Kepulauan Selayar – Mohammad Risky Akbar Maulana, mahasiswa Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada (UGM), melaksanakan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Periode 2 Tahun 2025 sekaligus menjadi Koordinator Mahasiswa Tingkat Unit pada tim “Siruntu Selayar” tepatnya di Desa Laiyolo Baru dan Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selata
Dengan mengusung tema “Strategi Peningkatan Local Eco-System Dalam Optimalisasi Educational Equity, Diversifikasi Sumber Daya dan Potensi Pariwisata, Serta Pembangunan Infrastruktur Lingkungan Demi Terwujudnya Sustainable Welfare.” Dengan tema ini diharapkan mahasiswa dapat membantu masyarakat dalam mendorong pembangunan ekosistem lokal yang berkelanjutan di Desa Laiyolo Baru dan Desa Laiyolo.
Selama kegiatan KKN, Mohammad Risky Akbar Maulana bersama timnya membuat berbagai program kerja dari berbagai bidang disiplin ilmu. Akan tetapi, ada program prioritas mengarah pada perekonomian masyarakat seperti program Desa Punya Karya dengan Berwirausaha yang dilaksanakan untuk menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa mendorong warga agar mampu mengidentifikasi potensi lokal dan mengembangkan ide-ide usaha yang sesuai dengan kondisi desa, sehingga masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga berperan aktif sebagai pelaku usaha yang menciptakan produk bernilai jual. Sebagai bentuk implementasi nyata, ia bersama tim turut membuka usaha jasa cuci motor. Usaha ini dipilih karena kendaraan roda dua yang digunakan masyarakat untuk berkebun dan bertani sering kali kotor terkena lumpur tanah. Dengan memanfaatkan peralatan sederhana yang mudah diaplikasikan, usaha percontohan ini menjadi contoh konkret bagaimana peluang usaha dapat digarap dan dikembangkan oleh masyarakat desa.
Sementara itu, ada juga program Pengelolaan Keuangan dan Sosialisasi NIB pada UMKM Desa yang difokuskan pada peningkatan literasi dan kapasitas manajerial usaha kecil masyarakat. Sasaran dari program ini adalah pelaku UMKM maupun calon pelaku UMKM yang berpotensi mengembangkan usaha di desa. Selain diberikan pelatihan mengenai pencatatan transaksi, pengelolaan modal, hingga strategi dasar pengembangan usaha, tim KKN juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal yang memudahkan akses perizinan, pendampingan, hingga peluang pembiayaan usaha. Program ini dikolaborasikan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Selayar, sehingga masyarakat mendapatkan pendampingan langsung dari instansi terkait. Dengan demikian, UMKM desa diharapkan tidak hanya lebih teratur dalam mengelola keuangan, tetapi juga memiliki legalitas yang jelas untuk dapat bertahan sekaligus berkembang di tengah persaingan pasar.
Beberapa program ini berjalan beriringan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pondasi ekonomi desa dan menjadi bekal berkelanjutan bagi warga dalam mengembangkan potensi lokal yang dimiliki dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan KKN-PPM ini, mahasiswa Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan UGM tidak hanya memperoleh pengalaman praktis dalam mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah, tetapi juga berkesempatan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Harapannya, hasil dari program-program yang telah dilaksanakan dapat terus dilanjutkan oleh masyarakat setempat, sehingga memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian Desa Laiyolo dan Desa Laiyolo Baru, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebagai wujud nyata kontribusi mahasiswa terhadap pembangunan berkelanjutan, berbagai program yang dilaksanakan di Desa Laiyolo dan Desa Laiyolo Baru sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Melalui penguatan kapasitas usaha masyarakat, legalisasi UMKM, dan penciptaan peluang wirausaha lokal yang ramah lingkungan, kegiatan KKN ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, memperkuat ekosistem usaha berkelanjutan, serta mendorong terciptanya pembangunan inklusif yang berorientasi pada kesejahteraan bersama. [Red. Amesta]