Oleh: Anisa Nurpita, Nurisqi Amalia, Bagaskara, Rosario Guntur Harimawan, Miftah Pandu Saputra, dan Wieyza Ananda Luqman
Gunung Kidul –11 September 2025, Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Aset Daeraht, yang bertujuan memperkuat kemampuan ASN dalam mengelola dan menilai aset milik daerah agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi lokal.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan, sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) serta Tujuan 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menekankan pentingnya pendekatan penilaian aset berbasis manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Menurutnya, aset daerah tidak hanya harus tercatat dengan baik, tetapi juga dikelola secara produktif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong ASN untuk berpikir inovatif dalam memanfaatkan aset daerah, seperti tanah atau bangunan tidak terpakai, agar dapat mendukung kegiatan ekonomi rakyat tanpa menghilangkan fungsi sosialnya,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi penilai aset profesional. Materi yang disampaikan mencakup konsep nilai aset, metode penilaian properti publik, dan strategi pemanfaatan aset non-produktif menjadi aset bernilai ekonomi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan ASN memiliki kemampuan teknis dan manajerial untuk mengintegrasikan pengelolaan aset daerah dengan perencanaan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Gunung Kidul sebagai daerah yang mandiri dan berdaya saing.
“Pemanfaatan aset yang tepat akan menciptakan multiplier effect terhadap ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah,” tambah narasumber dari Universitas Gadjah Mada.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gunung Kidul dalam memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola aset publik yang berorientasi pada pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan, sebagaimana tercermin dalam prinsip SDGs 16 (Institusi yang Kuat dan Transparan). [Red. Anisa]