Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), teknik storyboard dan copywriting menjadi dua alat yang sangat penting dalam pengembangan produk dan pemasaran. Keduanya tidak hanya membantu UMKM dalam menyampaikan pesan yang jelas dan menarik kepada konsumen, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-8, yang menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta pekerjaan yang layak untuk semua. Storyboard adalah representasi visual dari ide atau cerita yang digunakan untuk merencanakan dan mengorganisir berbagai elemen dalam produksi, baik itu untuk video, iklan, atau presentasi produk. Dengan menggunakan storyboard, pelaku UMKM dapat merencanakan alur cerita produk mereka secara lebih terstruktur. Hal ini memungkinkan mereka untuk memahami bagaimana produk akan dipersepsikan oleh konsumen dan bagaimana setiap elemen dari produk tersebut dapat berinteraksi satu sama lain. Menurut penelitian dari Prasmul-ELI, storyboard tidak hanya membantu dalam merencanakan visualisasi produk tetapi juga meningkatkan pengalaman pengguna dengan memetakan perjalanan konsumen (customer journey) secara lebih efektif. Ini sangat penting bagi UMKM yang ingin meningkatkan kepuasan pelanggan dan memaksimalkan nilai produk mereka.
Sekolah Vokasi UGM; Vokasi UGM
Konsekuensi peran BUMN sebagai agar dapat berkontribusi pada pembangunan dan perekonomian nasional, serta penerimaaan negara baik berupa pajak, deviden dan penerimaan negara bukan pajak lainnya. Jika dikaitkan dengan kontribusi perusahaan BUMN kepada negara, maka perlu dikaji secara mendalam, karena pemandatan setiap BUMN tidak sama yang disebabkan karena tujuan penyediaan pelayanan public dan profit oriented. Untuk mendukung tujuan tersebut, maka pemerintah (APBN) , melakukan investasi dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), yang termasuk kategori investasi permanen, yang berarti sejak awal sudah diputuskan untuk tidak diambil atau ditarik dari BUMN. PMN bertujuan untuk memperbaiki struktur modal, baik dalam bentuk restrukrisasi, bagi perusahaan BUMN yang membukukan rugi maupun karena proporsi hutang (modal asing jangka panjang) yang lebih besar dari modal sendiri (struktur modal tidak optimum sehingga perlu restrukrisasi modal).
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang 61% dari PDB nasional pada tahun 2023, namun banyak UMKM menghadapi tantangan signifikan, seperti rendahnya efisiensi operasional dan kualitas produk akibat keterbatasan inovasi dalam manajemen sumber daya manusia (SDM). Untuk mengatasi kendala ini, pengembangan SDM yang tepat menjadi krusial dalam mendukung daya saing dan keberlanjutan UMKM.
Teknologi chatbot menjadi sebuah terobosan inovasi yang menjanjikan sehingga mempermudah akses layanan perbankan, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang terlayani. Digitalisasi yang terus berkembang, membuat chatbot berfungsi sebagai asisten virtual yang dapat memberikan layanan secara instan dan mudah diakses, tanpa memerlukan kehadiran fisik di kantor cabang bank. Chatbot memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan informasi dan melakukan transaksi kapan saja, bahkan di luar jam kerja bank yang biasanya. Dengan kemampuan untuk menjawab pertanyaan terkait saldo rekening, riwayat transaksi, dan produk perbankan lainnya secara real-time, chatbot meningkatkan pengalaman pelanggan dengan memberikan respons yang cepat dan akurat sehingga Tingkat kepuasan tinggi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Elnaggar et al. (2020), penggunaan chatbot dalam perbankan tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional tetapi juga memperbaiki kepuasan pelanggan secara keseluruhan. Namun, meskipun potensi besar dari teknologi ini, adopsi chatbot dalam sektor perbankan Indonesia, khususnya pada perbankan syariah, masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya kepercayaan dari pelanggan terhadap keamanan dan privasi data yang dikelola oleh sistem otomatis. Penelitian menunjukkan bahwa persepsi mengenai keamanan data adalah tantangan utama yang harus diatasi agar pelanggan mau menggunakan layanan berbasis chatbot
Di tengah gelombang digitalisasi, teknologi chatbot sebagai inovasi yang efisien dan hemat biaya untuk meningkatkan layanan pelanggan dalam sektor keuangan. Chatbot adalah aplikasi kecerdasan buatan, yang memberikan layanan kepada pelanggan 24/7, mengurangi waktu menunggu nasabah, Menurut laporan, hingga 70% pelanggan perbankan ingin berinteraksi dengan merek lewat chatbot untuk pertanyaan cepat. Selain itu, skalabilitas chatbot memungkinkannya melayani ribuan pertanyaan sekaligus, sehingga tidak ada pertanyaan kecil yang terlupakan.
Dalam industri penilaian properti di Indonesia, perang harga akibat ketidaksamaan standar imbalan jasa antar-Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menjadi permasalahan yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Ketidakseimbangan ini tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga menghalangi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan (SDG 8). Sebagai respons, tim Peneliti dari Prodi Manajemen dan Penilaian Properti Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada menghadirkan solusi digitalisasi sistem informasi untuk menyelaraskan penetapan imbalan jasa di sektor ini. Dengan memanfaatkan pedoman standar tahun 2023, sistem ini dirancang untuk menambahkan indikator biaya yang lebih relevan, seperti transportasi dan akomodasi. Inovasi ini mendorong keadilan dalam penetapan harga jasa, sekaligus menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.
Ketimpangan dalam penetapan imbalan jasa di sektor penilaian properti menjadi salah satu tantangan utama dalam menciptakan transparansi dan kesetaraan ekonomi. Perbedaan standar antar- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah mendorong terjadinya perang harga yang tidak sehat. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sektor ini dan menghambat tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal penciptaan institusi yang transparan dan akuntabel (SDG 16). Menjawab persoalan tersebut, tim dari Prodi Manajemen dan Penilaian Properti Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada telah mengembangkan sebuah sistem informasi digital yang mampu menstandarisasi perhitungan imbalan jasa penilai properti. Sistem ini dirancang berdasarkan Pedoman Standar Imbalan Jasa Penilaian 2023, dengan penambahan indikator relevan seperti biaya transportasi, akomodasi, dan operasional. Harapannya, sistem ini tidak hanya meningkatkan akurasi, tetapi juga mendorong persaingan yang lebih sehat di sektor jasa penilaian properti. Lebih jauh, sistem ini dilengkapi dengan fitur proposal digital yang mempermudah KJPP dalam menyusun dokumen profesional.
Berdasarkan Global Food Security Index (GFSI) 2022, ketahanan pangan Indonesia berada di posisi 63, di bawah Singapura (28), Malaysia (41), dan Vietnam (46), namun di atas Thailand (64). Posisi Indonesia tersebut tidak jauh berbeda dengan posisi tahun 2017, yaitu di peringkat 65 (The Economist Group, 2024).
(SDG 8, SDG 16)
Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (PSAP) Nomor 17 Properti Investasi. Properti Investasi (PI) merupakan properti milik pemerintah yang dimiliki khusus untuk menghasilkan pendapatan berupa sewa atau dimiliki dengan maksud untuk memperoleh kenaikan nilai. Dengan demikian, properti ini, baik tanah maupun bangunan, tidak digunakan oleh pemerintahan maupun dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa maupun kegiatan administratif lainnya. Properti ini juga tidak termasuk properti yang dimiliki untuk tujuan dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Hal inilah yang membedakan PI dengan Aset Tetap.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 60%, dan sektor ini menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, banyak UMKM masih menghadapi tantangan dalam aspek legalitas dan perencanaan pajak. Padahal, legalitas usaha dan pengelolaan pajak yang baik adalah salah satu faktor yang mendukung keberlanjutan bisnis sekaligus pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).