
Ketahanan pangan menjadi prioritas utama dalam upaya mewujudkan kemandirian dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi besar di sektor pertanian, namun masih menghadapi sejumlah tantangan seperti alih fungsi lahan, kerusakan infrastruktur, keterbatasan sarana produksi, serangan hama, perubahan iklim, serta rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian (Kementan, 2021).
Dra. Ike Yuli Andjani, M.Si mengkaji dua faktor utama, yaitu keyakinan berperilaku (behavioral beliefs) dan keyakinan normatif (normative beliefs) yang memengaruhi pemilihan karier serta persepsi mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada terhadap profesi petani. Penelitian ini tidak hanya memberikan gambaran mengenai bagaimana persepsi dan nilai yang diyakini mahasiswa dapat memengaruhi minat mereka terhadap profesi petani, tetapi juga relevan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Tanpa Kelaparan (SDG 2) melalui regenerasi petani serta Pendidikan Berkualitas (SDG 4) melalui peningkatan pemahaman dan orientasi karier mahasiswa di bidang pertanian.
Minat Generasi Muda di sektor Pertanian

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah generasi muda yang bekerja di sektor pertanian mencapai 29,18% pada tahun 2011, namun menurun menjadi 19,18% pada tahun 2021 (Kementan, 2021). Sektor ini kini didominasi oleh petani berusia 43–58 tahun (Generasi X) yang mencapai 42,39% dari total petani yang terdata (BPS, 2023). Minat generasi muda terhadap sektor pertanian yang tergolong rendah salah satunya disebabkan oleh tingkat upah yang juga rendah. Faktor lain seperti status kepemilikan lahan, rendahnya pendapatan usaha tani, minimnya dukungan pemerintah, gengsi profesi, serta tingginya risiko pertanian turut memengaruhi rendahnya minat generasi muda (Mutolib et al., 2022). Survei JakPat (2022) juga mengungkapkan bahwa anak muda memandang pertanian sebagai pekerjaan yang berat, tidak menjanjikan, kurang inovatif, berisiko tinggi, dan minim dukungan sosial serta ekonomi.
Menariknya, generasi muda saat ini cenderung memilih peran di luar aktivitas budidaya langsung, seperti di bidang konsultasi, riset, teknologi, maupun wirausaha agribisnis dalam rantai sektor hulu (penyediaan benih, pupuk, teknologi) dan hilir (pengolahan hasil, pemasaran digital, logistik pertanian), dibandingkan menjadi petani yang terjun langsung ke lahan.
Penelitian ini secara langsung berkaitan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diusung oleh PBB. Salah satu yang paling relevan adalah SDG 2 (Tanpa Kelaparan), di mana regenerasi petani muda berperan penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Selain itu, penelitian ini juga mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), khususnya dalam konteks peran pendidikan tinggi dalam membentuk persepsi, sikap, dan pilihan karier mahasiswa. Melalui pendidikan pertanian yang berkualitas, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis pertanian, tetapi juga memiliki keyakinan dan norma positif terhadap profesi petani.
Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana faktor internal mahasiswa, seperti keyakinan dan norma subjektif memengaruhi pilihan karier di sektor pertanian. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip SDGs, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pendidikan, Indonesia diharapkan dapat mendorong lebih banyak generasi muda untuk terlibat aktif dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan. [Red. Ike Yuli A.]
Sumber Referensi:
Kementan [Kementerian Pertanian] (2021), Analisis Kesejahteraan Petani Tahun 2021, Jakarta: Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementan.
Mutolib, A., Nuraini, C., & Ruslan, J. A. (2022). Bagaimana Minat Pemuda terhadap Sektor Pertanian?: Sebuah Pendekatan Multi Kasus di Indonesia. Suluh Pembangunan: Journal of Extension and Development, 4(02), 126-134.