Ketimpangan dalam penetapan imbalan jasa di sektor penilaian properti menjadi salah satu tantangan utama dalam menciptakan transparansi dan kesetaraan ekonomi. Perbedaan standar antar- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah mendorong terjadinya perang harga yang tidak sehat. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sektor ini dan menghambat tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal penciptaan institusi yang transparan dan akuntabel (SDG 16). Menjawab persoalan tersebut, tim dari Prodi Manajemen dan Penilaian Properti Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada telah mengembangkan sebuah sistem informasi digital yang mampu menstandarisasi perhitungan imbalan jasa penilai properti. Sistem ini dirancang berdasarkan Pedoman Standar Imbalan Jasa Penilaian 2023, dengan penambahan indikator relevan seperti biaya transportasi, akomodasi, dan operasional. Harapannya, sistem ini tidak hanya meningkatkan akurasi, tetapi juga mendorong persaingan yang lebih sehat di sektor jasa penilaian properti. Lebih jauh, sistem ini dilengkapi dengan fitur proposal digital yang mempermudah KJPP dalam menyusun dokumen profesional.
IKU
Berdasarkan Global Food Security Index (GFSI) 2022, ketahanan pangan Indonesia berada di posisi 63, di bawah Singapura (28), Malaysia (41), dan Vietnam (46), namun di atas Thailand (64). Posisi Indonesia tersebut tidak jauh berbeda dengan posisi tahun 2017, yaitu di peringkat 65 (The Economist Group, 2024).

Efisiensi operasional merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kontribusi bank Syariah terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) ke-8, yaitu Decent Work and Economic Growth. Studi terbaru menunjukkan bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) memiliki tingkat efisiensi yang lebih baik dibandingkan Bank Umum Syariah (BUS). Temuan ini didasarkan pada analisis terhadap 12 BUS dan 19 UUS selama periode 2018–2023, yang mengukur efisiensi operasional menggunakan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebagai variabel utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUS unggul dalam mengelola biaya secara efisien, terutama melalui struktur organisasi yang lebih ramping dan fleksibilitas operasional yang tinggi. Keunggulan efisiensi pada UUS juga didukung oleh beberapa faktor penting, seperti skala operasi yang memungkinkan sinergi sumber daya dengan bank induk konvensional. Hal ini memberikan keuntungan dalam mengurangi beban operasional yang biasanya lebih besar pada BUS yang berdiri sendiri.

Diabetes merupakan salah satu penyakit kronis yang memprihatinkan di Indonesia. Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023, prevalensi diabetes tercatat mencapai 1,7% pada seluruh kelompok usia dan 2,2% pada kelompok usia di atas 15 tahun. Prevalensi diabetes mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hasil Riskesdas 2018. Pada 2018, prevalensi diabetes mencapai angka 1,5% pada seluruh kelompok usia dan 2,0% pada kelompok usia di atas 15 tahun. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa diabetes bukan hanya masalah kesehatan individu, melainkan tantangan bagi sistem kesehatan masyarakat. Mengingat diabetes merupakan salah satu penyebab utama kematian di Indonesia.

Sebagai wilayah dengan berbagai potensi wisata kuliner di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo tentunya memiliki camilan dengan keunikan tersendiri. Salah satu cemilan unik asal Kabupaten Kulon Progo adalah Mucuna Chips. Mucuna Chips merupakan keripik tempe berbahan dasar kara benguk yang diproduksi oleh Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Santika. Mucuna Chips didirikan pada tahun 2022 dengan ide pendirian yang digagas oleh salah satu Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) bernama Aris. Aris berpendapat bahwa penting bagi penyandang disabilitas di Kaliagung untuk memiliki sebuah usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sebagai sektor yang berkontribusi sebesar 79,6% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun, rendahnya tingkat legalitas dan kepatuhan pajak di kalangan UMKM menjadi tantangan besar yang perlu diatasi demi mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan nomor 1 (menghapus kemiskinan), 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), dan 10 (mengurangi ketimpangan).
(SDG 8, SDG 16)
Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (PSAP) Nomor 17 Properti Investasi. Properti Investasi (PI) merupakan properti milik pemerintah yang dimiliki khusus untuk menghasilkan pendapatan berupa sewa atau dimiliki dengan maksud untuk memperoleh kenaikan nilai. Dengan demikian, properti ini, baik tanah maupun bangunan, tidak digunakan oleh pemerintahan maupun dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa maupun kegiatan administratif lainnya. Properti ini juga tidak termasuk properti yang dimiliki untuk tujuan dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Hal inilah yang membedakan PI dengan Aset Tetap.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 60%, dan sektor ini menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, banyak UMKM masih menghadapi tantangan dalam aspek legalitas dan perencanaan pajak. Padahal, legalitas usaha dan pengelolaan pajak yang baik adalah salah satu faktor yang mendukung keberlanjutan bisnis sekaligus pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Sendangsari, Kulon Progo – Perkembangan teknologi digital kini memengaruhi hampir semua aspek kehidupan, termasuk sektor UMKM. Untuk mendukung UMKM menghadapi tantangan ini, Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Sekolah Vokasi UGM, menggelar pelatihan bertema “Penguatan Kapasitas Digital Marketing Produk UMKM” pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Field Research Center UGM, Kulon Progo. Pelatihan ini digagas oleh Dr. RY Kun Haribowo bersama dosen Pembangunan Ekonomi Kewilayahan.. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Laksmi Yustika Devi, S.P., M.Si., Ph.D., GRCP., bersama Lurah Sendangsari, Suhardi. Dalam sambutannya, Lurah Sendangsari menyampaikan bahwa pelaku UMKM di Sendangsari memiliki potensi besar untuk meningkatkan produk dan jangkauan pemasaran mereka di era digital. “Pelatihan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk serta strategi pemasaran digital agar mampu bersaing di platform online,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah mengalami transformasi signifikan dengan meningkatnya perhatian terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). ESG kini menjadi salah satu kriteria utama dalam pengambilan keputusan investasi, menggantikan paradigma tradisional yang hanya berfokus pada keuntungan finansial. Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap isu keberlanjutan, integrasi ESG dalam pasar modal bukan hanya menjadi tren, tetapi juga kebutuhan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.