Kulonprogo, 9 November 2024 – Penyusunan lingkup dan proposal penilaian aset adalah langkah awal yang sangat penting dalam proses pemberian kredit, terutama bagi masyarakat yang memerlukan akses pendanaan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kredit yang diberikan memiliki dasar yang kuat dan didasarkan pada penilaian yang akurat terhadap aset yang dijaminkan. Penilaian aset sangat penting untuk mengurangi risiko bagi lembaga keuangan dan memberikan kepercayaan kepada kreditur bahwa nilai jaminan cukup untuk menutupi kredit yang diberikan.
Hubungan Penyusunan Lingkup Penilaian Aset dengan SDGs
Langkah awal ini juga berperan signifikan dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), serta SDG 9 (Inovasi, Infrastruktur, dan Industrialisasi).
SDG 1: Tanpa Kemiskinan
Akses terhadap kredit yang tepat dan adil dapat membantu mengurangi kemiskinan. Dengan penilaian aset yang akurat, masyarakat memiliki peluang lebih baik untuk mendapatkan pembiayaan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. Ini memungkinkan individu, terutama di daerah pedesaan, untuk memulai usaha kecil atau memperbaiki kondisi finansial mereka, sehingga mendukung pengentasan kemiskinan.
SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Penilaian aset yang baik meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah (UMKM), yang merupakan pilar utama perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB negara dan menyerap sebagian besar tenaga kerja. Dengan penilaian aset yang transparan dan adil, pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan kredit usaha untuk ekspansi bisnis dan peningkatan lapangan pekerjaan.
SDG 9: Infrastruktur, Inovasi, dan Industrialisasi
Penyusunan lingkup penilaian aset juga berkontribusi pada pengembangan infrastruktur finansial yang solid. Penilaian aset yang profesional dan terstandarisasi membantu meningkatkan efisiensi sistem keuangan serta mendorong inovasi dalam proses pemberian kredit. Ini mendukung pengembangan sektor keuangan yang inklusif dan aksesibel, menjadi fondasi penting bagi pembangunan industri dan infrastruktur berkelanjutan.
Proses penyusunan lingkup dan proposal penilaian aset memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan keadilan dalam pemberian kredit. Dengan adanya penilaian objektif, masyarakat tidak hanya memperoleh akses ke pendanaan tetapi juga dapat memanfaatkan aset mereka secara optimal. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan agenda SDGs.
Diharapkan pemerintah dan lembaga keuangan meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait, termasuk penilai aset profesional dan organisasi masyarakat, untuk memastikan proses penilaian aset yang akurat dan transparan. Upaya ini akan membantu mempercepat pencapaian target SDGs, khususnya dalam mengurangi ketimpangan akses terhadap layanan finansial serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. (Red. Anisa Dkk.)