Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM bersama Direktorat Aset UGM telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penilaian Barang Milik Universitas untuk Tujuan Penghapusan Aset Universitas pada tanggal 3–5 Februari 2026 bertempat di Lantai 5 Gedung Pertamina Tower FEB UGM. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dosen dan praktisi dari Departemen Ekonomika dan Bisnis terdiri dari Fatima Putri Prativi, ST., M.Ec.Dev; Anisa Nurpita, SE., M.Ec.Dev; Dra. Ike Yuli Andjani, M.Sc; Bagaskara SE., M.Ec.Dev; Nurisqi Amalia, S.Pd., M.Sc; Dr. Sudarto, Mappi (Cert); Rosario Guntur Harimawan, ST., M.Ec.Dev; Agung Laksana, Mappi (Cert); dan Rio Jaka Tama, Mappi (Cert).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kompetensi staff FEB UGM dan penilai internal Direktorat Aset UGM dalam melaksanakan proses penilaian aset universitas sebagai dasar penghapusan yang akuntabel dan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep dasar penilaian, metode pendekatan penilaian, teknik inspeksi lapangan, hingga penyusunan laporan penilaian.
Bimbingan teknis diikuti oleh 32 peserta dan menghadirkan narasumber dari praktisi serta akademisi bidang manajemen dan penilaian properti. Materi yang diberikan meliputi pengantar manajemen aset, konsep dasar penilaian, teknik pengumpulan data, serta penilaian berbagai jenis aset seperti mebel, kendaraan dinas, bangunan, hingga peralatan dan mesin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola aset universitas agar proses penghapusan aset dilakukan secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terbentuknya tim penilai internal yang kompeten dalam mendukung pengelolaan aset di lingkungan UGM. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan praktik pengelolaan aset di lingkungan universitas semakin profesional serta mendukung penguatan tata kelola perguruan tinggi yang berkelanjutan.
Kontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs)
Pelaksanaan bimbingan teknis ini berkontribusi pada:
- SDG 4 – Quality Education, melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM dalam pengelolaan aset publik berbasis keilmuan terapan.
- SDG 12 – Responsible Consumption and Production, melalui pengelolaan siklus hidup aset yang efisien dan tepat dalam proses penghapusan.
- SDG 16 – Peace, Justice and Strong Institutions, melalui penguatan tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan barang milik universitas. [Red. Fatima]

