Universitas Gadjah Mada, melalui Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi (DEB SV UGM), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan teknis sistem Coretax untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam administrasi perpajakan. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini diikuti oleh total 112 civitas academica UGM, yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan. Rangkaian acara dilaksanakan dalam dua gelombang utama, yakni pada 26–27 Februari 2026, serta sesi lanjutan pada Kamis, 5 Maret 2026 di Ruang 104 Gedung Suhardi Sigit DEB SV UGM. Implementasi Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) berdasarkan Perpres No. 40 Tahun 2018 untuk menggantikan berbagai aplikasi terpisah dengan satu platform digital yang terintegrasi. Melalui sistem ini, wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak secara lebih efisien, akurat, dan transparan.
Secara historis, transformasi ini merupakan kelanjutan dari panjangnya jejak sistem perpajakan Indonesia yang telah ada sejak masa kerajaan hingga era reformasi yang menekankan pada modernisasi berbasis teknologi informasi. Selain meningkatkan efisiensi, penerapan Coretax juga selaras dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 16 mengenai penguatan institusi yang transparan dan akuntabel, serta SDG 9 terkait inovasi infrastruktur digital di sektor publik. Dengan sistem yang mampu mengelola data secara real-time, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga optimalisasi penerimaan negara dapat mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan seperti sektor pendidikan dan kesehatan. Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur serta edukasi berkelanjutan bagi SDM agar tercipta ekosistem perpajakan yang modern dan inklusif. [Red. Laksmi]

