Dalam satu dekade terakhir, peran investor institusional di pasar modal Indonesia meningkat signifikan. Menurut data OJK dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), porsi kepemilikan saham oleh investor institusional dalam emiten-emiten besar seperti anggota LQ45 mencapai lebih dari 60% pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia semakin matang, dengan partisipasi investor profesional seperti dana pensiun, reksa dana, dan perusahaan asuransi yang memainkan peran penting dalam stabilitas pasar dan tata kelola perusahaan.
Investor institusional umumnya memiliki orientasi investasi jangka panjang dan kepedulian terhadap keberlanjutan perusahaan. Berbeda dengan investor individu yang cenderung mengejar keuntungan cepat, investor institusional lebih menekankan pada fundamental dan tata kelola. Mereka menuntut transparansi laporan keuangan, kestabilan arus kas, serta kebijakan dividen yang konsisten dan berkelanjutan. Karena itu, kehadiran mereka sering dianggap sebagai mekanisme pengawasan (monitoring mechanism) yang efektif terhadap manajemen.
Sejumlah studi empiris, termasuk di negara-negara OECD, menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berhubungan positif dengan kebijakan dividen dan efisiensi kas. Investor institusional cenderung menekan manajemen agar tidak menahan kas berlebihan dan mengalokasikan laba secara optimal untuk kesejahteraan pemegang saham. Dalam konteks Indonesia, hal ini semakin penting karena masih banyak perusahaan yang belum memiliki standar tata kelola setinggi pasar maju. Penelitian terhadap perusahaan LQ45 periode 2018–2024 diharapkan dapat memberikan bukti empiris bagaimana keberadaan investor institusional berpengaruh terhadap kebijakan keuangan perusahaan, apakah benar mampu menciptakan disiplin keuangan dan menekan praktik manajerial yang oportunistik.
Keterlibatan aktif investor institusional juga berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) dan SDG 9 (Industry, Innovation and Infrastructure). SDG 8 menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sementara SDG 9 menyoroti perlunya infrastruktur industri dan keuangan yang tangguh. Dengan mendorong praktik keuangan yang sehat, investor institusional membantu menciptakan sistem ekonomi yang lebih stabil dan mampu mendukung inovasi serta ekspansi industri.
Lebih jauh, keberadaan investor institusional dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal. Keputusan investasi mereka yang berbasis analisis fundamental dan prinsip keberlanjutan dapat menjadi teladan bagi investor ritel, sekaligus mendorong perusahaan untuk bertransformasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Ketika perusahaan secara konsisten membagikan dividen dan mengelola kas secara efisien, hal ini menciptakan siklus positif di mana kepercayaan investor meningkat, harga saham stabil, dan perusahaan memiliki akses pendanaan yang lebih murah untuk inovasi dan ekspansi.
Namun, tantangan tetap ada. Investor institusional di Indonesia masih menghadapi keterbatasan dalam hal keterlibatan langsung dengan manajemen (engagement). Banyak keputusan strategis masih bersifat top-down dan kurang terbuka terhadap masukan investor. Di sinilah pentingnya
peran regulator dan asosiasi profesi keuangan untuk memperkuat stewardship code atau pedoman tanggung jawab fidusia bagi investor institusional. Keterlibatan yang lebih aktif dalam tata kelola dapat mempercepat transisi menuju pasar modal yang berkelanjutan.
Dengan demikian, penelitian tentang pengaruh kepemilikan institusional terhadap kebijakan dividen dan cash holding bukan hanya penting secara akademis, tetapi juga strategis bagi pembangunan ekonomi nasional. Investor institusional dapat menjadi katalis menuju sistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan sejalan dengan cita-cita SDG 8 dan 9. Melalui tata kelola yang kuat dan kebijakan keuangan yang transparan, pasar modal Indonesia memiliki potensi besar menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tangguh, dan berintegritas di kawasan Asia Tenggara. [Red. Elton]
