Gambaran Pemandangan kota dengan perumahan ramah lingkungan, inklusivitas masyarakat, dan elemen arsitektur Islam
Dalam upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) No.11 yaitu Kota dan Komunitas Berkelanjutan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai kota inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Salah satu targetnya adalah memastikan akses bagi semua orang terhadap perumahan dan layanan dasar yang layak, aman, dan terjangkau, serta meningkatkan kualitas permukiman kumuh pada tahun 2030. Indonesia telah membuat kemajuan dalam mencapai SDG’s No. 11 dengan mengambil langkah-langkah signifikan untuk menjadikan kota lebih inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kesiapsiagaan bencana, peningkatan permukiman informal, dan peningkatan akses ke perumahan yang terjangkau. Salah satu cara untuk mencapai target peningkatan akses ke perumahan yang terjangkau adalah dengan menyediakan pembiayaan perumahan yang terjangkau, seperti kredit atau pembiayaan rumah melalui skema konvensional maupun syariah, yang membantu individu mengakses perumahan tanpa membebani keuangan mereka.
Perbankan Syariah hadir menawarkan solusi melalui pembiayaan yang sesuai dengan Syariah, menyediakan opsi kepemilikan rumah yang mudah diakses yang sejalan dengan prinsip-prinsip berkelanjutan, memastikan kesetaraan dan keadilan bagi semua. Selain itu, pembiayaan rumah Islam, berdasarkan prinsip-prinsip seperti mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (pembiayaan biaya plus) dan skema-sekma lainnya selaras pula dengan tujuan pembangunan berkeberlanjutan no 12 yaitu memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Model-model ini diharapkan mampu mempromosikan konsumsi yang bertanggung jawab dengan memastikan transparansi dan keadilan, prinsip-prinsip utama yang mencegah konsumsi berlebihan dan pemborosan, yang selanjutnya memajukan produksi dan pola konsumsi yang berkelanjutan. Penerapan prinsip Maqasid al-Shariah dalam pembiayaan rumah mendorong perilaku konsumsi yang lebih bijaksana, sesuai dengan nilai-nilai Islam, yang berkontribusi pada tujuan SDG 12 tentang pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
Pembiayaan rumah Syariah juga merupakan salah satu faktor kunci dalam mengurangi kemiskinan untuk mendukung tujuan SDG’S no 1 dan 10 yaitu No Poverty dan Reduced Inequaliies Akses terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau, terutama melalui skema syariah, juga berkontribusi pada pengurangan kemiskinan. Dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah, akan membantu mengurangi kerentanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Pembiayaan rumah berbasis syariah juga diharapkan dapat mendukung pengurangan kesenjangan sosial dengan menawarkan skema keuangan yang lebih adil dan mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk mereka yang kurang terlayani oleh bank konvensional. (Red. Yuni A.)