Pengeluaran konsumsi rumah tangga memegang peran sentral dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selama 15 tahun terakhir (2010–2024), kontribusinya rata-rata mencapai 55,3 persen, jauh melampaui kontribusi investasi yang sebesar 31,43 persen (Gambar 1). Hal ini menunjukkan bahwa dinamika konsumsi rumah tangga sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
SDG 1: Tanpa Kemiskinan

Dalam sebuah acara penting bagi komunitas akademik, perwakilan tim peneliti dari Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Amesta Ramadhani, turut berpartisipasi dalam IRSA Conference 2025 yang diselenggarakan di Semarang pada 14–15 Juli 2025. Konferensi tahunan ini mengangkat tema “Localizing Smart Economy and Infrastructure for Inclusive Growth and Sustainability”, yang menyoroti pentingnya inovasi ekonomi dan infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Yogyakarta – Fenomena pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) masih menjadi tantangan serius dalam kehidupan masyarakat digital saat ini. Banyak individu tergiur dengan kemudahan dan kecepatan proses pencairan dana, tanpa memahami risiko yang menyertainya. Di balik kemasan yang tampak menarik, pinjol ilegal seringkali memanfaatkan celah kurangnya literasi keuangan dan lemahnya kontrol data pribadi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) memegang peranan krusial dalam mendukung pemerintah daerah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). SDGs mencakup 17 tujuan yang meliputi pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, daerah memerlukan sumber pendanaan yang memadai. PAD, yang berasal dari pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan aset daerah, memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana untuk program-program pembangunan yang mendukung pencapaian SDGs secara lokal.
BPKH deposits can significantly reduce poverty by empowering Islamic banks to provide financial services to low-income individuals and communities. By depositing a substantial portion of their funds into Islamic banks, BPKH can enable these institutions to expand their reach and offer a broader range of financial products, such as microfinance loans, affordable housing financing, and other financial services.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 60%, dan sektor ini menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, banyak UMKM masih menghadapi tantangan dalam aspek legalitas dan perencanaan pajak. Padahal, legalitas usaha dan pengelolaan pajak yang baik adalah salah satu faktor yang mendukung keberlanjutan bisnis sekaligus pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
|
Perencanaan Model Laba Stratejik bagi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya yang menerima Penyertaan Modal Negara menjadi factor yang sangat penting dalam pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN sampai dengan tahun 2023, sehingga dapat ,mendukung 5 program Prioritas Nasional yaitu (1) Program Pembangunan Infrastuktur dan kreativitas (SDG 9), (2) Program Kedaulatan Pangan (SDG 1)., (3) program Pembangunan Maritim (SDG 14). (4) Program Industri Pertahanan dan Keamanan serta Program kemandirian Ekonomi Nasional yang sejalan dengan SDG 8. Faktor yang mempengaruhi laba jangka panjang adalah tingkat efektivitas aktiva, efisiensi departemen pemasaran dan sturktur modal yang mencerminkan proporsi modal asing jangka panjang dengan modal sendiri. Perencanaan laba dengan menganalisis tiga factor tersebut, akan menjadi dasar untuk menyusun rencana strategi perusahaan BUMN.

Tim Sekolah Vokasi UGM yang terdiri dari Faiz Zamzami1, Siti Muslihah, Umar Taufiq, Rendra Nandira Widriati , Eva Alyanda Umi Khasanah , Adiel Boanerge Gananputra, Ashila Najwa Salsabilla Wd , Maulana Fikrie Rizaldi yang berasal dari Departemen Ekonomika dan Bisnis dan Departemen Teknik Elektro dan Informatika, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada berkolaborasi mengembangkan aplikasi sediaan berbasis android yang diberi nama Sediaku. Pengembangan Aplikasi sediaku dilakukan menggunakan Android studio, dengan menggunakan teknologi UI Jetpack Compose serta bahasa pemrograman Kotlin. Pengembangan aplikasi dilakukan berdasarkan desain wireframe, UI, dan skema arsitektur.
Perkembangan teknologi pada era saat ini memberikan pengaruh yang signifikan pada kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, salah satunya aspek ekonomi. Berbagai persoalan informasi yang kompleks tentunya memerlukan solusi yang sistematis dan terorganisir agar informasi dapat disediakan secara cepat dan akurat. Hadirnya teknologi sistem informasi menyediakan kemudahan bagi para pelaku ekonomi untuk mengelola dan mengembangkan usahanya secara efektif dan efisien. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai salah satu pelaku ekonomi di Indonesia memiliki peranan yang krusial dalam perekonomian Indonesia. Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) per Maret 2021, UMKM memberikan kontribusi sebesar sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau senilai Rp8.573,89 Triliun setiap tahunnya dari total 64,2 juta UMKM di seluruh Indonesia (Kementerian Keuangan, 2022). Adapun menurut Dataku Bappeda DIY (2024), D.I. Yogyakarta sendiri memiliki 324.745 UMKM mikro dengan 279.282 pelaku UMKM atau sebesar 86,05% bergerak pada sektor perdagangan dan manufaktur di tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan dan manufaktur memiliki peranan signifikan atas perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gambar Ilustrasi
Perbankan syariah menawarkan alternatif bagi masyarakat yang ingin menjauhi praktik riba dan berinvestasi secara etis. Bank syariah juga memiliki peran penting dalam mendukung proyek-proyek sosial dan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia didukung oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang memberikan kepastian hukum bagi operasional bank syariah. Dengan adanya regulasi ini, industri perbankan syariah diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan terstruktur.