Yogyakarta, 13 Februari 2026 – Program Studi Manajemen dan Penilaian Properti, Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM, menyelenggarakan Pengayaan Materi dalam Rangka Persiapan Ujian Sertifikasi Pendidikan Lanjutan Penilaian 1 bagi mahasiswa semester 6 dengan menghadirkan Ir. Benny Supriyanto, M.Sc., MAPPI (Cert.). Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kesiapan mahasiswa memasuki profesi penilai properti secara profesional, beretika, dan berbasis data.
Pada sesi awal, Ir. Benny menjelaskan tentang jenjang sertifikasi profesi penilai di Indonesia yang berada di bawah naungan MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia). Mahasiswa diperkenalkan pada tahapan kompetensi yang harus ditempuh untuk menjadi penilai bersertifikat. Penjelasan ini membuka wawasan bahwa profesi penilai memiliki standar yang jelas, pengawasan organisasi, serta tanggung jawab besar karena hasil penilaian sering menjadi dasar pengambilan keputusan ekonomi, pembiayaan, maupun kebijakan.
Materi kemudian berlanjut pada konsep Highest and Best Use (HBU), yaitu prinsip bahwa suatu properti harus dinilai berdasarkan penggunaan yang paling tepat, diperbolehkan secara hukum, dan memberikan manfaat ekonomi tertinggi. Mahasiswa diajak memahami bahwa penilaian tidak hanya melihat kondisi fisik, tetapi juga mempertimbangkan aturan tata kota, status hukum, serta potensi manfaat jangka panjang.
Sebagai ilustrasi, dua bidang tanah dengan luas yang sama belum tentu memiliki nilai yang sama. Jika salah satu berada di kawasan yang diizinkan untuk bangunan komersial bertingkat, sementara yang lain hanya diperuntukkan bagi hunian rendah, maka potensi pendapatan dan manfaat ekonominya berbeda. Aspek legalitas seperti sertifikat yang jelas atau tidak, serta peluang pengembangan usaha di atasnya, juga sangat memengaruhi nilai. Dengan kata lain, nilai properti sangat erat kaitannya dengan regulasi, tata ruang, dan dampak ekonominya bagi masyarakat.
Mahasiswa juga mempelajari prinsip-prinsip penilaian seperti penawaran dan permintaan, substitusi, kontribusi, antisipasi, serta perubahan. Dalam praktiknya, nilai properti dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lokasi, aksesibilitas, luas bangunan, jumlah lantai, lebar depan, kondisi fisik, dan perkembangan lingkungan sekitar. Untuk mengetahui faktor mana yang paling berpengaruh, penilai dapat menggunakan analisis data sehingga keputusan yang diambil lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui contoh analisis sederhana, mahasiswa memahami bahwa dari beberapa karakteristik properti, bisa saja ditemukan satu faktor yang paling dominan memengaruhi harga pasar. Pendekatan ini membantu penilai bersikap objektif dan tidak hanya mengandalkan asumsi.
Kegiatan kuliah umum ini memiliki keterkaitan langsung dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pertama, SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, karena kegiatan ini meningkatkan kompetensi teknis dan profesional mahasiswa melalui pembelajaran langsung dari praktisi bersertifikat. Kedua, SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, karena profesi penilai yang kompeten berperan penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang sehat, transparan, dan terpercaya, khususnya dalam sektor properti dan pembiayaan.
Selain itu, materi mengenai tata ruang dan pemanfaatan lahan juga relevan dengan SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan. Penilaian properti yang mempertimbangkan aturan tata kota dan penggunaan lahan yang optimal turut mendukung perencanaan kota yang tertib, efisien, dan berkelanjutan. Dengan penilaian yang tepat, pemanfaatan ruang dapat diarahkan sesuai peruntukannya sehingga mendukung pembangunan kota yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.
Melalui kuliah umum ini, mahasiswa semester 6 tidak hanya memahami aspek teknis penilaian, tetapi juga menyadari bahwa profesi penilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi yang adil, tertata, dan berkelanjutan. [Red. Bagas]


