanye Anti-Judi Online untuk Kaum Muda di Era Teknologi” bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi generasi muda terhadap iklan judi online serta mengidentifikasi preferensi mereka terhadap bentuk ILM yang menarik dan efektif. Hasil dari penelitian ini diharapkan menjadi dasar dalam perancangan ILM yang mampu menyampaikan pesan bahaya judi online secara lebih persuasif, relevan, dan berdampak. Dengan demikian, ILM tidak hanya berperan sebagai sarana komunikasi publik, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun kesadaran, perubahan sikap, dan partisipasi aktif generasi muda dalam upaya pencegahan judi online.
 
					 
			
 
			 
			
 
			 
			 
			 
			
 
			 
			
