Dosen (Laksmi Yustika Devi) dan mahasiswa (Riziq Apani Khoir, Marsa Kamila Nasion, Luqman Wiranata Kusuma) Program Studi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM (Prodi PEK) terlibat dalam program pengabdian kepada masyarakat berbasis desa binaan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Asia Pasifik (PSAP) dengan dana hibah dari Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM di Desa Wisata Dewa Dekso, Kulon Progo. Selain dengan Prodi PEK, kegiatan pengabdian ini juga melibatkan Gilang Wirakusuma, M.Sc. dari Fakultas Pertanian UGM dan Dr. Nuryuda Irdana, S.P., M.M. dari Departemen Bahasa, Seni, dan Manajemen Budaya Sekolah Vokasi UGM.
Desa Wisata (Dewa Dekso), yang terletak di Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo dikenal dengan kekayaan alam dan berbagai atraksi wisatanya. Geografis Kalurahan Banjararum yang berupa perbukitan perbukitan memiliki relief curam dengan elevasi 500-750 mdpl dan curah hujan 4-8 mm/tahun. Kondisi geografis berupa perbukitan dan dataran tinggi ini kemudian dirancang menjadi sebuah desa wisata yang berbasis pengintegrasian dan pengurangan risiko bencana oleh PSAP yang dilakukan secara partisipatoris. Wisata yang ditawarkan pun sangat beraneka ragam. Mulai dari wisata alam hingga aktivitas edukasi seperti belajar membuat kerajinan anyaman dan panen madu hingga atraksi jeep dan trail. Meski demikian, pengelolaan destinasi ini dalam perkembangannya mengalami tantangan yang berat seperti, penurunan volume wisatawan, manajemen pengelolaan yang buruk, serta leadership kelembagaan yang rendah. Menyikapi kondisi tersebut, PSAP hadir untuk menginisiasi reorganisasi kelembagaan guna mengoptimalkan potensi desa wisata ini.
Gambar 1. Logo Desa Wisata Dekso
Sumber: https://www.instagram.com/dewadekso/
Program pengabdian masyarakat yang berjudul “Peningkatan Kapasitas Masyarakat Melalui Reorganisasi Kelembagaan Desa Wisata Dekso, Banjararum, Kulon Progo” dan berlangsung dari Mei hingga November 2024 ini mengusung tiga pendekatan utama: penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan. Tahap penyadaran bertujuan untuk mendorong semangat penggiat wisata untuk mengembangkan potensi dan peluang wisata yang ada. Kemudian, tahapan pengkapasitasan bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada para penggiat wisata melalui pendidikan dan kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan keterampilan individu atau kelompok. Selanjutnya, tahap pendayaan bertujuan untuk menerbitkan regulasi desa yang menyatakan desa wisata merupakan bagian dari kepemilikan BUMDes dan desa. Dengan framework yang ada, kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan dengan metode yang berbeda, di antaranya Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam, pelatihan, dan cara informal.
Gambar 2. Forum Terbuka Bersama Pemangku Kepentingan
Sumber: Penulis, 2024
Dari hasil diskusi dan keseluruhan tahapan yang telah dilakukan, ditemukan bahwa reorganisasi pengelola sangat mendesak. Pelaksanaan reorganisasi dilakukan dengan memilih ketua pengelola berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan mengacu pada prinsip kolektif kolegial yang meliputi kerjasama kelembagaan dengan BUMDes sebagai induk usaha, pokdarwis dan organisasi lain yang terlibat di desa wisata. Selain itu, diperlukan regulasi seperti Peraturan Kalurahan (Perkal) sebagai pedoman dan dasar hukum dalam menjalankan operasionalnya. Selain itu, diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dewa Dekso agar dapat dijadikan panduan oleh pengurus dalam rangka menjalankan organisasi. Lebih lanjut, perlu penyelarasan dan peninjauan kembali AD ART Dewa Dekso oleh pengurus baru dengan mempertimbangkan SOP desa wisata yang terbaru. (Red. Laksmi)