Yogyakarta, Rabu 12 Juni 2024, Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan telah melaksanakan kegiatan kuliah umum bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penugasan mata kuliah praktik kerja industri mahasiswa Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan DEB SV UGM yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap Peningkatan Kemandirian Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Acara ini menarik antusiasme yang tinggi dari kurang lebih 150 peserta yang hadir luring. 150 peserta yang hadir tersebut terdiri dari 3 prodi yang ada di Departemen Ekonomika dan Bisnis, seperti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Akuntansi Sektor Publik, dan Manajemen Penilaian Properti.
Pada kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh JF Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda,Triana Kusuma Dewi S.Hut.,M.A.P., serta beberapa dosen dari Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada diantaranya yaitu Dr. Anggi Rahajeng, S.E., M.Ec sebagai perwakilan dari Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, Dr. R.Y. Kun Haribowo Purnomosidi sebagai koordinator acara, dan Yuni Andari, S.E., M.Si sebagai dosen Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan.
Kuliah umum ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama adalah penyampaian materi oleh perwakilan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu Triana Kusuma Dewi S.Hut., M.A.P. yang memaparkan materi mengenai konsep dasar otonomi daerah, desentralisasi fiskal, pajak daerah dan retribusi daerah, Undang – Undang HKPD, dan konsep pentahelix.
Pada sesi kedua, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada pemateri terkait materi yang telah diberikan. Terdapat lima penanya dari mahasiswa diantara tiga mahasiswa Prodi PEK angkatan 2022 dan dua mahasiswa Prodi PEK angkatan 2023
Kuliah umum pada tanggal 12 Juni 2024 tersebut memberikan banyak sekali informasi mengenai pajak daerah serta retribusi daerah yang ada di Indonesia. Banyak permasalahan di daerah yang dapat dijadikan studi kasus serta pembahasan yang menarik untuk diselesaikan dan dipecahkan, seperti munculnya undang-undang baru seperti UU HKPD sebagai pondasi peningkatan local taxing power dan munculnya pajak opsen.
“UU HKPD didesain untuk meningkatkan local taxing power secara terukur dan sebagai bagian dari kesatuan kebijakan yang saling melengkapi dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal nasional”, ujar Triana Kusuma Dewi S.Hut.,M.A.P. “
Kuliah umum merupakan sarana bagi mahasiswa untuk dapat membuka luas wawasan terkait hal-hal yang belum dieksplorasi sebelumnya. DEB SV UGM sangat mendukung program praktik kerja industri yang dilaksanakan Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan. Departemen Ekonomika dan Bisnis juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus sustainable agar bermanfaat bagi seluruh mahasiswa yang ingin menambah keilmuannya di bidang multi disiplin. (RED. Laksmi)